Senin, 21 April 2025 | 11:48
COMMUNITY

Lawan Korupsi, Praktisi Hingga Akademisi Hukum Deklarasikan GARANSI

Lawan Korupsi, Praktisi Hingga Akademisi Hukum Deklarasikan GARANSI
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Dr. Dhaniswara. K. Harjono, S.H., M.H, kemudian mengukuhkan pengurus GARANSI (Dok Ronald)

ASKARA - Praktik korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia. Dalam satu tahun terakhir saja misalnya aparat penegak hukum berhasil mengungkap dua kasus mega korupsi yang merugikan negara mencapai ratusan triliun Rupiah, mulai kasus korupsi di PT. Timah hingga dugaan kasus korupsi di PT. Pertamina.

Keadaan ini direspon oleh sejumlah akademisi, praktisi  pendidkan, aktivis hukum, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap kelangsungan hukum di Indonesia dengan mendeklarasikan sebuah perkumpulan yang diberi nama Gerakan Transformasi Indonesia, atau GARANSI, yang dilangsungkan di Kampus UKI Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa petang (11/3/2025). 

Usai pembacaan riwayat dan deklarasi GARANSI, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Dr. Dhaniswara. K. Harjono, S.H., M.H, kemudian mengukuhkan pengurus GARANSI. Dhaniswara juga menyerahkan pataka GARANSI kepada Ketua Umum GARANSI, Rudi Sembiring Meliala, S.Th.

Dalam sambutannya, Rektor UKI mengungkapkan deklarasi GARANSI merupakan sebuah momen yang penting, di mana saat ini bangsa Indonesia membutuhan pelaksanaan transformasi di semua lini. 

“Saya mengapresiasi kepada bapak dan ibu sekalian atas keberanian dalam mendirikan Gerakan Transformasi Indonesia ini. Dan tentunya sejuta harapan bukan hanya dari saya tetapi juga dari seluruh masyarakat Indonesia bahwa gerakan ini harus berjalan dengan baik,” jelas pria yang juga dikenal sebagai pelaku usaha dan aktivis anti korupsi ini.   

Sementara itu Rudi Sembiring Meliala yang dipercaya menakhodai GARANSI menjelaskan bagaimana UKI sebagai universitas yang lahir dari “rahim” gereja sangat memiliki kepedulian terhadap kondisi bangsa. Sebagai lulusan dari kampus Kristen tertua di Indonesia itu, Rudi optimis bahwa UKI dapat menjadi sumber  inspirasi gerakan pencerahan di tengah bangsa untuk bersama-sama melawan praktik korupsi.

“Perkumpulan gerakan transformasi Indonesia (Garansi) lahir dari proses diskusi kritis dalam proses perkuliahan di Program Pascasarjana UKI Angkatan 2024. Secara khusus di sini hadir dosen kami Prof. Dr. John Pieris. Dalam setiap perkuliahan kami terlibat dalam diskusi tentang bagaimana rusaknya bangsa ini, yang membuktikan bahwa para akademisi UKI hari ini sangat memiliki keprihatinan, perhatian, berusaha dan berupaya untuk mencapai bagaimana keadaan buruk dalam penegakan hukum dan anti korupsi ini diperbaiki,” ujar Rudi.

Rangkaian deklarasi turut diisi dengan diskusi dengan narasumber Rektor UKI dan Guru Besar Fakultas Hukum UKI Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.S., M.H. Dhaniswara lalu mengutip laporan data statistik yang menyatakan bahwa saat ini hanya terdapat 0,02 persen orang kaya di Republik Indonesia. Kemudian dia menyoroti banyaknya calon anggota legislatif  yang berada di luar kelompok 0,02 persen tadi namun mampu menggelontorkan dana mencapai 20 milyar Rupiah, di masa kampanye berlangsung. Belum lagi biaya di ajang pencalonan kepala daerah seperti walikota atau gubernur, yang jumlahnya jauh lebih tinggi.

Ia meyakini besarnya biaya yang timbul selama proses pencalonan legislatif dan kepala daerah ini berpotensi memunculkan celah bagi praktik korupsi di kemudian hari, ketika mereka terpilih.  

“Jadi kalau misalnya saya jadi anggota legislatif menghabiskan 40 miliar, pastikan akan berhitung agar uang itu kembali, sementara gajinya berapa sih? Tidak ada pilihan lain harus korupsi. Itu yang sebetulnya dengan terang kita bisa tahu,” ucapnya.

Sementara itu  Profesor John Pieris dalam pemaparannya turut mengkritisi penyelewengan kekuasaan yang selalu menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi, baik di level penyelenggara negara mau pun non penyelenggara negara. Dirinya kemudian meminta GARANSI aktif mengambil peranan guna memperbaiki keadaan yang sudah sangat parah ini.

John kemudian mengutip sebuah adagium dari seorang pujangga Inggris yakni John Emerich Edward Dalberg-Acton, atau yang lebih dikenal sebagai Lord Acton. Adagium itu berbunyi “Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

“Itu dia (Lord Acton) seorang pujangga tetapi kalimat itu dipakai oleh semua calon doktor di seluruh dunia. Bahwa kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan apa sih? Kekuasaan negara, kekuasaan gereja, kekuasaan lembaga keumatan. Apa lagi kekuasaan politik, biang-biangnya (penyalahguna) ada di situ,“ tegas Dewan Kehormatan dari GARANSI, ini.

 

Komentar