Senin, 04 November 2024 | 05:11
NEWS

Pembentukan Forum TJSLP di Anambas Diwarnai Kericuhan, Masyarakat Tuntut Transparansi Data CSR

Pembentukan Forum TJSLP di Anambas Diwarnai Kericuhan, Masyarakat Tuntut Transparansi Data CSR
Pembentukan Forum TJSLP di Anambas diwarnai kericuhan, masyarakat tuntut transparansi data CSR (Dok Eko)

ASKARA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) pada Kamis, 3 Oktober 2024, dengan melibatkan perwakilan masyarakat, SKK Migas, dan konsorsium Natuna Barat yang terdiri dari Medco E&P, Star Energy, dan Harbour Energy. Namun, pertemuan ini diwarnai kericuhan karena pihak SKK Migas dan KKKS enggan membuka data Corporate Social Responsibility (CSR) yang pernah diberikan kepada masyarakat Anambas.

Eko Pratama, salah satu peserta rapat, dengan tegas meminta SKK Migas dan KKKS untuk membuka data CSR tersebut. "Sebelum forum ini dilanjutkan, kami minta SKK Migas dan KKKS untuk membuka data CSR yang pernah diberikan kepada masyarakat Anambas, termasuk item dan pagu anggarannya. Kami semua harus terbuka dalam hal ini. Masyarakat berhak tahu, terutama karena pengeluaran ini diklaim ke negara. Jika tidak ada transparansi, kami menduga ada korupsi atau permainan gelap," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10).

Setelah unjuk rasa di Matak Base pada 18 September 2024, Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas telah bersurat kepada SKK Migas Sumbagut untuk meminta data CSR KKKS konsorsium Natuna Barat. Namun hingga pembentukan forum TJSLP, data tersebut belum diberikan. Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) yang dipimpin oleh Eko mengaku telah mengumpulkan beberapa data CSR dari perusahaan terkait dan siap mengambil langkah hukum jika terdapat pelanggaran aturan.

Terkait Participating Interest (PI 10%), Eko Pratama menegaskan akan terus memperjuangkan hak partisipasi pengelolaan migas oleh Pemerintah Daerah melalui BUMD. "Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sudah ada sejak 2027, tetapi hingga kini tidak ada progres. Kami menduga ada permainan yang menghalangi keterbukaan data lifting, cadangan, dan cost," jelasnya.

Eko juga menyatakan kekecewaannya terhadap SKK Migas dan KKKS yang dianggap meremehkan undangan Pemda. "Pemda mengundang Kepala SKK Migas Sumbagut, tetapi yang hadir hanya staf tanpa kewenangan mengambil keputusan. Ini adalah penghinaan terhadap masyarakat Anambas," pungkasnya.

Masyarakat Anambas menegaskan bahwa mereka mendukung investasi sepanjang investasi tersebut berkeadilan dan membawa manfaat bagi semua pihak, namun menolak tunduk pada ketidakadilan.

 

 

Komentar