Rabu, 22 Juli 2026 | 04:52
LIFESTYLE

Konsumen Wajib Tahu! Begini Cara Periksa Registrasi BPOM pada Skincare

Konsumen Wajib Tahu! Begini Cara Periksa Registrasi BPOM pada Skincare
Sumber foto: istockphoto

ASKARA - Sebagai pengguna produk perawatan kulit, memastikan keamanan dan legalitas produk adalah hal yang krusial. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan mengecek apakah produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Langkah ini bertujuan untuk menghindari risiko penggunaan produk tanpa izin yang mungkin mengandung zat berbahaya. Lantas, bagaimana cara mengecek status BPOM pada skincare? Simak panduan berikut ini.  

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengingatkan bahwa masyarakat perlu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.  

"Skincare termasuk dalam kategori kosmetik. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum memilih atau memakai produk kosmetik," ungkap Taruna, dikutip dari Kompas.com.

Langkah Mengecek BPOM pada Skincare
1. Akses Situs Resmi BPOM
BPOM menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memverifikasi izin edar suatu produk.  

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbpom.pom.go.id, di mana pengguna bisa mencari informasi dengan memasukkan nama produk, merek, atau nomor registrasi.  

2. Gunakan Aplikasi Cek BPOM
Selain melalui situs web, BPOM juga memiliki aplikasi resmi bernama Cek BPOM yang tersedia di Google Play Store.

Aplikasi ini telah diperbarui ke versi terbaru (1.1512) agar lebih mudah digunakan. Untuk mengaksesnya, cukup unduh aplikasi dengan kata kunci “Cek BPOM”, “Webreg” atau “Data Produk Teregistrasi”, kemudian masukkan detail produk yang ingin diperiksa.  

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Webreg Android versi 1.1506, disarankan untuk menghapus aplikasi lama sebelum mengunduh versi terbaru.  

3. Terapkan Prinsip Cek KLIK
Agar lebih yakin sebelum membeli atau menggunakan produk skincare, konsumen perlu menerapkan prinsip Cek KLIK, yang mencakup:  

- Cek Kemasan → Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak. Kemasan yang cacat bisa menjadi indikasi produk sudah terkontaminasi.  
- Cek Label → Perhatikan informasi yang tertera pada label, termasuk daftar bahan, cara pemakaian, serta petunjuk penyimpanan. Jika ada kandungan yang berisiko memicu alergi, pertimbangkan kembali sebelum membeli.  
- Cek Izin Edar → Pastikan produk memiliki nomor registrasi BPOM yang bisa diverifikasi melalui cekbpom.pom.go.id atau aplikasi Cek BPOM. 
- Cek Kedaluwarsa → Jangan gunakan produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, karena dapat menyebabkan reaksi negatif pada kulit.

 

 

Komentar