Gubernur DKI Pecat Direktur IT Bank DKI, Laporkan ke Bareskrim
ASKARA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas menyikapi gangguan layanan transaksi yang terjadi di Bank DKI. Dalam rapat bersama direksi, Pramono memutuskan untuk memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, dari jabatannya.
"Saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," tegas Pramono seperti disampaikan melalui akun Instagram @pramonoanungw, Selasa (8/4).
Tak hanya itu, Pramono juga memerintahkan agar masalah ini dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemprov DKI dilarang ikut campur atau menghambat proses penyelesaian hukum atas gangguan layanan Bank DKI.
"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam," ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum. Segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, sejak 29 Maret lalu, sistem pengamanan internal Bank DKI mendeteksi adanya gangguan dan secara otomatis mengaktifkan fitur pemeliharaan sistem keamanan. Akibatnya, banyak nasabah yang mengalami kendala, seperti tidak bisa melakukan transfer antarbank dan pembayaran menggunakan QRIS di aplikasi JakOne Mobile.
“Fitur pengamanan ini aktif secara otomatis sebagai langkah preventif sistem kami,” jelas Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam konferensi pers.
Agus menambahkan bahwa aktivasi ini merupakan bagian dari kontrol internal untuk menjaga integritas sistem perbankan. Saat ini, proses pemulihan masih berlangsung.
“Nasabah sudah bisa bertransaksi melalui 750 unit ATM yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor kelurahan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan area publik lainnya,” terang Agus.
Layanan lainnya, lanjutnya, akan dipulihkan secara bertahap seiring dengan kesiapan dan pengujian sistem keamanan.

Komentar