Rabu, 22 Juli 2026 | 03:43
NEWS

Endrawan Soroti Mutasi Besar-besaran di Institusi Penegak Hukum

Endrawan Soroti Mutasi Besar-besaran di Institusi Penegak Hukum
Endrawan soroti mutasi besar-besaran di institusi penegak hukum (Dok Panca)

ASKARA - Langkah mutasi besar-besaran yang dilakukan salah satu institusi penegak hukum baru-baru ini memicu sorotan publik. Mutasi tersebut dilakukan tak lama setelah terkuaknya temuan uang tunai dalam jumlah fantastis di lingkungan lembaga tersebut. Meski dianggap sebagai langkah tegas, sejumlah pihak meragukan efektivitasnya jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistemik.

Salah satu kritik tajam datang dari IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA—mantan Direktur Kebijakan Bakamla, mantan Asisten Komisioner KASN, dan kini mahasiswa doktoral kebijakan publik. Ia menyebut mutasi semata tak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang telah mengakar dalam sistem manajemen ASN dan lembaga hukum di Indonesia.

“Mutasi memang bisa jadi langkah awal, tapi itu belum cukup. Tanpa reformasi sistemik, kita hanya mengganti wajah, bukan menyembuhkan penyakitnya,” ujar Endrawan kepada media, Rabu (7/5/2025).

Ia menekankan pentingnya meritokrasi dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, masih banyak jabatan strategis yang diisi bukan karena kompetensi, tetapi karena kedekatan politik. “Jika ini terus dibiarkan, sendi-sendi negara hukum bisa terkikis,” tambahnya.

Endrawan juga menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang berpotensi membuka ruang kompromi antara politisi dan birokrasi. Hal ini, katanya, bisa mengancam netralitas ASN yang seharusnya dijaga sesuai Undang-Undang ASN.

“Ketika jabatan publik dijadikan alat tukar politik, integritas dan kepercayaan publiklah yang dikorbankan. Ini berbahaya bagi masa depan birokrasi,” tegasnya.

Ia pun mengkritisi pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, lembaga ini justru menjadi pilar penting dalam menjaga sistem merit yang adil dan transparan. “Pembubaran KASN adalah langkah mundur. Kita kehilangan instrumen pengawasan yang penting,” ujar Endrawan.

Mengutip visi-misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, Endrawan menilai bahwa ini adalah saat yang tepat untuk mereformasi birokrasi dan penegakan hukum secara menyeluruh.

“Jangan sampai Asta Cita hanya menjadi slogan. Pemerintah harus benar-benar membangun birokrasi profesional dan institusi hukum yang dipercaya rakyat,” tuturnya.

Ia pun mengajak pimpinan lembaga untuk memberi keteladanan. “Ing ngarso sung tulodo

 

 

Komentar