Dua Wamen Komdigi Jadi Komisaris Utama Operator Telekomunikasi
ASKARA, Jakarta — Dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) di dua operator telekomunikasi besar dalam waktu dua hari berturut-turut. Penunjukan ini menandai babak baru dalam hubungan antara pemerintah dan sektor industri telekomunikasi nasional.
Pada Selasa (27/5), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia menetapkan Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama menggantikan Bambang Brodjonegoro, yang mengundurkan diri sejak 10 April lalu. Bambang mundur karena ditunjuk sebagai Dekan di Asian Development Bank Institute.
"Untuk jajaran Dewan Komisaris, posisi Komisaris Utama diisi oleh Pak Angga Raka Prabowo," ujar Ahmad Reza, SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom.
Pemerintah juga mempertahankan Ismail, yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai Komisaris di Telkom.
Keesokan harinya, Rabu (28/5), Indosat Ooredoo Hutchison juga merombak jajaran komisarisnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Halim Alamsjah. Mantan Menkominfo Rudiantara turut dipertahankan sebagai komisaris pada periode ini.
Pada hari yang sama, Telkomsel mengumumkan Diaz F.M. Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai Komisaris Utama menggantikan Wishnutama Kusubandio.
Sementara itu, operator hasil merger XL-Smart turut menunjuk mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagai Komisaris Independen.
Penempatan pejabat aktif pemerintah dalam posisi Komisaris Utama operator telekomunikasi ini disebut-sebut sebagai yang pertama dalam sejarah industri telekomunikasi Indonesia. Langkah ini menuai sorotan karena dinilai berpotensi memperkuat sinergi antara pemerintah dan operator, namun juga memunculkan pertanyaan soal independensi korporasi.

Komentar