TNI AL Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay Senilai Rp1,4 Miliar

ASKARA – Upaya penyelundupan 47 ton bawang bombay senilai Rp1,4 miliar dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI AL, First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI, dan Bea Cukai. Operasi ini berlangsung di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Kamis (6/2).
Dalam konferensi pers di Mako Lantamal XII Pontianak, Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., yang mewakili Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terdeteksi sejak Rabu (5/2). Saat itu, Tim F1QR mendapatkan informasi tentang truk bermuatan bawang bombay asal New Zealand yang masuk melalui jalur tikus di perbatasan Jagoi Babang tanpa dokumen resmi.
Keesokan harinya, tim kembali menerima informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak, terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII tujuan Pontianak-Semarang, yang diduga membawa bawang bombay ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu truk dengan nomor polisi (Nopol) H 9921 ME ditemukan membawa bawang bombay ilegal yang dikamuflase dengan barang rongsokan, seperti suku cadang mobil.
Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pengemudi truk berinisial S mengungkap bahwa ada dua truk lain yang belum naik ke kapal, masing-masing berada di PAL V Pontianak dan Ambawang. Saat diperiksa, truk kedua (Nopol H 8134 QA) ditemukan bermuatan bawang bombay, barang rongsokan, dan satu unit mobil Land Rover. Sementara itu, truk ketiga (Nopol KH 1894 TM) mengangkut bawang bombay, barang rongsokan, tiga ballpress berisi barang bekas, dan satu unit sepeda motor.
Dengan harga pasar bawang bombay sekitar Rp30 ribu per kg, total nilai ekonomi dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, tiga truk beserta seluruh muatannya diamankan di Mako Satrol Lantamal XII untuk pengembangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Provinsi Kalbar, serta Kepala Cabang PT. Dharma Lautan Utama.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas segala bentuk penyelundupan. Selain itu, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh prajurit Jalasena meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan lintas batas di wilayah perairan Indonesia.
Komentar