Kamis, 04 Juni 2026 | 08:28
NEWS

Kasus Aniaya Karyawati Toko Roti, Akankah Penegak Hukum Kalah dengan Sang Kebal Hukum?

Kasus Aniaya Karyawati Toko Roti, Akankah Penegak Hukum Kalah dengan Sang Kebal Hukum?
Tampang pelaku penganiaya karyawati toko roti. (dok.istimewa)

ASKARA - Seorang karyawati toko roti menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko yang mengaku kebal hukum bernama George Sugana Halim.

Sikap arogan George kepada karyawati dengan menyuruh mengantar makanan ke kamar pribadinya, kini dihadapkan malaikat bernama Dwi Ayu, yang tak tunduk dengan kekuasaan dan kekayaan, meskipun ia harus dihajar.

Dijelaskan, karena itu bukan tugasnya. Beberapa pihak menilai berbahaya untuk seorang wanita berumur 19 tahun mengantar makanan ke kamar pribadi seorang pria yang notabene anak seorang bos, meskipun tujuan sebenarnya belum terungkap.

Insiden ini membuat toko roti yang berada di Cakung, Jakarta Timur, menjadi ramai. Tapi bukan karena pengunjung yang ingin membeli, melainkan ramai pemberitaan. Karena kelakuan anak bos yang dinilai melecehkan aparat penegak hukum.

Bagaimana tidak, aparat penegak hukum saja tidak kebal hukum. Jadi perlu dicermati, akankah penegak hukum kalah dengan anak bos toko roti yang mengaku kebal hukum?

“Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (Sugana) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum',” ungkap Dwi menirukan ucapan Sugana, Sabtu (14/12) lalu.

Dengan adanya bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue, serta terdapat CCTV menyorot aksi tersebut, alat bukti kini sudah semakin lengkap.

Bahkan terlihat sang kebal hukum melempar tempat isolasi berukuran besar, dan meja ke tubuh korban. Kini, George yang ditangkap di Hotel Anugerah Sukabumi pada tanggal (15/12) masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur untuk segera ditenentukan status hukumnya.

Apakah penegak hukum akan dia lawan juga? Kita tunggu perkembangannya.

Komentar