Selasa, 13 Mei 2025 | 17:32
NEWS

Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Ridwan Kamil dan moge nya

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita sebuah motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana iklan Bank Jawa Barat (BJB) periode 2021–2023. Motor mewah berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition itu kini telah dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan dan perampasan milik KPK.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana promosi dan iklan Bank BJB selama tiga tahun terakhir. Selain motor milik Ridwan Kamil, KPK juga mengamankan sebanyak 25 kendaraan lain dari berbagai merek dan jenis, baik roda dua maupun roda empat, yang diduga diperoleh atau digunakan dalam rangka aliran dana hasil korupsi.

"Benar, motor tersebut sudah kami sita sejak 10 Maret 2025. Saat ini berada di tempat penyimpanan resmi KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (25/4/2025) malam.

Motor berjenis Royal Enfield Classic 500 tersebut merupakan edisi terbatas yang dikenal dengan tampilan retro dan harga yang cukup tinggi di pasaran, mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, motor tersebut terdaftar atas nama Ridwan Kamil, dan disebut-sebut merupakan salah satu kendaraan pribadi yang aktif digunakan dalam beberapa kesempatan.

Terkait Dugaan Aliran Dana Iklan
Penyidik KPK mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari pengadaan proyek iklan dan promosi Bank BJB kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk tokoh-tokoh publik. Dugaan sementara mengarah pada praktik pemanfaatan dana promosi yang seharusnya digunakan untuk kampanye pemasaran, tetapi sebagian disalurkan kepada individu atau kelompok tertentu yang memiliki relasi dengan pihak internal bank atau pemerintah daerah.

Sumber internal KPK menyebutkan bahwa penyitaan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut dibeli atau diberikan sebagai bagian dari kompensasi dalam rangka pengaruh atau dukungan terhadap kampanye media Bank BJB yang diduga tidak transparan.

Klarifikasi dan Respons Ridwan Kamil
Hingga berita ini ditulis, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan motor miliknya. Namun, kuasa hukumnya, Yudhistira Anugrah, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama penuh dengan KPK dan memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses yang menyalahi hukum.

“Pak Ridwan tidak pernah merasa menerima motor itu sebagai imbalan apa pun. Jika ada kekeliruan administratif atau pencatatan, kami akan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya dalam jumpa pers singkat di Jakarta.

Yudhistira menegaskan bahwa kendaraan tersebut sudah dimiliki Ridwan Kamil sebelum periode penyelidikan dana iklan BJB yang kini sedang bergulir. Namun, tim penyidik KPK masih menelusuri asal-usul transaksi pembelian dan apakah terdapat keterkaitan dengan pihak-pihak dari Bank BJB.

Pengembangan Kasus dan Penelusuran Aset
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini menjadi salah satu prioritas penyelidikan KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua tersangka dari internal manajemen Bank BJB serta satu pihak ketiga dari agensi iklan yang mengelola kontrak kampanye media.

Dalam upaya pengembangan penyidikan, KPK menyasar berbagai aset yang diduga diperoleh dari hasil aliran dana haram, termasuk kendaraan, properti, dan rekening keuangan. Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari strategi asset recovery untuk mengembalikan kerugian negara.

Penyitaan motor gede milik Ridwan Kamil oleh KPK menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi yang menjerat kalangan birokrat dan perbankan daerah. Meski keterlibatan langsung Ridwan Kamil belum dipastikan, publik kini menunggu kejelasan dan transparansi dalam proses hukum yang tengah berlangsung. KPK berkomitmen untuk menelusuri jejak uang dan aset demi menegakkan integritas dan akuntabilitas publik. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar