Rabu, 22 Juli 2026 | 04:27
NEWS

Pak Prabowo Diminta Turun Tangan

Nelayan Cilacap Tercekik Aturan KKP: Izin Lambat, Biaya Tambat Melambung, VMS Tak Berguna!

Nelayan Cilacap Tercekik Aturan KKP: Izin Lambat, Biaya Tambat Melambung, VMS Tak Berguna!
Kapal nelayan Cilacap tidak bisa melaut (screenshot)

ASKARA – Krisis melanda nelayan Cilacap! Aturan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap semakin menekan dan membuat mereka kesulitan melaut. Surat izin berlarut-larut, biaya tambat labuh melambung, dan pungutan PNBP 10% membuat nelayan merugi, semakin sulit bertahan hidup!

Sebuah video yang viral di media sosial pada Ahad, 18 Mei 2025, memperlihatkan kondisi memilukan nelayan di Belanakan, Cilacap, Jawa Tengah. Para nelayan mengaku tak bisa melaut sejak April 2025 akibat kewajiban pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) yang diberlakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Akibat mandeknya aktivitas melaut, bukan hanya nelayan yang menderita. Para pedagang ikan di sekitar pelabuhan pun terpaksa menutup lapak karena kehilangan sumber pasokan dan pelanggan. Situasi ini menciptakan efek domino ekonomi di masyarakat pesisir.

“Sudah sebulan lebih nggak ada kapal jalan. Kami ini hidup dari hasil laut, kalau nelayan nggak bisa melaut, kami jualan apa?” keluh seorang pedagang dalam video tersebut.

VMS yang digadang-gadang sebagai alat pengawasan berbasis satelit justru menjadi momok bagi para nelayan. Mereka menilai sistem ini menyulitkan, mahal, dan tidak memberi manfaat langsung. Belum lagi ancaman denda dan kesalahan teknis yang bisa membuat mereka berurusan dengan aparat.

Bulan April lalu, nelayan menggelar aksi protes dan mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. Mereka meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang sebelum kehidupan pesisir makin tercekik oleh aturan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Nelayan Cilacap dengan tegas menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap memberatkan dan mengancam mata pencaharian mereka.

VMS yang dianggap tidak berguna dan malah mempersempit ruang gerak mereka saat mencari ikan. "VMS ini nggak ada fungsinya, dan justru malah merugikan, karena kita jadi dibatasi dalam mencari tangkapan ikan. Jika dibatasi, bagaimana kami bertahan?" tegas Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso.

Ketua Pelaksana Harian KNTI, Dani Setiawan, mengungkap bahwa nelayan kesulitan mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Perikanan (SIKPI) akibat birokrasi yang berbelit-belit.

Biaya tambat labuh melonjak dari Rp4 ribu menjadi Rp30 ribu per hari berdasarkan PP No. 85 Tahun 2021, membuat nelayan terbebani. PNBP sebesar 10% semakin menekan nelayan dan pelaku usaha perikanan, membuat banyak dari mereka terancam gulung tikar.

"Kenaikan ini memberatkan nelayan, terutama saat mereka tidak bisa melaut akibat cuaca buruk atau lambannya proses perizinan," kata Dani Setiawan.

Agustina, seorang pengusaha kapal di Cilacap, menambahkan bahwa selain harus membeli perangkat VMS, nelayan juga dipantau secara ketat, yang mempersempit daerah tangkapan mereka. Nelayan mengaku sering mendapatkan surat panggilan dari PSDKP hanya karena kabel VMS tergigit tikus atau terkena ombak, seolah mereka sengaja mematikan alat tersebut.

"Kalau kabel VMS rusak karena digigit tikus atau ombak, kami bisa mendapat surat panggilan dari PSDKP. Ini sangat merugikan," keluhnya.

Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, menyatakan bahwa VMS memang dimaksudkan untuk memantau pergerakan kapal demi alasan keselamatan dan keamanan, serta untuk merespons potensi kecelakaan di laut.

"Minimal kita tahu lintang bujur lokasi kapal tersebut dan mempermudah untuk evakuasi," ujarnya, Sabtu (17/5).

Namun yang membuat publik semakin geram, Dwi mengakui bahwa memang ada aturan mengenai sanksi berupa denda jika alat VMS tidak berfungsi, meski ia menyatakan belum pernah menerapkannya.

"Benar diaturkan, namun seperti itu belum kami laksanakan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang diambil selama ini baru sebatas klarifikasi atas kendala teknis seperti sambungan kabel atau kekurangan daya.

Pernyataan ini justru memperkuat kecurigaan para nelayan bahwa kebijakan VMS lebih menguntungkan pengawasan dari atas, bukan melindungi nelayan di bawah. Mereka tetap merasa dipantau secara ketat, dibatasi ruang geraknya, namun dibebani potensi risiko sanksi jika alat rusak, bahkan karena hal sepele seperti kabel tergigit tikus.

“Yang rugi tetap kami, bukan mereka,” tegas Agustina, pengusaha kapal. “VMS itu belum memberi manfaat apa pun bagi kami, dan justru bikin kami stres tiap hari.”

Para nelayan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. "Kami mohon Bapak Presiden bersedia menemui kami dan mendengar keluh kesah kami," pinta Agustina.

Komentar