Hironimus Taime Usulkan Revisi DOB Papua Berdasarkan Konsep 8 Provinsi

ASKARA – Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Hironimus Taime, menyampaikan kembali gagasan lama yang pernah ia ajukan ke pemerintah pusat pada tahun 2003: pembentukan delapan provinsi di Tanah Papua sebagai upaya jangka panjang untuk membangun Papua yang adil, seimbang, dan berkelanjutan.
Menurut Hironimus, delapan provinsi tersebut mencakup empat wilayah strategis:
- Wilayah Utara: Provinsi Jayapura dan Biak
- Wilayah Pegunungan Tengah: Provinsi Wamena dan Paniai
- Wilayah Selatan: Provinsi Mimika dan Merauke
- Wilayah Kepala Burung: Provinsi Manokwari dan Sorong
“Dengan pembagian seperti ini, Papua tidak akan terus sibuk dengan wacana pemekaran provinsi. Fokus ke depan cukup pada penguatan kabupaten dan kota,” ujar Hironimus dalam pernyataannya, Minggu (18/5).
Ia menegaskan, konsep ini patut dipertimbangkan dalam revisi UU Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Tujuannya agar ada pemerataan pembangunan, keadilan sosial, dan kesetaraan akses di seluruh wilayah Papua.
Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan
Hironimus menjelaskan, pemerataan wilayah akan memudahkan pemerintah daerah membangun konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan, jalur distribusi barang, hingga akses layanan publik akan lebih efisien dan merata.
“Kalau wilayah sudah tertata seimbang, tugas pemerintah tinggal menyambungkan. Hasilnya? Masyarakat bisa menikmati kemajuan ekonomi, lapangan kerja terbuka, dan Papua bisa tumbuh sejajar dengan daerah lain,” jelasnya.
Papua Masa Depan: Maju, Aman, dan Adil
Ia juga menambahkan, masyarakat Papua tentu menginginkan pembangunan yang merata. Ketika ketimpangan teratasi, suara-suara protes akan berkurang dan semangat kebersamaan akan meningkat.
“Kita ingin Papua jadi tanah yang terang, penuh harapan, dan menjadi rumah damai bagi semua,” pungkas Hironimus.
LSM PIKAD berkomitmen mendorong konsep ini masuk dalam wacana kebijakan nasional, demi mewujudkan Papua yang adil, seimbang, dan bermartabat di masa depan.
Komentar