Minggu, 16 Maret 2025 | 05:54
NEWS

Kasus Dugaan Pengeroyokan PKL di TMII, Polisi Jadwalkan Konfrontasi Saksi

Kasus Dugaan Pengeroyokan PKL di TMII, Polisi Jadwalkan Konfrontasi Saksi
Kasus dugaan pengeroyokan PKL di TMII, Polisi jadwalkan konfrontasi saksi (Dok Hersunu)

ASKARA – Dugaan pengeroyokan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh sejumlah oknum keamanan menjelang pergantian tahun 2024 kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Korban, Heru Eka Saputra, telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cipayung pada 3 Januari 2025 dengan laporan polisi Nomor: LP/B/6/I/2025/SPKT/SEK.CPY/RES JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum korban dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Hendrikus Ventius SH, mengungkapkan bahwa seluruh saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, telah diperiksa. Saat ini, polisi berencana menggelar konfrontasi untuk mencocokkan keterangan yang berbeda antara kedua pihak.

"Menurut penyidik, keterangan saksi dari pihak pelapor berbeda dengan saksi terlapor dari TMII. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan konfrontasi saksi sebelum penyidik mengambil kesimpulan," ujar Hendrikus kepada wartawan di kediaman korban, Selasa (11/2/2025).

Hendrikus menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Menurutnya, alat bukti sudah cukup kuat, termasuk hasil visum korban yang positif menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. Kami berharap kasus ini berjalan sampai berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Heru Eka Saputra, korban sekaligus pelapor, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, sejak pagi pada 31 Desember 2024, para PKL dilarang berjualan oleh pihak keamanan TMII, meskipun mereka berharap dapat berdagang di momen tahun baru yang hanya terjadi sekali setahun.

"Awalnya, ada bentrok kecil antara PKL dan petugas. Setelah itu, kami dikumpulkan di Parkir Utara dan bertemu dengan komandan-komandan Satpam. Saya yang berbicara mewakili pedagang," kata Heru.

Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur, Hakim Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar kepolisian menegakkan hukum secara adil.

"Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pemukulan PKL di TMII dan menjalankan hukum dengan tegak lurus. LSM GMBI akan mengawal kasus ini sampai selesai," pungkasnya. 

 

 

 

Komentar