Debt Collector BCA Finance Lakukan Aksi Premanisme di Markas Kodam V/Brawijaya
Kini Minta Maaf
ASKARA – Aksi premanisme yang dilakukan oleh empat debt collector dari BCA Finance viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Keempatnya melakukan penarikan paksa satu unit mobil Suzuki Ertiga di lingkungan militer, tepatnya di Markas Kodam V/Brawijaya, Selasa (08/04/2025) lalu.
Tindakan arogan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di kawasan militer dan melibatkan seorang anggota TNI sebagai pihak yang dirugikan. Tak hanya itu, aksi tersebut sempat menimbulkan kegaduhan karena mencatut nama seorang perwira Polisi Militer yang disebut-sebut sebagai “beking”.
Tak berselang lama setelah video penarikan paksa itu beredar luas, muncul video klarifikasi dan permohonan maaf dari para debt collector. Dalam video berdurasi 3 menit 46 detik itu, Stefanus Pale alias Steven Morgan, didampingi tiga rekannya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami berempat menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pangdam V/Brawijaya dan Danpomdam V/Brawijaya atas tindakan kami yang tidak pantas,” ucap Stefanus, dalam keterangan, Sabtu(12/4).
Stefanus juga membantah adanya keterlibatan oknum TNI dalam aksi mereka. “Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada Bapak Mayor Cpm Juni yang disebut-sebut sebagai beking kami. Informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks,” tegasnya.
Ia pun menyatakan bahwa aksi premanisme tersebut adalah yang terakhir kalinya dilakukan. “Kami tidak akan mengulangi kegiatan seperti ini, baik di wilayah Kodam V/Brawijaya maupun di wilayah militer lain di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa sore (08/04/2025), keempat debt collector diketahui melakukan penarikan paksa terhadap mobil yang dikemudikan anggota TNI di Jalan Kesatriyan, Surabaya. Aksi itu dinilai tidak sesuai prosedur dan mencederai rasa hormat terhadap institusi TNI.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak BCA Finance maupun dari Kodam V/Brawijaya terkait sanksi atau langkah hukum atas tindakan yang dilakukan para debt collector tersebut.

Komentar