Selasa, 15 Oktober 2024 | 01:20
NEWS

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Naik ke Tahap Penyidikan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Naik ke Tahap Penyidikan
Ilustrasi korupsi (Dok Pixabay)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) resmi naik ke tahap penyidikan.

"KPK sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan iklan BJB," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/9).

Bank BJB diduga telah melakukan markup dana iklan pada tahun 2021 hingga 2023, dengan nilai penggelembungan mencapai Rp200 miliar. Biaya iklan yang seharusnya Rp200 juta per penempatan, dinaikkan menjadi Rp400 juta, menyebabkan kerugian yang besar.

Diduga, dana hasil markup tersebut dialirkan ke sejumlah pejabat, termasuk ANS, untuk mempengaruhi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menghapus temuan tersebut dalam audit.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya berasal dari internal BJB, termasuk seorang petinggi berinisial YR, yang diyakini sebagai Direktur Utama BJB. Sementara tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta.

Asep Guntur Rahayu belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas para tersangka maupun detail kasus ini. "Nanti akan diumumkan pada waktunya," jelasnya.

 

Komentar