Pengadilan Negeri Jakarta Timur Gelar Penandatanganan Pakta Integritas 2025

ASKARA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A melaksanakan acara pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama untuk tahun 2025, pada Selasa (7/1). Acara berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A dengan kehadiran Ketua, Wakil Ketua, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh pegawai dan PPNPN.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A, Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen mendukung program Reformasi Birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.
Pembacaan Pakta Integritas dilakukan secara serentak, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama. Momentum ini mencerminkan implementasi tujuh nilai utama Mahkamah Agung RI, yakni: Kemandirian, Integritas, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, Perlakuan yang sama di hadapan hukum
Penandatanganan ini menunjukkan kesungguhan warga Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sekaligus memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Langkah ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menjadi awal komitmen kuat untuk mewujudkan visi dan misi organisasi sepanjang tahun 2025. Ditungkil dari IG PN Jakarta Timur, Kamis (9/1).
Komentar