Selasa, 21 Juli 2026 | 22:56
NEWS

Polemik Pagar Laut, Soleman Ponto: Tidak Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab

Polemik Pagar Laut, Soleman Ponto: Tidak Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab
Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, anggota Kopaska Armada I di Tanjung Pasir (Dok Askara)

ASKARA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyoroti polemik pembangunan pagar laut yang menjadi perhatian publik. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas keberadaan pagar tersebut saat kasus ini pertama kali mencuat.

"Ketika kasus ini muncul, tidak ada yang mengakui pembangunan pagar itu. Artinya, tidak ada yang merasa memiliki. Akibatnya, Presiden memerintahkan Angkatan Laut untuk membongkarnya," ujar Soleman Ponto, Senin (20/1).

Namun, setelah proses pembongkaran dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, sejumlah pihak mulai mencoba menghentikan langkah tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian turun tangan dengan melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut.

Menurut Soleman, KKP berpendapat bahwa tindakan pembongkaran dapat berpotensi menghilangkan barang bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Dari sisi hukum, Soleman menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana kecuali jika terkait dengan penguasaan wilayah secara melawan hukum sesuai dengan Pasal 167 dan 385 KUHP. Namun, ia menilai ada aspek hukum lain yang bisa menjadi perhatian, terutama dari perspektif lingkungan dan hak akses masyarakat.

"Pembangunan pagar yang merusak habitat laut dan menghalangi akses nelayan dapat berujung pada pelanggaran pidana," tambahnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara pihak terkait masih melakukan berbagai langkah hukum untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

 

 

 

Komentar