Paket Kekuasaan Bukan Satu Jiwa
ASKARA - Kita sering menyebut presiden dan wakil presiden sebagai satu paket kepemimpinan. Namun benarkah demikian secara konstitusional? Pernyataan Laksma TNI (Purn) Moeryono membuka ruang perdebatan baru. Apakah selama ini kita hanya terjebak dalam simbolisme “paket” yang ternyata tak lebih dari kesepakatan politik praktis, bukan ikatan konstitusional?
Ketika pemilu digelar, rakyat diminta memilih "paket" calon presiden dan wakil presiden. Istilah “paket” ini begitu manis di telinga, seolah-olah mereka adalah dua insan yang bersatu dalam visi, misi, dan integritas. Saling menopang, saling menutupi celah. Namun, benarkah “paket” ini seideal itu ketika dibongkar dari perspektif hukum tata negara?
Mari kita masuk ke medan realitas. Jubir Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Laksma TNI (Purn) Moeryono, mengingatkan kita akan frasa “dan/atau” dalam Pasal 7A UUD 1945. Frasa kecil ini memiliki makna besar—bahwa presiden dan atau wakil presiden bisa diberhentikan secara terpisah. Artinya, pasangan pemimpin ini bukanlah satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan. Mereka bisa dipecat satu-satu, bukan bersama-sama. Jadi, jika satu terlibat skandal, yang lain tak otomatis ikut tumbang.
Tentu, ini bukan tentang semantik. Ini soal substansi. Sebab dalam praktik politik Indonesia, kita disuguhi drama yang memperlihatkan bagaimana wakil presiden sering kali menjadi "penonton VIP" dalam pengambilan keputusan. Kadang lebih mirip sekadar cadangan lapangan yang hanya dipakai jika presiden sedang tidak fit atau keluar kota. Ketika suara kritis ingin disuarakan, ia dibungkam dengan dalih loyalitas paket. Tapi di saat skandal membuncah, tiba-tiba statusnya kembali mandiri: “Itu bukan keputusan saya.”
Apakah ini bukan bentuk hipokrisi kelembagaan? Dalam suasana kampanye, presiden dan wakil presiden muncul bak duet serasi: berbagi panggung, berbagi janji, bahkan kadang berbagi air mata haru. Tapi ketika kenyataan mengguncang, misalnya korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, mereka tidak lagi satu napas. Wakil presiden berlindung di balik status non-eksekutif. Presiden berdalih tak bisa mengontrol semua. Apakah kita sedang menonton sandiwara politik dengan tiket demokrasi?
Jelas, frasa “dan/atau” di konstitusi bukan kebetulan. Para perumus UUD tidak sedang bermain kata-kata. Mereka menyisipkan logika hukum yang mengakui kemungkinan terjadinya disfungsi hubungan presiden dan wakil presiden. Dalam konteks ini, konstitusi bersikap realistis, bukan romantis. Ia mengantisipasi bahwa “paket” ini bisa retak, dan ketika itu terjadi, MPR dan DPR harus punya mekanisme untuk mengoreksi.
Namun sayangnya, realitas politik kita terlalu sibuk merawat citra “harmonis”. Kritik terhadap presiden sering ditanggapi sebagai serangan terhadap negara. Mengkritik wakil presiden dianggap pembangkangan terhadap koalisi. Padahal rakyat tidak memilih mereka untuk jadi pasangan pengantin politik. Mereka dipilih untuk bekerja, menyeimbangkan kekuasaan, dan saling mengawasi. Bukan untuk saling memoles.
Celakanya, logika paket ini kerap dimanfaatkan untuk menutup pintu pertanggungjawaban. Presiden bisa bersembunyi di balik keputusan kolektif. Wakil presiden bisa menghindar dengan alasan bukan pengambil kebijakan. Lalu siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban jika semua merasa hanya “sebagian dari paket”? Di sinilah absurditas demokrasi kita bermain.
Jika kita terus menutup mata pada fakta konstitusional ini, jangan salahkan jika satu waktu nanti kita punya wakil presiden yang hanya sibuk mengisi seminar, meresmikan bangunan, dan menyambut tamu asing. Sementara kebijakan strategis diambil sepihak, dan ketika rakyat kecewa, kita lagi-lagi dihibur dengan jargon: “Kami adalah satu paket, tetap solid.”
Kritik terhadap pemahaman keliru ini penting untuk menyelamatkan demokrasi dari kelumpuhan fungsi. Rakyat berhak tahu bahwa di balik layar “paket”, ada mekanisme hukum yang mengatur pemisahan tanggung jawab. Bahwa wakil presiden bukan ban serep yang hanya berguna saat keadaan darurat. Ia adalah pemegang mandat rakyat juga. Bila hanya menjadi pelengkap penderita, lebih baik jabatan ini dihapus saja sekalian.
Apakah kita siap bersikap jujur pada diri sendiri? Atau kita akan terus meninabobokan publik dengan narasi “paket utuh” sembari menyembunyikan fakta bahwa mereka bisa berbeda arah, bahkan saling menyalip di tikungan politik? Demokrasi yang sehat bukan tentang keseragaman narasi, tetapi keberanian mengungkap celah dan memperbaikinya sebelum menjadi lubang besar.
Sebagai rakyat yang cerdas, kita tidak boleh terus-menerus tertipu oleh kemasan. Frasa “dan/atau” adalah panggilan untuk berpikir kritis. Bahwa tidak semua yang berjalan beriringan berarti sejiwa. Dan tidak semua yang dipaketkan berarti menyatu dalam prinsip. Kadang, di balik keseragaman itu tersembunyi kehendak politik yang saling menyandera. Maka, pertanyaannya kembali ke kita: apakah kita akan terus membeli “paket kekuasaan” tanpa memeriksa isinya terlebih dahulu? (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar