Kamis, 04 Juni 2026 | 12:00
COMMUNITY

27 Tahun Reformasi: KAMMI, Demokrasi di Titik Kritis

27 Tahun Reformasi: KAMMI, Demokrasi di Titik Kritis
KAMMI lakukan unjuk rasa (Dok KAMMI)

ASKARA — Dua puluh tujuh tahun setelah tumbangnya rezim Orde Baru, kondisi demokrasi Indonesia justru dinilai kian mundur. Dalam aksi nasional bertajuk “Reformasi di Persimpangan Jalan: #IndonesiaDarurat”, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyuarakan kritik tajam terhadap arah bangsa yang dinilai melenceng dari semangat reformasi 1998.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menyebut bahwa wajah-wajah lama Orde Baru justru kembali berkuasa dengan legalitas baru. “Reformasi tak boleh direduksi jadi seremoni tahunan. Ini adalah amanat perubahan yang mesti dijaga nyalanya. Ketika negara lupa, mahasiswa wajib mengingatkan—bahkan mengguncang,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama adalah kembalinya peran militer dalam ranah sipil, terutama melalui revisi UU TNI yang membuka peluang Dwifungsi kembali hidup. Menurut KAMMI, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat supremasi sipil yang diperjuangkan pada 1998.

“Militer masuk ke ranah sipil bukan hanya langkah mundur, tapi lonceng kematian bagi demokrasi,” ujar Jundi.

KAMMI juga mengkritisi telegram Panglima TNI yang memerintahkan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk kaburnya batas antara tugas militer dan sipil.

Aksi ini juga menyoroti represivitas aparat terhadap gerakan rakyat sejak 2019, serta krisis kebebasan berekspresi dan pers yang semakin mengkhawatirkan. “Yang kami takuti bukan pentungan, tapi diamnya generasi muda saat demokrasi dijual murah,” tambah Jundi.

Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menegaskan bahwa kondisi negara kini darurat multidimensi. “Rakyat lapar, demokrasi sekarat,” ujarnya.

KAMMI turut menyoroti lemahnya pemberantasan korupsi, terutama stagnasi KPK dan kasus besar yang mandek. Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perppu Perampasan Aset sebagai komitmen serius memberantas korupsi.

Dalam sektor ekonomi, KAMMI menyoroti ketimpangan dan kemiskinan struktural yang masih melanda mayoritas rakyat. “Reformasi belum mewujudkan keadilan ekonomi,” kata Arsandi.

Di tengah derasnya arus legislasi kilat yang dinilai hanya menguntungkan oligarki, KAMMI menyatakan tujuh tuntutan kepada pemerintah:

1. Tolak Dwifungsi TNI dan revisi UU TNI

2. Tolak RUU Polri dan hentikan represivitas aparat

3. Lindungi kebebasan berekspresi dan pers

4. Terbitkan Perppu Perampasan Aset

5. Tuntaskan pelanggaran HAM berat

6. Wujudkan ekonomi adil dan lapangan kerja layak

7. Hentikan legislasi kilat yang elitis

“Ini bukan akhir. Ini awal gelombang perlawanan. Kami tak menuntut kekuasaan, tapi keadilan,” tutup Jundi.
 

 

Komentar