KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

ASKARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) Tbk.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Iya, benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi kegiatan itu, tetapi tidak merinci rumah siapa yang digeledah. "Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara bank bjb," katanya.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. "Rilis resmi termasuk detail lokasi akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," ujar Tessa.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan bjb. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan sempat terkendala akibat transisi kepemimpinan di KPK.
KPK masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam kasus ini.
Komentar