Minggu, 09 Februari 2025 | 17:49
MILITER

TNI AL dan Nelayan Bongkar 15,5 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang

TNI AL dan Nelayan Bongkar 15,5 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang
TNI AL tengah membongkar pagar laut ilegal di Tangerang (Dok Dispenal)

ASKARA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lantamal III Jakarta bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan berhasil membongkar lebih dari separuh pagar laut ilegal yang berada di perairan Tangerang. Hingga Minggu (26/01), total pagar laut yang telah dibongkar mencapai 15,5 kilometer dari total 30,16 kilometer yang membentang di wilayah tersebut.

Proses pembongkaran yang dimulai sejak 18 Januari 2025 ini terus berlanjut, dengan sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut sepanjang 14,66 kilometer. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 475 personel, terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, serta masyarakat nelayan. Mereka bekerja di tiga titik utama, yaitu Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

Dalam operasi pembongkaran, tim gabungan menggunakan berbagai sarana, di antaranya empat KAL/Patkamla, enam Sea Rider, 13 perahu karet, dua RBB, dan dua RHIB, serta perahu milik para nelayan yang turut membantu upaya tersebut.

Meskipun menghadapi tantangan berupa angin kencang dan gelombang tinggi, serta pagar bambu yang berlapis dan berukuran besar, tim gabungan bersama masyarakat nelayan tetap berkomitmen untuk menuntaskan pembongkaran demi kelancaran akses nelayan.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam bersinergi dengan instansi maritim terkait guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Pembongkaran pagar laut ilegal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup nelayan serta kelestarian ekosistem laut di wilayah Tangerang.

 

 

Komentar