Senin, 21 April 2025 | 11:33
NEWS

Hasto Dikriminalisasi, KPK Harus Kembali ke Misi Utama?

Hasto Dikriminalisasi, KPK Harus Kembali ke Misi Utama?
Hasto Kristiyanto (Dok Ant)

ASKARA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan tegas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai bahwa kasus yang menjeratnya sarat kepentingan politik dan mengandung unsur kriminalisasi hukum.

"Apa yang menimpa saya, tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan," kata Hasto dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/2). "Dalam eksaminasi hukum yang dilakukan oleh berbagai pakar, tidak ditemukan fakta-fakta hukum yang bisa menjadi dasar sah untuk menetapkan saya sebagai tersangka."

Hasto juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purba Bekti, terhadap saksi Agustiani Tio Fridelina. Menurutnya, Tio ditekan untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap.

"Demi ambisi menangkap saya, Sdri. Tio diintimidasi dan bahkan dijanjikan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar jika mau menyebut nama saya," ungkap Hasto. "Yang lebih kejam lagi, ia dicekal berobat ke luar negeri untuk mengobati kanker yang dideritanya."

Lebih lanjut, Hasto mengkritik KPK yang dinilainya tidak menghormati proses hukum.

"Kami telah mengajukan praperadilan untuk mendapatkan keadilan, tetapi KPK tetap memaksakan pemeriksaan saya," ujarnya. "Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip hukum yang berkeadilan."

Tim hukum PDI Perjuangan pun berencana melaporkan penyidik Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan.

"Kami tidak melawan KPK, tetapi justru ingin menjaga marwahnya agar kembali pada misi utama pemberantasan korupsi," tegas Hasto.

Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung berbagai kebijakan politik yang dinilai menjadi alasan di balik kriminalisasi terhadap dirinya.

"Dari penolakan terhadap kehadiran Israel di Piala Dunia U-20, sikap terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, hingga kritik terhadap putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, semuanya menunjukkan bahwa ada kepentingan politik di balik kasus saya," pungkasnya.

Laporan ini menjadi sorotan publik, sementara KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Hasto Kristiyanto dan tim hukumnya.

 

 

Komentar