Maxim Indonesia Bantah Setujui Regulasi Tarif Ojol di Sumut
ASKARA – Pihak Maxim Indonesia menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan yang menyebut perusahaan tersebut menyetujui kesepakatan mengenai tarif ojek daring dalam pertemuan antara Pemprov Sumatera Utara dan perwakilan aplikator, seperti yang dimuat oleh Askara.co pada 4 Juni 2025. https://www.askara.co/read/2025/06/04/56643/pemprov-sumut-dan-driver-ojol-sepakati-regulasi-tarif-dan-perlindungan-sosial.
Dalam surat tanggapan resmi yang diterima redaksi, Maxim Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak menyetujui ketentuan tarif yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Selain itu, perusahaan juga menyatakan tidak menandatangani persetujuan apa pun selama pertemuan yang digelar di Aula Farhan Tanjung, Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).
"Kehadiran kami dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen kooperatif untuk memberikan informasi dan menyerap aspirasi, bukan sebagai bentuk persetujuan terhadap regulasi tarif," ujar Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, Senin (9/6).
Maxim juga menilai bahwa penetapan tarif layanan transportasi daring harus dikaji secara matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan karena kenaikan tarif dapat berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi digital di daerah.
Terkait protes dari sejumlah mitra pengemudi dalam pertemuan tersebut, Maxim memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan pengguna yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan mereka. Hingga saat ini, total santunan yang telah disalurkan telah mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Untuk pengajuan santunan, mitra dapat mengaksesnya melalui kantor Maxim terdekat, email [email protected], atau melalui laman resmi https://ypssisocial.org.
Terkait sanksi terhadap pengemudi, Maxim menyatakan sistem sanksi diterapkan secara otomatis berdasarkan pelanggaran yang terverifikasi oleh sistem, namun tetap memberi ruang klarifikasi bagi pengemudi dengan datang langsung ke kantor operasional.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang berkinerja baik melalui peningkatan rating, yang akan memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh order dan meningkatkan penghasilan mereka," tambah Yuan.
Maxim berharap klarifikasi ini dapat menjadi bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Komentar