Kamis, 04 Juni 2026 | 07:46
COMMUNITY

Mediasi FKPPI dan RW 08 Kelapa Gading Capai Kesepakatan

Mediasi FKPPI dan RW 08 Kelapa Gading Capai Kesepakatan
Mediasi FKPPI dan RW 08 Kelapa Gading mencapai kesepakatan tentang penempatan pedagang kaki lima (Dok FKPPI)

ASKARA – Mediasi antara Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI) dengan pengurus RW 08 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, digelar pada hari Jumat (22/11). Mediasi ini menyusul rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) Teh Pucuk terkait dugaan monopoli produk minuman Sosro di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.45 WIB di Sekretariat RW 08 dengan dihadiri sekitar 10 orang, dipimpin oleh B Hersunu AW sebagai Ketua Rayon KB FKPPI Kelapa Gading.

Wakapolsek Kelapa Gading, AKP Purwo Widodo, yang turut hadir dalam mediasi ini menekankan pentingnya komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencapai solusi damai. Ia mengatakan, “Saat ini sudah ada masing-masing pihak, baik dari Pengurus RW 08 maupun dari pihak FKPPI selaku pengkoordinir PKL. Silakan dikomunikasikan dan dibicarakan untuk mencari solusi agar situasi tetap kondusif.”

Alit Sugiarto, Dewan Penasehat KB FKPPI Rayon Kelapa Gading, menyampaikan bahwa FKPPI tidak memiliki niat buruk dan hanya ingin membantu pengembangan UMKM. “Kami punya binaan warga yang ingin berjualan. Kami memohon kepada Ketua RW 08 Gading Kirana untuk memberikan toleransi bagi 10 pedagang kami. Produk yang kami dagangkan berbeda dengan yang ada di RW 08, dan kami tidak ada tendensi apa-apa,” jelas Alit.

Ketua RW 08, Ayong, merespons dengan penjelasan bahwa pengelolaan pedagang di wilayahnya sudah terstruktur dengan baik dan bekerja sama dengan produk minuman Sosro. “Saya sudah menata rapi terkait pedagang yang ada di RW 08. Kami sudah komitmen dengan satu produk (Sosro) dan telah melakukan kontrak untuk mendukung mereka. Siapapun yang ingin masuk ke wilayah kami, harap mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Lurah Kelapa Gading Barat, Suyono, menilai bahwa permasalahan ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak. “Saya rasa ini hanya masalah komunikasi yang belum terselesaikan. Kini sudah ada titik temu dan tinggal didiskusikan lebih lanjut soal tempat dan waktu yang tepat,” katanya.

Hasil mediasi yang dihadiri Kasatpol Kecamatan Kelapa Gading, Siregar, para pengurus RW 08 dan FKPPI adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melanjutkan pembicaraan tentang penempatan PKL Teh Pucuk di wilayah Perumahan Gading Kirana RW 08, dengan penentuan waktu dan lokasi yang akan dibahas bersama.

 

Komentar