Peran Media Eradokasi Korupsi
DPP GMHI Gelar 'Diskusi Senja' Bersama Tokoh Hukum, Akademisi, dan Polda Jabar
ASKARA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI) menggelar agenda "Diskusi Senja" bertajuk "Peran Media & Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi Saat Ini untuk Kemajuan Bangsa dan Negara" pada Senin (3/8/2026).
Acara yang berlangsung pukul 15.00–17.30 WIB ini bertempat di Meeting Room Lantai 2, Hotel UTC Unpad Bandung.
Diskusi ini diselenggarakan sebagai wadah refleksi kritis atas krusialnya peran pers dan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam mengawal transparansi serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ketua DPP GMHI, Rendi Wirman Salas, menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Diskusi Senja ini kami inisiasi sebagai ruang kolaborasi interaktif antara mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, dan jurnalis. Kami percaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pengawasan publik yang kuat melalui pers yang independen dan berintegritas," ujar Rendi.
Acara yang berlangsung menghadirkan jajaran narasumber lintas sektor, seperti Kuswara S. Taryono selaku Advokat Senior, Prof. Muradi selaku Guru Besar Universitas Padjadjaran, Hendra Rochmawan selaku Perwakilan Kapolda Jawa Barat dan Advokat Dr. Yopi Gunawan.
Dalam pemaparannya, Kuswara S. Taryono menekankan pentingnya independensi jurnalisme dalam mengawal kasus hukum.
"Pers memiliki peran strategis sebagai penyeimbang dan pengawas hukum (watchdog). Pemberitaan yang objektif, berbasis data, serta mematuhi kode etik jurnalistik sangat membantu aparat dan praktisi hukum dalam menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Muradi soroti tantangan pers di era digital dalam membongkar praktik korupsi.
"Media saat ini tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus berani melakukan investigative reporting. Sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan jurnalis sangat penting untuk terus mengedukasi publik agar tidak ada ruang aman bagi para pelaku korupsi," ujar Guru Besar Unpad tersebut.
Dari sudut pandang penegakan hukum, Hendra Rochmawan mengapresiasi keterbukaan informasi dan kemitraan antara Kepolisian dan insan pers.
"Polda Jabar memandang media sebagai mitra strategis. Pengawasan publik melalui media membantu kami menjaga transparansi dan profesionalisme, khususnya dalam upaya pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Advokat Dr. Yopi Gunawan, yang menegaskan pentingnya peran media dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi dalam pemberantasan korupsi melalui pengawasan independen, pembentukan opini publik, dan penggerak partisipasi masyarakat.
"Fungsi utama media dan jurnalis mencakup investigasi dan pengungkapan skandal korupsi, kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah, serta pendidikan publik nilai-nilai antikorupsi. Hal ini berdampak nyata bagi kemajuan negara dalam membangun tekanan moral dan mencegah kebocoran anggaran demi kesejahteraan rakyat," ujar Dr. Yopi Gunawan.
Ia juga mengucapkan selamat dan sukses atas digelarnya Diskusi Senja ini, seraya berharap forum dialog ini menghasilkan ide-ide transformatif dan adaptif bagi perkembangan pers di Jawa Barat.
Adapun pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang sebelumnya turut diundang dalam agenda ini berhalangan hadir.
Meskipun demikian, diskusi tetap berjalan hangat dan interaktif. Forum strategis ini turut dihadiri oleh deretan tokoh hukum dan akademisi ternama di Jawa Barat, di antaranya Wakil Ketua BANI Bandung, Dr. H. Asep Rozali, Dekan Fakultas Hukum (FH) UNPAD, Dekan FH UNPAR, Dekan FH UNIKOM, Dekan FH UNINUS, Dekan FH UNISBA, Dekan FH UNPAS, serta Ketua STHB.
Melalui diskusi ini, DPP GMHI berharap dapat memperkuat sinergi antara praktisi hukum, penegak hukum, insan pers, dan akademisi dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi demi kemajuan bangsa.

Komentar