Minggu, 16 Maret 2025 | 06:09
NEWS

Jakarta Pusat Gelar Operasi Masif Tertib Parkir

Jakarta Pusat Gelar Operasi Masif Tertib Parkir
Jakarta Pusat gelar operasi masif tertib parkir (Dok Pemkot)

ASKARA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi menggelar Apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir, sebagai langkah awal penertiban parkir liar. Operasi masif ini akan berlangsung hingga 12 Maret, dengan melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi untuk menertibkan parkir ilegal di delapan kecamatan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimko, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan TNI. Selain itu, hadir pula petugas dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sosial, serta PPSU.

"Selama satu bulan penuh, operasi terpadu akan dilakukan untuk menertibkan parkir liar, baik di bahu jalan, trotoar, maupun pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan," ujar Arifin, Rabu (12/2/2025).

Arifin mengungkapkan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan parkir liar, termasuk kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki izin peruntukan. Namun, lokasi spesifik tidak diungkap demi efektivitas operasi.

Petugas juga akan menindak tegas oknum pengelola parkir liar dengan menerapkan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Selain itu, pihak kelurahan diminta memasang spanduk larangan parkir di titik-titik rawan.

"Operasi bisa dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan yang telah kami lakukan," tegas Arifin.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, menambahkan bahwa apel ini melibatkan 1.334 personel gabungan. Mereka akan dibagi dalam kelompok untuk melakukan penyisiran di berbagai titik rawan.

"Setelah apel, petugas langsung bergerak ke lokasi yang sudah dipetakan. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 12 Maret mendatang," ujar Wildan.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menyasar sejumlah lokasi usai apel. Di Pasar Baru dan Mangga Dua, sebanyak 25 sepeda motor yang parkir sembarangan diamankan. Sementara di Jl. Kramat Raya dan Jl. Salemba Raya, 19 motor terjaring Operasi Cabut Pentil (OCP), dan 13 pedagang kaki lima (PKL) diberi peringatan agar tidak berjualan di trotoar.

Pemerintah Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas parkir liar serta memastikan aparat bekerja dengan integritas tanpa kompromi terhadap pelanggar aturan. 

 

 

Komentar