SETARA Institute Kritisi Penggunaan Senjata Api di Kepolisian
ASKARA – SETARA Institute menyoroti dua insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian sebagai pelaku dalam waktu kurang dari seminggu. Insiden pertama terjadi pada 22 November di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, di mana seorang polisi menembak polisi lainnya. Insiden kedua terjadi pada 25 November, saat seorang pelajar SMK di Semarang tertembak oleh polisi. Kedua kejadian ini memicu kekhawatiran mengenai akuntabilitas penggunaan senjata api di tubuh Polri.
“Insiden-insiden penembakan ini menegaskan urgensi pengaturan akuntabilitas penggunaan senjata api di tubuh Polri,” ungkap SETARA Institute dalam siaran persnya, Selasa (26/11). Masalah ini merupakan salah satu dari 130 isu yang dihadapi Polri, yang juga mencakup kesehatan mental aparat, bisnis keamanan ilegal, dan pembinaan sumber daya manusia di Polri.
SETARA Institute menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki pengalaman yang cukup untuk menangani kasus-kasus semacam ini secara tuntas, transparan, dan berkeadilan, mengingat pengalaman beliau dalam menangani kasus serupa seperti penembakan di Duren Tiga.
Melalui siaran pers ini, SETARA Institute mendorong Polri untuk mengambil langkah tegas dan terbuka untuk mencegah penggunaan senjata api yang melawan hukum di masa depan. SETARA Institute mendorong Kapolri untuk menindak tegas jajarannya yang menggunakan senjata api secara berlebihan dan di luar peruntukannya. Penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian harus sesuai dengan ketentuan internasional, seperti yang diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB dan Prinsip Dasar tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum.
Selain itu, SETARA Institute menekankan pentingnya penerapan prosedur operasi standar (SOP) yang ketat, termasuk peningkatan pengetahuan aparat dalam penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan Perkap No. 8 Tahun 2009 yang mengatur implementasi prinsip dan standar HAM dalam tugas kepolisian.
Insiden penembakan ini juga menunjukkan kurangnya kesatuan dalam mendorong transformasi Polri, terutama di daerah. Oleh karena itu, SETARA Institute menekankan pentingnya penguatan prinsip-prinsip HAM di dalam tubuh Polri dan penegakan hukum yang berkualitas untuk mendukung tercapainya Indonesia 2045.
Selain itu, SETARA Institute juga mengingatkan bahwa kesehatan mental aparat kepolisian perlu mendapatkan perhatian lebih. Kurangnya pembinaan di bidang ini dapat memengaruhi kinerja anggota kepolisian dan berpotensi memicu tindakan yang tidak proporsional, seperti yang terlihat dalam insiden penembakan tersebut.
Di sisi lain, SETARA Institute juga mencatat bahwa minimnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota Polri berpotensi mengarah pada keterlibatan oknum anggota dalam bisnis ilegal, seperti bisnis pengamanan yang menjadi latar belakang penembakan di Solok Selatan. Fenomena ini perlu segera ditangani untuk memastikan transformasi yang benar-benar mendukung kemajuan Indonesia 2045.

Komentar