Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor ke Polres Jakarta Barat

ASKARA – Pengacara Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH melaporkan dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai Penasihat Hukum. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4).
Bryan menjelaskan, insiden bermula saat ia hendak merekam keributan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tiba-tiba sepasang suami istri berinisial M dan SM mendatanginya sambil marah-marah dan berusaha merebut ponsel miliknya.
"Di video itu terlihat HP saya mau dirampas. Tangan saya dipegangi kanan-kiri, yang satu oleh laki-laki berbaju hijau, yang satunya lagi oleh istrinya berbaju biru berambut pendek," ungkap Bryan.
Akibat insiden tersebut, Bryan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. "Tangan kanan saya memar-memar, sedangkan tangan kiri ada bekas cakaran," jelasnya.
Atas kejadian itu, kedua terlapor dipersangkakan melakukan dugaan tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Laporan ini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar