Kamis, 17 Juli 2025 | 04:11
NEWS

Fraksi PKB Desak Presiden Prabowo Segera Selesaikan Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Fraksi PKB Desak Presiden Prabowo Segera Selesaikan Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa (Dok PKB)

ASKARA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Sengketa ini dinilai berpotensi mengganggu keutuhan bangsa jika tidak segera ditangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegas Neng Eem di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Ia menekankan pentingnya pendekatan damai dan konstruktif antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Adapun empat pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Sengketa mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. Namun keputusan itu mendapat penolakan keras dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menyatakan bahwa secara historis dan yuridis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Fraksi PKB di MPR RI menilai bahwa Presiden memiliki peran strategis dan konstitusional dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, penyelesaian polemik ini seharusnya berada di tangan Presiden, bukan hanya di lingkup Kementerian.

“Dalam konstitusi, Presiden bertanggung jawab menjaga keutuhan dan keselamatan wilayah NKRI dari segala potensi konflik. Maka kami mendukung penuh jika Presiden turun tangan langsung,” ujar Neng Eem.

Ia juga menambahkan bahwa prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini harus mengedepankan kepentingan nasional dan kesatuan bangsa.

“Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa adalah segalanya. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan semangat persatuan dalam menyelesaikan polemik ini,” tutupnya.

Polemik ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh aspek sensitif: batas wilayah, identitas daerah, dan kedaulatan negara. Presiden Prabowo diharapkan mengambil langkah cepat dan tegas agar isu ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal atau memicu sentimen daerah yang lebih luas.

 

Komentar