Senin, 15 Juni 2026 | 17:35
NEWS

Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Hanya PT Gag Nikel Lolos

Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Hanya PT Gag Nikel Lolos
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. (Dok. Istimewa)

ASKARA - Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai menerima laporan lapangan dan hasil evaluasi teknis dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa pencabutan izin ini dilakukan setelah penyetopan sementara operasi tambang yang dimulai sejak Kamis (5/6). Langkah cepat diambil setelah mendapat arahan dari Sekretaris Kabinet dan Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti sorotan publik terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata dan konservasi Raja Ampat.

"Hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi karena telah memenuhi persyaratan dan memiliki kontrak karya yang berlaku. Sementara empat perusahaan lainnya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham dicabut izinnya," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Senin (9/6).

Langkah pencabutan dilakukan setelah serangkaian peninjauan langsung ke lokasi tambang, termasuk saat Hari Raya Idul Adha (6/6), yang diikuti oleh Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat. Pemerintah memastikan bahwa keputusan ini diambil secara objektif dan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah serta hasil temuan di lapangan.

Dalam rapat terbatas yang digelar Senin (9/6), Kementerian Lingkungan Hidup turut mengungkapkan adanya pelanggaran lingkungan oleh keempat perusahaan yang izinnya dicabut. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam, khususnya di wilayah dengan nilai ekowisata tinggi seperti Raja Ampat.

“Mulai hari ini, pemerintah resmi mencabut 4 IUP di Raja Ampat demi menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegas Bahlil.

 

 

 

Komentar