Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:38
COMMUNITY

Aspirasi Dokter Muda dan Retaker ke Kolegium Dokter

Aspirasi Dokter Muda dan Retaker ke Kolegium Dokter
Pengurus Kolegium Dokter Periode 2024-2028 terima wspirasi dokter muda dan retaker (Dok Anrico)

ASKARA — Pasca terbitnya pengesahan susunan organisasi Kolegium Dokter periode 2024-2028 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1858/2024, pengurus kolegium langsung disibukkan dengan menerima berbagai aspirasi dari dokter muda dan retaker di seluruh Indonesia. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Komisariat PDUI, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Kolegium Dokter dr. Efmansyah Iken Lubis, Ketua Bidang 5 Kolegium Dokter dr. Yani Yuliana, M. Biomed (AAM), dan anggota bidang 5 dr. Zaini Ahmad Saragih. Sementara perwakilan penyampai aspirasi meliputi Ketua PDUI Provinsi Maluku dr. Tulang Sahat, Ketua PDUI Provinsi Sumatera Utara dr. Rudi R. Sambas, serta salah satu koordinator grup retaker, Mikawirdani, S.Ked, yang datang dari Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Retaker Mikawirdani dan ribuan rekannya menyambut baik langkah kolegium baru ini, yang telah diberi tugas oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian ini selama bertahun-tahun menjadi tantangan berat bagi ribuan dokter muda. Bahkan, beberapa peserta telah mengikuti ujian lebih dari 20 kali tanpa keberhasilan.

“Saya dan ribuan retaker lainnya berharap kolegium segera menyelenggarakan uji kompetensi. Sejak 2015, saya sudah enam kali ikut ujian dan tidak lulus. Bahkan ada teman saya yang mengikuti lebih dari 20 kali. Haruskah soalnya dibuat sesulit itu?” keluh Mikawirdani dalam percakapan telepon dengan wartawan, Jumat (20/12/2024).

Selain itu, ia juga meminta agar kolegium membawa persoalan ini ke Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki sistem, metode soal, serta masalah biaya dan akses tempat ujian. “Ilmu kedokteran terus berkembang. Jangan sampai ujian ini justru menghambat kami mengaplikasikan ilmu dalam dunia kerja,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, dr. Yani Yuliana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan dari perwakilan retaker. “Kami menerima masukan untuk mempercepat pelaksanaan ujian kompetensi, mempermudah kelulusan bagi peserta yang telah mengikuti ujian lebih dari tiga kali, dan mengadakan ujian di lokasi domisili masing-masing peserta,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Menurut dr. Yani, hasil pertemuan ini segera dilaporkan kepada Ketua Kolegium dr. Efmansyah Iken Lubis untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan. “Kami sudah sampaikan kepada ketua kolegium agar segera berkoordinasi dengan pihak kementerian. Harapannya, ujian kompetensi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Masukan dari para dokter muda ini menjadi langkah awal bagi Kolegium Dokter untuk melakukan pembenahan demi mencetak dokter profesional yang siap melayani masyarakat.

 

 

Komentar