Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52
NEWS

Program Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB

Pemprov DKI Siagakan Tenaga Medis di Polda Metro Jaya

Pemprov DKI Siagakan Tenaga Medis di Polda Metro Jaya
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiagakan tenaga medis di halaman Polda Metro Jaya (Dok Askara)

ASKARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiagakan tim tenaga medis di lingkungan Polda Metro Jaya mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Penempatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta tahun 2025.

Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemprov DKI dan Kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang ingin memanfaatkan program relaksasi sanksi tersebut.

“Demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang datang ke Polda Metro Jaya, kami tempatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan di beberapa titik pelayanan,” ujar salah satu petugas, Senin (16/6).

Tenaga medis ini bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan ringan, penanganan darurat, serta layanan medis dasar bagi masyarakat dan petugas yang membutuhkan. Hal ini menjadi penting mengingat tingginya animo masyarakat terhadap program penghapusan sanksi yang berlaku hingga akhir Agustus mendatang.

Program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini sendiri diharapkan mendorong kepatuhan pajak dan membantu meringankan beban masyarakat pasca pandemi.

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di area pelayanan.

 

Komentar