Rabu, 09 Juli 2025 | 07:04
NEWS

Prof. Zudan Arif: BKN Siapkan ASN Kompeten, Aman, dan Siap Pensiun Produktif

Prof. Zudan Arif: BKN Siapkan ASN Kompeten, Aman, dan Siap Pensiun Produktif
Prof. Zudan Arif Fakrulloh

ASKARA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa fondasi pemerintahan yang efektif dan profesional dimulai dari penciptaan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, terlindungi, dan memiliki ruang berkembang.  

Dalam pernyataannya,  Prof. Zudan menekankan bahwa ASN harus merasa aman dan nyaman dalam bekerja, sekaligus memiliki ruang untuk mengembangkan karier sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing.  Ia menegaskan, ASN harus merasa aman dalam bekerja karena sistem yang mengatur karier mereka dibangun dengan baik dan adil.

"Peran BKN adalah melindungi kepentingan ASN agar sistem kariernya berjalan dengan baik," ujar Prof. Zudan di Kantor Pusat BKN, Jakarta, pada Sabtu, 3 Mei 2025,

Salah satu langkah konkret yang dilakukan BKN adalah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 yang mempermudah pencantuman gelar pendidikan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat: Mempercepat penyempurnaan peta kompetensi ASN, Memudahkan proses pengembangan karier, Meningkatkan efektivitas manajemen talenta ASN.

Membangun ASN Berdaya Saing Tinggi  

Selain membangun SDM yang unggul, Prof. Zudan juga menekankan pentingnya kolaborasi antarunit BKN di pusat dan daerah untuk menjadikan BKN sebagai penggerak utama reformasi birokrasi. Tujuannya, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, adalah menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan profesional.

Dengan penyederhanaan administrasi, penguatan kompetensi, dan persiapan pensiun yang matang, diharapkan ASN Indonesia semakin berdaya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Komitmen BKN dalam Pengelolaan Karier ASN 

Dalam kesempatan yang sama, Prapto Hadi, mantan Kepala BKN (2005–2007) sekaligus Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), memberikan apresiasi atas peran BKN dalam mendukung ASN dari awal karier hingga masa pensiun.  

Ia juga memperkenalkan berbagai program PWRI seperti pelatihan kewirausahaan, sekolah lansia, hingga pendirian minimart untuk mendukung masa pensiun ASN yang tetap produktif.

Menurut Prapto, persiapan masa pensiun harus dilakukan setidaknya lima tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP), agar para pensiunan tetap produktif dan mandiri.

Dengan pendekatan menyeluruh dari perekrutan hingga pensiun, BKN di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ASN unggul dan birokrasi berkelas dunia.

Komentar