Kepala BKN, Prof Zudan: Para ASN Bisa Tiap Bulan Bisa Naik Pangkat
ASKARA - Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa BKN harus berperan sebagai "Bapak Para ASN" dalam membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu fokus utamanya adalah mempermudah proses kenaikan pangkat dan pengembangan karier bagi ASN, agar mereka dapat mencapai potensi terbaiknya.
Dikutip dari akun TikTok @bkngoid, Rabu, 26 Februari 2025, Prof. Zudan menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam hal pendidikan, seperti mendukung ASN untuk menyelesaikan pendidikan S1, S2, atau S3 tanpa hambatan yang signifikan, baik dari sisi izin belajar atau biaya.
"Mari teman-teman kita berikan kemudahan-kemudahan di dalam pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia kemudahan untuk menyelesaikan pendidikan S2 S3 atau S1 pangkat," ujar Prof Zudan.
Dia juga mengungkapkan perhatian terhadap masalah yang sering dialami ASN, seperti kesulitan dalam pencantuman gelar karena kendala izin belajar atau tugas belajar.
"Bagaimana kita mendesain nanti regulasi yang bisa memudahkan, yang kedua pencantuman gelar banyak yang ke saya. Pak Saya ini nggak bisa mencantumkan gelar tanya kenapa? dulu saya belajar sekolah tidak diberi izin belajar tidak dapat tugas belajar dan biaya sendiri," tuturnya.
Prof Zudan mengimbau, mari kita cari solusi menciptakan solusi dan regulasi yang memudahkan ASN dalam meniti karier mereka, seperti itu izin belajar tugas belajar, apapun namanya mari kita berikan kemudahan kemudahan termasuk agar kesempatan naik pangkat yang lebih sering, misalnya setiap enam bulan atau dua bulan sekali. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan karier dan kesejahteraan ASN.
"Sekarang mari kita upayakan sudah Sanggupkah kita naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi tiap bulan bisa naik," tegasnya
Konsep BKN sebagai Bapak Para ASN
Pertama, Menyelesaikan Masalah ASN
BKN berkomitmen untuk membantu ASN menyelesaikan masalah hukum, karir, dan kesejahteraan yang mereka hadapi.
Kedua, Kemudahan dalam Pelayanan dan Pengembangan SDM
Prof. Zudan mengajak untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk kemudahan untuk menyelesaikan pendidikan S2, S3, atau S1 pangkat.
Ketiga, Regulasi yang Memudahkan
Beliau menekankan pentingnya mendesain regulasi yang memudahkan ASN, termasuk pencantuman gelar bagi mereka yang belajar tanpa izin belajar atau tugas belajar.
Keempat, Izin Belajar dan Tugas Belajar
Prof. Zudan mengimbau untuk mencari solusi terkait izin belajar dan tugas belajar, serta memberikan kemudahan agar ASN memiliki kesempatan naik pangkat. Beliau menyebutkan bahwa kenaikan pangkat bisa dilakukan setiap bulan, enam bulan sekali, atau dua bulan sekali.
Kelima, Peningkatan Karier ASN
Beliau mengajak untuk mengupayakan agar ASN dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi setiap bulan.
"Diharapkan dengan langkah-langkah ini, BKN dapat memperkuat perannya sebagai "Bapak Para ASN" yang selalu hadir dan memberikan solusi atas berbagai masalah manajemen ASN serta mendukung pengembangan karier dan kesejahteraan ASN," kata Prof Zudan.

Komentar