Komisi X DPR RI Ingatkan Permenpora Jangan Rugikan Pembinaan Atlet

ASKARA- Kontroversi dari Permenpora No.14 Tahun 2024 harus segera dicarikan jalan tengahnya. Perubahan yang dilakukan mungkin bisa terjadi, tetapi jangan sampai merugikan pembinaan atlet Indonesia.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari dari fraksi Golkar secara daring dalam Dialog Olahraga, "Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?", yang digelar untuk memperingat Hari Pers Nasional di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2).
"Karena tentu tujuan semua stakeholder olahraga sama. Bagaimana membuat olahraga Indonesia makin berkualitas, dan pembinaan serta semua pihak yang terkait berjalan dengan baik," kata Karmila yang hadir secara daring dalam Dialog Olahraga, "Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?", yang digelar untuk memperingat Hari Pers Nasional di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, Jumat, 7 Februari 2025.
Pembicara lainnya Prof. Dr. R Benny Riyanto, SH, M.Hum. CN, Guru Besar Fakultas Hukum Unnes dan Sekjen Federasi Triathlon Indonesia Ahyar.Dialog ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah dan dihadiri oleh perwakilan KONI Daerah, dan cabang-cabang olahraga, serta Siwo PWI Indonesia dan para praktisi olahraga.
"Kalau memang belakangan ada masalah dengan Permenpora ini, maka kami sebagai mitra stakeholder olahraga perlu duduk bareng dulu untuk mencari solusi. Kita semua juga pasti ingin melihat jalan tengah dari KONI apa, dan solusi dari pihak Menpora apa," kata Karmila Sari.
Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi dialog yang dilakukan oleh Siwo PWI dan OSO GROUP ini dalam rangka Hari Pers Nasional. Dari kegiatan ini, Karmila berharap bisa mendapatkan tambahan masukan untuk mencari solusi.
"Jadi kami anggap, hasil dari diskusi ini sebagai bagian daripada "meaningfuk participation". Jadi kami bisa tahu, mungkin ada solusi yang tidak terpikirkan oleh Komisi X atau yang tak terpikirkan oleh Menpora dan pihak KONI. Mungkin dari sisi forum ini juga bisa membantu untuk mencari jalan keluar," imbuhnya,
Setiap saran/masukan pasti dilihatnya akan ada plus minusnya. Tapi, Karmila berharap dari hasil diskusi olahraga ini bisa menjadi notulensi yang bisa disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X, antara KONI dan Menpora nanti.
"Kapan? tentu dalam waktu dekat. Paling lambat bisa juga di bulan Ramadhan untuk mendudukan bersama membahas yang kontroversi dari Pemenpora ini," ucap Karmila menambahkan.
Terkait dengan imbas keluarnya Permenpora ini membuat banyak program kerja di KONI Daerah terhambat karena persoalan pendanaan.
Karmila mengatakan bahwa untuk masalah dana, semua pihak dimintanya tidak hanya melihat dari sisi olahraga saja. Tapi, dirinya mengharapkan jangan sampai karena munculnya Permenpora ini justru sampai mengganggu kelancaran pembinaan atlet.
"Kalau ada pasal terkait tidak dibiayai APBN, ini yang harus kita lihat lagi pos-posnya di mana saja. Kalau memang menggunakan suatu anggaran atau sumber daya yang dianggap sah, dan bisa juga turut membantu, kenapa tidak?," ujarnya menjelaskan.
"Tapi, tentunya juga kita intinya jangan sampai mengganggu kelancaran dalam pembinaan. Pasti semua pada prinsipnya tujuannya pada kesana, tapi kita sekarang kita harus juga lihat kondisi daripada APBN dan juga prioritas di saat ini," tegasnya (dry)
Komentar