Senin, 16 Juni 2025 | 08:23
NEWS

Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat

Disarankan Pakai Masker

Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat
Kualitas udara Medan termasuk kategori tidak sehat (Dok BMKG)

ASKARA - Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Kota Medan pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 22.00 WIB tercatat sebesar 70,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini menempatkan kualitas udara di ibu kota Sumatera Utara itu pada kategori tidak sehat menurut standar indeks kualitas udara.

Kategori tidak sehat berlaku untuk konsentrasi PM2.5 antara 55,5 hingga 150,4 µg/m³, yang berarti udara dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. PM2.5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah.

Peningkatan polusi ini diduga berasal dari kombinasi emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta faktor cuaca yang memperparah akumulasi partikulat di atmosfer. Pemerintah daerah diimbau untuk segera mengambil langkah mitigasi, seperti membatasi aktivitas luar ruangan dan meningkatkan pengawasan terhadap sumber polusi.

Masyarakat juga disarankan untuk mengenakan masker, menghindari aktivitas berat di luar ruangan, dan menggunakan alat penjernih udara dalam ruangan. Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko gangguan kesehatan bisa meningkat, sehingga koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menanggulangi penurunan kualitas udara di Medan.

 

 

Komentar