Kasus Pagar Laut
Menteri Yang Terlibat Harus Direshuffle

ASKARA. Aparat penegak hukum kembali didesak untuk mengusut tuntas kasus Pagar Laut, terutama Penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang dan di wilayah lain di Indonesia,
Sebab penerbitan tersebut dinilai sebagai pembangkangan dan melawan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada menteri di Kabinet Merah Putih terlibat harus direshuffle.
Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema " Polemik Pagar Laut ! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkar Pagar Laut" di ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Selain Firman, pembicara lainnya adalah aggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan dari Fraksi PKS. Sedangkan Ketua Komisi III Habiburokhman, Idham Khalid dan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.IK., S.H., M.Hum, berhalangan hadir.
Apalagi menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah agar kasus itu dibongkar dan dituntaskan.
"Kalau Presiden Prabowo sudah memerintahkan TNI AL berarti sudah darurat. Sehingga kementerian KKP (Kelautan dan Perikanan, Bakamla, Polisi Air dan lain-lain yang terkait, tidak boleh main-main dengan perintah Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi NKRI ini," tegas politisi fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut dia menegaskan dalam kajian Amdal tahun 2009 silam, upaya penerbitan SHM dan SHGB itu ditolak, karena bertentangan dengan semua aturan perundang-undangan. Dan, kini muncul lagi.
Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengubah UU No.27 tahun 2007, bahwa laut tidak bisa disertifikasi dalam bentuk apapun, sehingga negara berkewajiban menjaga kedaulatan laut sebagai bagian dari kedaulatan NKRI.
Demikian pula dengan pulau-pulau di wilayah terpencil. Apalagi pagar laut sepanjang 30,16 Km itu sama dengan setengahnya jalan tol Jagorawi sepanjang 60 Km. Pada kesempatan itu Firman kembali mempertanyakan kinerja KKP.
“Selama ini KKP kemana kok terkesan membiarkan pemagaran laut tersebut. Yang aneh malah nelayan mengaku pagar itu untuk menahan abrasi. Ini kan tidak masuk akal. Maka, wajar kalau Komisi IV DPR saat Raker dengan KKP beberapa waktu lalu terkesan marah atas pembiaran itu," ungkap Firman.
Karena itu, dia minta media juga mendukung penuntasan pagar laut ini secara hukum hingga tuntas. "Jangan hanya selesai sampai pada pencabutan pagar laut. Tapi, pemberi SHM dan SHGB itu siapa sebenarnya yang menjadi aktor intelektualnya? Kalau sampai menteri terlibat, maka layak direshuffle," tambahnya. [dry]
Komentar