Kisah Tambang Nikel di Maluku Utara
Kerusakan Lingkungan dan Kehidupan Warga yang Terganggu
ASKARA - Tambang nikel di Maluku Utara kembali menjadi sorotan setelah sebuah video di akun TikTok @satelitgoogleeart viral di media sosial. Video tersebut menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, yang terdampak oleh aktivitas pertambangan nikel dan smelter di sekitarnya.
Desa Kawasi, yang dikenal sebagai salah satu desa tertua di Pulau Obi, kini menghadapi berbagai masalah lingkungan akibat pencemaran aliran sungai oleh limbah tambang. Warga terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka juga diminta untuk direlokasi ke eco-village yang berjarak lima kilometer dari desa asal mereka.
"Kehidupan warga nyaman sebelum ada pertambangan," ungkap seorang warga seperti terlihat dalam video yang ditungkil, Selasa (21/1).
Video tersebut juga menunjukkan aktivitas tambang yang melibatkan reklamasi hutan, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan pelabuhan untuk mengangkut nikel ke China serta negara lainnya. PT MSP telah mengoperasikan smelter nikel sejak 2015, sementara PT HPL mulai memproduksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), bahan baku baterai, melalui pabrik HPAL pada tahun 2021.
Namun, aktivitas ini meninggalkan jejak lingkungan yang mengkhawatirkan. Setiap produksi satu ton nikel menghasilkan 1,5 ton limbah tailing. Harita Group berencana membuang limbah ini ke laut, sejauh 700 meter dari pantai. Meski diklaim aman, pemerintah menghentikan izin pembuangan tailing ke laut pada 2021. Hingga kini, lokasi pasti pembuangan tailing oleh perusahaan belum diungkapkan.
Sebagai alternatif, bendungan untuk menampung tailing sedang dibangun. Namun, risiko kebocoran bendungan dapat memicu pencemaran zat asam dan logam berat yang toksik. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan; insiden bendungan pecah di Brasil pernah menewaskan ratusan orang.
Energi PLTU, yang digunakan untuk mendukung produksi nikel, bersumber dari batubara, salah satu energi paling merusak lingkungan. Di sisi lain, PT HPL juga meresmikan pabrik asam sulfat pertama di Indonesia pada Mei 2023, untuk mendukung proses pengolahan nikel.
Tambang ini dimiliki oleh perusahaan China, Lygend Resources, dan Tri Megah Bangun Persada Tbk, dengan mayoritas saham dikuasai oleh salah satu orang terkaya Indonesia, LHWS. Tak jauh dari lokasi tersebut, sekitar delapan kilometer, terdapat tambang timah yang dikelola PT WP.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Lygend Resources dan Harita Group terkait dampak tambang terhadap lingkungan dan kehidupan warga di Pulau Obi.
Sorotan terhadap tambang nikel di Maluku Utara ini kembali membuka diskusi mengenai keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta masyarakat lokal. Apakah ini harga yang harus dibayar untuk kebutuhan energi masa depan? Pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban dari semua pihak terkait.

Komentar