Ketika Kebijakan Tak Lagi Pro-Rakyat: Ke Mana Arah Pemerintahan Kita?
Oleh: Ari Setiadi, Aktifis Pemuda
ASKARA - Pemerintahan yang ideal adalah yang mampu menyeimbangkan kepentingan negara dengan kesejahteraan rakyatnya. Namun, belakangan ini, kita menyaksikan serangkaian kebijakan yang justru seolah menjauh dari semangat pro-rakyat. Revisi Undang-Undang Militer, pemotongan anggaran sektor esensial, hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi bukti bahwa keputusan yang diambil pemerintah semakin sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi elit, ketimbang memprioritaskan kebutuhan masyarakat luas.
Salah satu yang paling disorot adalah revisi UU Militer yang memungkinkan perwira aktif menduduki posisi sipil strategis tanpa perlu mundur dari jabatannya. Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi berpotensi membuka jalan bagi kembalinya dominasi militer dalam ranah sipil—sebuah kemunduran demokrasi yang pernah kita alami di era Orde Baru. Jika dibiarkan, Indonesia bisa saja kembali ke pola pemerintahan otoriter, di mana militer bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga instrumen kekuasaan yang membatasi ruang gerak rakyat.
Di sisi lain, pemotongan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menunjukkan arah kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pendidikan dan kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi sebuah bangsa, namun pemerintah justru mengurangi anggarannya demi program ambisius seperti Makanan Sekolah Gratis yang membutuhkan dana puluhan triliun rupiah. Ini bukan berarti program tersebut tidak bermanfaat, tetapi seharusnya ada keseimbangan dalam alokasi anggaran agar sektor lain tidak dikorbankan.
Kebijakan lain yang menambah beban masyarakat adalah kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%. Dengan tingkat inflasi yang masih tinggi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan ini hanya akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil. Ketika harga-harga kebutuhan pokok melambung dan beban pajak meningkat, yang merasakan dampaknya bukanlah para pejabat atau pengusaha besar, melainkan rakyat biasa yang setiap harinya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Indonesia seharusnya bergerak maju sebagai negara demokratis yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Namun, dengan berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan segelintir pihak dibanding masyarakat luas, kita perlu bertanya: apakah pemerintah benar-benar masih berpihak kepada rakyat? Ataukah kita sedang berjalan menuju era baru, di mana suara rakyat hanya menjadi gema kosong yang tak lagi didengar oleh para penguasa?
Rakyat berhak mendapatkan kebijakan yang berpihak kepada mereka, bukan hanya janji-janji politik yang berubah setelah pemilu usai. Jika pemerintah tidak segera mengoreksi arah kebijakannya, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpuasan akan semakin besar, dan rakyat akan kembali turun ke jalan untuk menuntut hak-haknya.

Komentar