PKB Sambut Baik Atnaker untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

ASKARA - Ketua Fraksi PKB MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyambut baik pembentukan Atase Tenaga Kerja atau Atnaker di bawah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di setiap negara yang jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup banyak. Keberadaan Apnaker bisa meningkatkan kualitas perlindungan dan penempatan PMI sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
“Dengan adanya Apnaker, maka proses legalisasi perjanjian kerjasama penempatan pekerja migran, termasuk advokasi kasus-kasus PMI akan dipantau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Neng Eem, di Jakarta, Sabtu (25/1)
Lebih lanjut Neng Eem mengatakan keberadaan Atnaker di bawah koordinasi Kementerian P2MI akan mempercepat dan mempermudah koordinasi dalam penempatan serta perlindungan PMI secara lebih efisien dan terkoordinasi.
“Contoh di Taiwan, disana kan Indonesia belum memiliki hubungan diplomasi langsung dengan pemerintah Taiwan, dengan keberadaan Atnaker maka persoalan yang dihadapi PMI dapat diminimalisir dari kerumitan birokrasi lintas kementerian atau lembaga,” kata Neng Eem.
Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB mendorong agar Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia segera membentuk Atase Tenaga Kerja di setiap kantor perwakilan RI yang memiliki PMI cukup banyak. Nantinya, Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra dari Kementerian P2MI, akan terus mengawal strategi pemerintah dalam penguatan perlindungan dan pengelolaan tenaga kerja migran Indonesia di luar negeri berjalan dengan baik.
Komentar