Jumat, 25 April 2025 | 22:44
NEWS

Serangan Balik Koruptor: Jampidsus Febrie Adriansyah Dihantam Laporan KSST ke KPK

Serangan Balik Koruptor: Jampidsus Febrie Adriansyah Dihantam Laporan KSST ke KPK
Para tersangka koruptor (Dok PBKK)

ASKARA – Pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi besar yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Pelaporan yang dilakukan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada 10 Maret 2025 itu bertepatan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Patra Niaga Pertamina senilai Rp1.000 triliun.

Bukan kali pertama KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tahun lalu, kelompok ini juga melakukan hal serupa saat Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun. Pola yang sama ini menimbulkan dugaan bahwa laporan tersebut sarat kepentingan tertentu.

Isi laporan KSST dinilai dipaksakan untuk menyudutkan Febrie Adriansyah. Ada empat serangan utama terhadapnya, yakni terkait penjualan saham PT Gunung Bara Utama (GBU), penyelidikan tata kelola tambang di Kalimantan Timur, dakwaan terhadap Zarof Ricar, serta kedekatannya dengan pengusaha alumni Universitas Jambi.

Namun, fakta menunjukkan bahwa penjualan aset sitaan PT GBU dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang berada di bawah Kementerian Keuangan, bukan Kejaksaan Agung. Selain itu, proses penilaian aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas permintaan Badan Pemulihan Aset (BPA), bukan Jampidsus.

"Jampidsus hanya bertugas membuktikan aset terkait tindak pidana korupsi, lalu menyerahkannya ke BPA untuk dipulihkan. Setelah itu, Jampidsus tidak lagi berwenang atas aset tersebut," ungkap seorang sumber di Kejaksaan Agung.

Secara logika, publik juga sulit mempercayai bahwa Jampidsus bisa "bermain" dengan aset sitaan yang sudah dikendalikan lembaga lain. Jika memang berniat melakukan pelanggaran, lebih masuk akal jika itu dilakukan sebelum aset disita, bukan setelahnya.

Terkait kasus Zarof Ricar, Direktur Penuntutan Jampidsus Sutikno menjelaskan bahwa asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas belum dicantumkan dalam surat dakwaan karena belum ada bukti kuat. Zarof juga menolak memberikan keterangan kepada penyidik mengenai sumber uang tersebut.

"Penyidikan masih berlangsung, dan tim Kejagung terus mengejar bukti serta pihak-pihak terkait," kata Sutikno.

Sementara itu, penyelidikan tata kelola tambang di Kalimantan Timur masih berjalan. Tim Jampidsus tengah menghitung potensi kerugian negara dan mengkonstruksi modus operandi sebelum menetapkan tersangka.

"Pada saatnya, publik akan mengetahui siapa saja yang terlibat," ujar sumber internal Kejagung.

Serangan terhadap Febrie Adriansyah dinilai sebagai bentuk perlawanan balik dari koruptor. Kader PKB Umar Hasibuan menyebut laporan KSST sebagai upaya menghancurkan karakter Jampidsus yang dikenal tegas dalam menangani korupsi kelas kakap.

"Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan," tulis Umar di akun X (Twitter).

Umar pun memberikan dukungan penuh kepada Febrie agar tidak gentar menghadapi tekanan. "Jangan mundur, Pak Febrie. Banyak rakyat Indonesia mendukungmu," tegasnya.

Pendapat serupa disampaikan pemerhati intelijen Sri Radjasa MBA, yang menyebut pelaporan KSST sebagai upaya membunuh karakter Jampidsus dengan opini yang menyesatkan. Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, juga menilai laporan tersebut sebagai strategi untuk menghambat pemberantasan korupsi.

"KPK jangan hanyut terbawa skenario pihak tertentu yang ingin melemahkan Kejagung. Sebaiknya mereka justru berkolaborasi memberantas mafia bisnis yang merugikan negara," kata Prof. Hibnu.

Ia mengingatkan bahwa serangan bertubi-tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus dan mengganggu fokus penyidikan kasus besar yang tengah ditangani.

Di tengah berbagai serangan, Kejaksaan Agung tetap melanjutkan upayanya memberantas korupsi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menuntaskan mafia-mafia yang menghambat kemakmuran bangsa.

"Kita ingin melihat semua aparat hukum kompak dalam memberantas korupsi, bukan saling mengganggu," pungkas Prof. Hibnu.

Dengan berbagai fakta yang ada, publik pun dihadapkan pada pertanyaan: apakah serangan terhadap Jampidsus benar-benar bagian dari perjuangan antikorupsi, atau justru strategi untuk menyelamatkan kepentingan tertentu?

 

 

Komentar