Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42
NEWS

BNI Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Askara

BNI Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Askara
Ilustrasi hak jawab (Dok Askara)

ASKARA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melalui Corporate Secretary Okki Rushartomo menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di portal Askara News dengan judul "LSM Lira Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI".  https://www.askara.co/read/2024/12/19/52001/lsm-lira-desak-kpk-dan-kejagung-periksa-direksi-bni-

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, Jumat (20/12), BNI menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan keterlibatan Direksi BNI dalam dugaan masalah penyaluran kredit kepada MTH adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar.

"Penyaluran kredit oleh BNI selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Okki. Ia menambahkan, seluruh proses kredit dijalankan sesuai dengan tata kelola yang baik (good corporate governance).

BNI juga menyesalkan penyebutan nama Direksi dan Komisaris secara tidak tepat dalam pemberitaan tersebut, yang dinilai dapat merusak reputasi individu maupun perusahaan. "Kami berharap media menyajikan informasi yang faktual, akurat, dan berdasarkan data yang valid," kata Okki.

Dalam hak jawab ini, BNI mendesak Askara News untuk menghentikan penyebarluasan informasi yang dianggap tidak akurat tersebut. Selain itu, BNI meminta portal berita itu menayangkan klarifikasi ini secara proporsional di platform yang sama serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada perusahaan, jajaran Direksi, dan Komisaris.

Sebagai salah satu institusi perbankan nasional, BNI menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.

Hak jawab ini, menurut BNI, adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan sekaligus memberikan informasi yang benar kepada publik.


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan surat resmi yang diterima melalui surat elektronik dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Redaksi mohon maaf  kepada jajaran direksi dan komisaris BNI atas ketidakakuratan dalam berita yang disajikan

Komentar