Letjen Kunto dan Bayang-Bayang Petisi 103: Mutasi atau Sinyal Politik?
ASKARA - Mutasi besar-besaran yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap 237 perwira tinggi (Pati) TNI menuai sorotan publik, terutama setelah nama Letjen TNI Kunto Arief Wibowo turut masuk dalam daftar. Dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, Letjen Kunto dipindahkan dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Letjen Kunto sebelumnya memegang kendali strategis atas komando gabungan lintas matra di wilayah barat Indonesia. Pergeserannya ke posisi staf khusus, yang tidak memiliki tanggung jawab operasional langsung, memunculkan sejumlah spekulasi di ruang publik.
Sebagian pihak mengaitkan mutasi ini dengan konteks eksternal, mengingat Letjen Kunto merupakan putra Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, yang baru-baru ini turut menandatangani Petisi 103 bersama sejumlah purnawirawan TNI yang menyatakan keprihatinan terhadap situasi demokrasi nasional.
Namun demikian, Mabes TNI menegaskan bahwa mutasi ini murni dilakukan demi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (30/4).
Pengamat militer, Dar Edi Yoga, melihat bahwa mutasi dalam tubuh TNI adalah hal yang lazim, meskipun penempatan pada jabatan non-struktural kerap menimbulkan tafsir publik yang beragam. Profesionalisme dan netralitas TNI pun tetap menjadi sorotan utama dalam menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial-politik nasional.
Letjen Kunto sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait mutasinya. Namun, perbincangan seputar namanya menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap peran dan posisi perwira tinggi TNI masih sangat tinggi, terutama di tengah dinamika politik pascapemilu.

Komentar