Rabu, 17 Juni 2026 | 18:02
COMMUNITY

Kardinal Suharyo Berpeluang Jadi Paus, Berhak Memilih dan Dipilih dalam Konklaf

Kardinal Suharyo Berpeluang Jadi Paus, Berhak Memilih dan Dipilih dalam Konklaf
Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta (Dok Vatican)

ASKARA — Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr Antonius Subianto Bunjamin, menyampaikan bahwa Kardinal Ignatius Suharyo memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam konklaf yang akan segera digelar di Vatikan. Hak ini diberikan kepada para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku dalam Gereja Katolik.

Dari sekitar 220 kardinal yang tersebar di seluruh dunia, hanya sekitar 120 kardinal yang memenuhi syarat tersebut. Salah satunya adalah Kardinal Suharyo, yang saat ini berusia 74 tahun. Dengan demikian, Kardinal Suharyo akan menjadi bagian dari proses penting dalam menentukan pemimpin tertinggi baru bagi umat Katolik sedunia.

Dalam kesempatan berbeda, Kardinal Suharyo menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang bercita-cita untuk menjadi Paus. Ia menekankan bahwa terpilihnya seorang Paus sepenuhnya merupakan karya dan kehendak Roh Kudus, bukan hasil dari ambisi pribadi. "Semua karena Roh Kudus," ujar Kardinal Suharyo dengan penuh kerendahan hati.

Rencananya, Kardinal Suharyo akan berangkat ke Vatikan pada tanggal 4 Mei mendatang. Ia akan bergabung dengan para kardinal lainnya dari berbagai belahan dunia untuk mengikuti prosesi konklaf, sebuah peristiwa sakral yang menentukan masa depan Gereja Katolik.

Kehadiran Kardinal Suharyo dalam konklaf ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Selain membawa doa dan harapan umat dari tanah air, keikutsertaannya juga mencerminkan peran penting Gereja Katolik Indonesia di kancah global.

 

Komentar