Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:58
NEWS

Dugaan Korupsi Rp147 Miliar di Telkomsel, Mahasiswa Bertanya: Kuota Naik, Integritas Turun?

Dugaan Korupsi Rp147 Miliar di Telkomsel, Mahasiswa Bertanya: Kuota Naik, Integritas Turun?
Ilustrasi korupsi di telkomsel (Dok Ist)

ASKARA - Dalam iklim digital yang haus kecepatan dan transparansi, kabar dugaan korupsi sebesar Rp147 miliar di tubuh Telkomsel justru menghadirkan sinyal yang sangat buruk. Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dilaporkan oleh Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah langkah berani yang sayangnya tidak bisa ditelepon balik—karena moral tidak punya customer service.

KMAK menyoroti adanya ketimpangan mencolok antara nilai dugaan korupsi dan laporan kekayaan sang pejabat di LHKPN. Ironis, karena di saat publik dipaksa hemat kuota, ada pihak yang justru diduga “streaming kekuasaan tanpa batas”.

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, tak tinggal diam. Ia menyebut fenomena ini sebagai moral hazard yang sistemik di tubuh BUMN. “Mereka merasa perusahaan ini milik sendiri. Padahal milik rakyat, tapi perilaku manajemen seperti pemilik saham tunggal,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang tajam namun sayangnya tidak bisa di-unlimited seperti paket data.

Bagi publik, khususnya kaum muda yang hidup di tengah digitalisasi dan transparansi, kasus seperti ini hanya memperpanjang daftar pertanyaan: apakah sinyal integritas di negeri ini makin lemah? Atau justru ditambal oleh narasi-narasi korporat yang penuh jargon?

Redaksi Askara telah berupaya menghubungi pihak Telkomsel untuk memberikan hak jawab. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons. Mungkin sedang buffering.

Karena bila benar ada Rp147 miliar yang "tersesat", maka publik tidak butuh penjelasan teknis, melainkan pertanggungjawaban etik. Di negeri yang sinyalnya lemah untuk kejujuran, mungkin kita memang butuh lebih banyak paket data, bukan untuk berselancar, tapi untuk membongkar.

 

Komentar