Diskusi Publik KNTI, Prof. Rokhmin Dahuri Harap Pemerintahan Prabowo Membawa Perubahan Positif di Sektor Perikanan
ASKARA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menggelar Diskusi Publik “Arah Kebijakan Pemerintah Baru Indonesia Pada Tata Kelola Perikanan”, Selasa, 29 Oktober 2024.
Diskusi yang dilaksanakan secara zoom ini, Anggota DPR RI 2024 – 2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MSc memberikan pandangannya mengenai arah kebijakan pemerintahan Prabowo - Gibran di sektor perikanan. Beliau menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mengoptimalkan potensi perikanan Indonesia.
"Pertama, pentingnya pengembangan kapal ikan modern. Jika pemerintah mampu mengembangkan 2.000 kapal ikan modern di perairan Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), pendapatan sektor perikanan bisa mencapai Rp41,62 triliun," ujarnya.
Bahkan, kata Prof. Rokhmin Dahuri yang mengambil tema "Integrasi Nelayan Kecil Dan Tradisional Dalam Rantai Pasok Perikanan Nasional", jika jumlah kapal ikan modern ditingkatkan menjadi 5.000, pendapatan bisa mencapai Rp104 triliun.
Kedua, beliau menekankan pentingnya revitalisasi pelabuhan perikanan. Pelabuhan perikanan harus tidak hanya berfungsi sebagai tempat tambat-labuh kapal ikan.
"Tetapi juga sebagai kawasan industri perikanan terpadu yang menyediakan industri hulu hingga hilir, jasa penunjang, serta memenuhi persyaratan sanitasi, higienis, dan keamanan pangan," tegas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan - IPB University itu.
Ketiga, Prof. Rokhmin menggarisbawahi perlunya pendekatan ekonomi dalam kebijakan perikanan tangkap. Kebijakan perikanan tangkap terukur sebaiknya menggunakan pendekatan ekonomi, bukan pendekatan biologi. "Hal ini bertujuan untuk memastikan pendapatan nelayan minimal mencapai Rp7,5 juta per orang per bulan," ucapnya.
Keempat, beliau menyoroti pentingnya memberantas Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) dan destructive fishing. Praktik penangkapan ikan yang merusak harus diberantas untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.
Terakhir, Prof. Rokhmin Dahuri menekankan pentingnya penyediaan mata pencaharian alternatif bagi nelayan. Banyak nelayan tidak dapat melaut selama 3-4 bulan karena cuaca buruk dan paceklik ikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan alternatif penghasilan bagi nelayan selama periode tersebut.
"Dengan langkah-langkah ini, saya berharap pemerintahan Prabowo - Gibran dapat membawa perubahan positif di sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia," kata Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia) itu.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan tata historis tentang kondisi dan kinerja subsektor Perikanan Tangkap periode 2014-2023. Menurutnya, selama periode ini, subsektor perikanan tangkap di Indonesia mengalami berbagai tantangan dan perkembangan.
2014-2016: Peningkatan Produksi dan Pendapatan
Selama periode ini, subsektor perikanan tangkap di Indonesia menunjukkan peningkatan produksi dan pendapatan. Peningkatan ini didorong oleh peningkatan jumlah kapal ikan modern dan pelabuhan perikanan yang lebih baik. Pada tahun 2016, produksi ikan mencapai 6,5 juta ton dengan pendapatan sekitar Rp 100 triliun.
2017-2019: Stabilisasi dan Dukungan Infrastruktur
Pada periode ini, subsektor perikanan tangkap mengalami stabilisasi produksi dan pendapatan. Pemerintah mengembangkan infrastruktur perikanan, termasuk pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya. Pada tahun 2018, kinerja ekspor produk perikanan Indonesia menunjukkan penurunan, tetapi indeks RCA (Relative Comparative Advantage) masih sebesar 2,83, yang menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki keunggulan kompetitif di pasar internasional.
2020-2022: Dampak Pandemi dan Peningkatan Kesejahteraan Nelayan
Periode ini diwarnai dampak pandemi COVID-19 yang menghambat aktivitas perikanan. Namun, pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mendukung nelayan, termasuk penyediaan mata pencaharian alternatif dan bantuan finansial. Pada tahun 2021, capaian NTN (Niaga Tukar Nelayan) di atas 100, menunjukkan peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Sebelum pembentukan KKP, Indonesia menempati posisi ketujuh dalam produksi perikanan laut global. Pada 2022, Indonesia naik ke posisi kedua, setelah China," ungkap Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se Indonesia) itu.
Pada 2022 total potensi lestari (MSY) SDI Laut Indonesia mencapai 12,01 juta ton, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan/JTB sebesar 72% atau 8,64 juta ton.
Data dianalisis berdasarkan definisi dari nelayan kecil yang terkandung dalam UU NOMOR 7 TAHUN 2016 tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Nelayan Kecil adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap Ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap Ikan berukuran paling besar 10 gros ton (GT).
2023: Fokus pada Ekonomi Laut Berkelanjutan
Pada tahun 2023, pemerintah fokus pada pengembangan ekonomi laut berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya laut yang lebih baik. Publikasi Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti pentingnya keberlanjutan dan pengelolaan yang bijaksana untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara kepulauan terbesar di bumi, Indonesia terdiri 34 Provinsi Pesisir (100%)
327 Kabupaten Pesisir (63,62%)
2,232 Kecamatan Pesisir (31,78%)
12,852 Desa Pesisir (15,31%)
"Maka, dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik dan fokus pada keberlanjutan, subsektor ini memiliki potensi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi nasional," tegasnya.

Nelayan Miskin
Pada 2015, masyarakat nelayan menyumbang sekitar 32,14% (9,16 juta orang) angka kemiskinan yang ada di Indonesia (KKP dalam Ombudsman, 2023).
Sebanyak 11,34% orang di sektor perikanan tergolong miskin didasarkan atas analisis data Survei Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017.
Pada 2018, 20 sampai 48 persen (1,2 juta orang) nelayan di Indonesia masih miskin (BPS dalam Tempo, 2023).
Pada 2019, menunjukkan kurang dari 14,58 juta jiwa atau sekitar 90% dari 16,2 juta nelayan, belum berdaya secara ekonomi maupun politik, dan berada di bawah garis kemiskinan. (Ombudsman, 2023)
Kemiskinan di pesisir pada tahun 2021 sebesar 4,19%.
Total keseluruhan penduduk miskin nasional adalah 10,86 juta jiwa dan 12,48% atau 1,3 juta jiwa di antaranya tersebar di 147 kabupaten/kota di wilayah pesisir. (Koral, 2023).
Nilai Tukar Nelayan, 2014 – 2023
Selama periode 2014-2023, subsektor perikanan tangkap di Indonesia menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam hal nilai tukar nelayan (NTN) dan pendapatan nelayan.
Periode 2014-2023, penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN) nasional mengalami penurunan rata-rata sebesar -0,03% per tahun. Pada tahun 2023, nilai tukar nelayan turun menjadi 105,40, yang merupakan penurunan sebesar 0,99% dibandingkan dengan rata-rata nilai tukar pada tahun 2022 sebesar 106,45.
"Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh nelayan dalam mempertahankan daya saing di pasar," kata Ketua Umum Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI) itu.
Pada 2023 Produksi perikanan Indonesia (tanpa produksi rumput laut) sebesar 13,96 juta ton Ikan yang terdiri dari:
Perikanan Tangkap Laut 7,71 Juta ton
Perikanan Tangkap Darat 0,47 juta ton
Perikanan Budidaya 15,36 juta ton
32% asupan protein hewani berasal dari Perikanan Tangkap.
Periode 2014-2023, angka konsumsi ikan nasional terus meningkat, rata-rata 4,43% per tahun.
Selanjutnya, perkembangan rata-rata pendapatan nelayan per bulan juga menunjukkan pola yang menurun selama periode ini. Meskipun ada beberapa tahun di mana pendapatan nelayan menunjukkan peningkatan, secara keseluruhan, rata-rata pendapatan nelayan mengalami penurunan.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan harga ikan, biaya operasional yang meningkat, dan dampak dari perubahan iklim yang mempengaruhi hasil tangkapan.
Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Germany itu menegaskan, tantangan dan strategi penurunan nilai tukar nelayan dan pendapatan menuntut strategi yang efektif dari pemerintah dan sektor perikanan untuk mendukung kesejahteraan nelayan.
Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk pengembangan kapal ikan modern, revitalisasi pelabuhan perikanan, dan penyediaan mata pencaharian alternatif selama periode paceklik ikan.
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan pendekatan sistem untuk mewujudkan perikanan tangkap yang mensejahterakan nelayan dan berkelanjutan, antara lain:
Peningkatan produktivitas (CPUE = Catch per Unit of Effort) secara berkelanjutan (sustainable) Modernisasi teknologi penangkapan ikan (kapal, alat tangkap, dan alat bantu); dan penetapan jumlah kapal ikan yang boleh beroperasi sesuai MSY di setiap WPP atau unit pengelolaan wilayah perairan yang lebih kecil, sehingga pendapatan nelayan rata-rata > US$ 480 (Rp 7,2 juta)/nelayan ABK/bulan secara berkelanjutan.
Modernisasi kapal & alat tangkap ikan tradisional sesuai keunikan wilayah yang ada saat ini, sehingga pendapatan nelayan ABK > US$ 480 (Rp 7,2 juta)/nelayan//bulan.
Pengembangan 4.000 kapal ikan nasional modern (> 100 GT) dengan alat tangkap yang efisien dan ramah lingkungan untuk memanfaatkan SDI di wilayah laut 12 mil – 200 mil (ZEEI) (penangkapan terukur), dan 1.000 Kapal Ikan Modern dengan ukuran > 200 GT untuk laut lepas > 200 mil ( International Waters atau High Seas).
Diprioritaskan pemilik kapal dan ABK berasal dari nelayan tradisional wilayah overfishing.
Kurangi intensitas laju penangkapan di wilayah overfishing, dan tingkatkan laju penangkapan di wilayah underfishing.
Pada kesempatan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu menguraikan perhitungan pendapatan minimal nelayan atas dasar garis kemiskinan bank dunia (2023).
Garis kemiskinan versi BPS (2023) : Rp 582.000/orang/bulan untuk mencukupi 5 kebutuhan dasar manusia (pangan, sandang, rumah, Kesehatan, dan Pendidikan) dalam sebulan Jumlah penduduk miskin 26 juta orang (9,3% total penduduk).
Sedangkan garis kemiskinan versi Bank Dunia (2023): 3,2 dolar AS/orang/hari atau 96 dolar (Rp 1,5 juta)/orang/bulan. Jumlah penduduk miskin 112 juta orang (37% total penduduk).
"Maka, jika diasumsikan rata-rata ukuran keluarga nelayan sebanyak 5 orang (ayah, ibu, dan 3 anak), dan pada umumnya yang bekerja hanya ayah (nelayan) pendapatan minimal nelayan sejahtera (hidup diatas garis kemiskinan) versi Bank Dunia = 5 orang x Rp 1,5 juta/orang/bulan = Rp 7,5 juta/bulan.
Pendapatan minimal nelayan Sejahtera = 5 orang x Rp 582.000/orang/bulan = Rp 2.910.000/bulan," katanya.
Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan, Kalkulasi Ekonomi Pengembangan 2.000 Kapal Ikan Modern di Perairan Indonesia dan ZEEI.
Pendapatan Kotor = 2,22 milyar kg x US$ 2,5/kg = US$ 5,55 milyar
Pendapatan Bersih = 50% x US$ 5,55 milyar = US$ 2,775 milyar/tahun = Rp 41,625 Trilyun/tahun
Pendapatan Bersih dari 5.000 Kapal Ikan = 5/2 x Rp 41,625 T = Rp 104 Trilyun
DIKLATLUH nelayan agar mampu menangani ikan dari kapal di tengah laut hingga didaratkan di pelabuhan perikanan (pendaratan ikan) dengan cara terbaik (Best Handling Practices), sehingga sampai di darat kualitas ikan tetap baik, dan harga jualnya tinggi. Seperti penggunaan Palkah Berpendingin, Cool Box, RSW, dll untuk jenis-jenis ikan ekonomis penting, dan garam untuk jenis-jenis sebagai bahan baku ikan asin, pindang, dll.
Revitalisasi seluruh pelabuhan perikanan supaya tidak hanya sebagai tambat-labuh kapal ikan, tetapi juga sebagai Kawasan Indsutri Perikanan Terpadu (industri hulu, industri hilir, dan jasa penunjang), dan memenuhi persyaratan sanitasi, higienis serta kualitas dan keamanan pangan (food safety).
Untuk jenis-jenis ikan ekonomi penting, harus ditransportasikan dari Pelabuhan Perikanan ke pasar domestik maupun ekspor dengan menerapkan cold chain system.
BUMN/BUMD, Koperasi atau swata menyediakan (menjual) sarana produksi dan perbekalan melaut (kapal ikan, alat tangkap, mesin kapal, BBM, energi terbarukan, beras, dan lainnya) yang berkualitas tinggi, dengan harga relatif murah, dan kuantitas mencukupi untuk nelayan di seluruh wilayah NKRI.
Pemerintah menjamin seluruh ikan hasil tangkapan nelayan di seluruh wilayah NKRI dapat dijual dengan harga sesuai ‘’nilai keekonomian” (menguntungkan nelayan, dan tidak memberatkan konsumen dalam negeri).
Pada saat nelayan tidak bisa melaut, karena paceklik ikan maupun cuaca buruk (rata-rata 3 – 4 bulan dalam setahun), pemerintah wajib menyediakan mata pencaharian alternatif (perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, pariwisata bahari, agroindustri, dan potensi ekonomi lokal lainnya) supaya nelayan tidak terjerat renternir, seperti selama ini.
Evaluasi dan perbaikan sistem bagi hasil antara pemilik kapal dengan nelayan ABK supaya lebih adil dan saling menguntungkan.
Pemerintah harus menyediakan skim kredit perbankan khusus untuk nelayan, denga bunga relatif murah (3% per tahun) dan persyaratan relatif lunak.
Penyediaan asuransi (jiwa maupun usaha) untuk nelayan.
Pemberantasan IUU fishing dan destructive fishing.
Restorasi dan pemeliharaan lingkungan: pengendalian pencemaran, rehabilitasi hutan mangrove, terumbu karang dan ekosistem pesisir yang rusak, restocking, dan stock enhancement.
Mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, dan bencana alam lain: kapal ikan dengan energi surya, dll.
Pemerintah harus melaksanakan DIKLATLUH nelayan tentang teknologi penangkapan ikan yang efisien dan ramah lingkungan, Best Handling Practices, dan konservasi secara reguler dan berkesinambungan.
Kebijakan politik-ekonomi (moneter, fiskal, kredit perbankan, iklim investasi, dan Ease of Doing Business) yang kondusif.
Suku Bunga Pinjaman
Profesor Kehormatan (emeritus) dari Department of International Development Cooperation Shinhan University, Korea Selatan tersebut menegaskan, tantangan penguatan industri kelautan dan perikanan di Indonesia.
"Diantaranya suku bunga pinjaman bank masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain, dan fungsi intermediasi (alokasi kredit) untuk sektor tersebut sangat rendah," kata Prof. Rokhmin Dahuri.
Ia menjelaskan, dari total alokasi kredit perbankan nasional, pinjaman yang diberikan ke sektor kelautan dan perikanan hanya mencapai sekitar 0,29 persen dari total nilai pinjaman Rp2,6 triliun. Sementara alokasi kredit tertinggi diberi ke sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 26,94 persen.
Di sisi lain, Indonesia masih menjadi negara dengan pemberi suku bunga pinjaman tertinggi, yaitu sebesar 12,6 persen, dibanding beberapa negara Asia, seperti Vietnam (8,7 persen), Thailand (6,3 persen), China (5,6 persen), Filipina (5,5 persen), dan Malaysia (4,6 persen). “Konsekuensinya, nelayan dari negara tersebut lebih kompetitif dibanding Indonesia,” sebut Prof. Rokhmin Dahuri.
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri memberikan rekomendasi arah kebijakan sub-sektor perikanan tangkap di masa depan (2025 -2029), yaitu:
1. Kebijakan dan program Subsektor Perikanan Tangkap (Ditjen. PT – KKP, Dinas KP Propinsi dan Kabupaten/Kota serta K/L terkait) harus diprioritaskan untuk menolong mayoritas stakeholders Subsektor Perikanan Tangkap, yakni nelayan kecil (Kapal Ikan < 10 GT) yang jumlahnya mencapai 80% total nelayan Indonesia dan kebanyakan masih miskin.
Supaya mereka semuanya bisa hidup sejahtera, dengan rata-rata pendapatan minimal 480 dolar AS (Rp 7 juta) per bulan. Apakah Program utama KKP (2022 – 2024): (1) Penangkapan Ikan Terukur; (2) Penarikan PHP atau PNBP Usaha Penangkapan Ikan yang terlalu tinggi; (3) Penangkapan, budidaya, dan ekspor BBL (Benih Bening Lobster); dan (4) Penambangan & Ekspor Pasir (Sedimen) Laut menguntungkan atau baik nelayan, terutama nelayan kecil ?.
2. Pemerintah c.q. Ditjen. PT (Perikanan Tangkap) harus menyusun Peta Jalan dan Cetak Biru Pembangunan Perikanan Tangkap yang komprehensif, holistik, benar, dan diimplementasikan secara berkesinambungan, sehingga tujuan dan target pembangunannya (lihat Diagram pada Bab. II).
3. Pengembangan Role Models (Contoh Teladan) wilayah yang maju dan makmur berbasis ekonomi Perikanan Tangkap (hulu – hilir) secara terpadu, dan nelayannya hidup sejahtera secara ramah lingkungan dan berkelanjutan di berbagai wilayah NKRI. Contoh: Sibolga, Muara Baru (Jakarta), Karang Song (Indramayu), Pekalongan, Cilacap, Juwana (Pati), Muncar (Banyuwangi), Pengambengan dan Benoa (Bali), Kendari, Bitung, Ambon, Benjina, dan Sorong.
4. Penyempurnaan dan validasi data.
5. Ditjen. PT dan dinas-dinas KP Propinsi – Kabupaten/Kota harus melaksanakan good governance: professional (smart, kerja keras, dan Ikhlas), transparan, partisipatif, inklusif, akuntable, dan melayani.
Kebijakan Ekonomi Biru
Kebijakan Ekonomi Biru merupakan inisiatif penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Berikut kebijakan untuk Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan pada periode 2020-2024:
1. Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi
Pemerintah fokus pada pengembangan infrastruktur dan teknologi yang ramah lingkungan untuk mendukung sektor kelautan dan perikanan. Ini termasuk revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi, serta pengembangan kapal ikan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
2. Penangkapan Ikan Terukur
Kebijakan penangkapan ikan terukur diterapkan untuk mengatur area penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal, dan penghobi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
3. Peningkatan Produktivitas Komoditas Budidaya
Pemerintah juga fokus pada peningkatan produktivitas komoditas budidaya seperti udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Langkah ini melibatkan revitalisasi tambak tradisional dan pembangunan kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal bernilai ekonomi tinggi.
4. Konservasi dan Perlindungan Ekosistem
Pemerintah berkomitmen untuk memperluas wilayah konservasi dengan target 30% dari luas wilayah perairan Indonesia. Ini termasuk peningkatan kualitas kawasan konservasi dan penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut. Konservasi ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan dan fungsi serapan karbon.
5. Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi nelayan dan pelaku sektor kelautan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.
Kebijakan Ekonomi Biru untuk Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan pada periode 2020-2024 menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan ekosistem," kata Prof. Rokhmin Dahuri yang juga Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.

Komentar