Kamis, 04 Juni 2026 | 05:18
NEWS

Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Nadiem dan Hotman Paris (Dok Askara)

ASKARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Senin (23/6), terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Nadiem telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Informasi itu disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
"Ya, (Nadiem) akan hadir. Tiba di Kejagung pukul 08.30 pagi," ujar Hotman saat dikonfirmasi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, pemanggilan Nadiem dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurutnya, kesaksian Nadiem penting untuk mendalami tanggung jawab dan fungsi pengawasan dalam proyek pengadaan laptop yang berlangsung pada masa jabatannya.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri pada kurun waktu proyek dilaksanakan. Tentu akan kami dalami sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan dalam proyek tersebut,” kata Harli.

Harli menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik akan fokus pada proses pelaksanaan pengadaan, serta sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek saat itu.

“Sebagai pimpinan lembaga, kita perlu mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki peran langsung atau tidak,” tambahnya.

Konteks Kasus

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan selama periode 2019–2022. Proyek yang dikelola oleh Kemendikbudristek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 9,9 triliun.

Dalam rangka penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk staf khusus dan konsultan Nadiem. Selain itu, penggeledahan dilakukan di apartemen milik mereka, termasuk yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nadiem Buka Suara

Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya pada 10 Juni 2025 di Kebayoran Baru, Jakarta, Nadiem Makarim menjelaskan latar belakang pengadaan laptop yang kini disorot. Ia mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi dampak krisis pendidikan akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

"Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga krisis pendidikan," ujar Nadiem.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek saat itu mengadakan sekitar 1,1 juta unit laptop, termasuk modem 3G dan proyektor, untuk lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia selama empat tahun. Program ini disebut Nadiem sebagai upaya untuk mencegah terjadinya learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.

"Perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK)," jelasnya.

Nadiem menegaskan bahwa pengadaan dilakukan demi keberlangsungan pendidikan nasional di tengah keterbatasan saat pandemi. Namun, Kejagung tetap mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

 

 

Komentar