Kamis, 12 Desember 2024 | 02:42
NEWS

Kemenag Halangi Proses Kerja Pansus Angket Haji, Marwan Jafar: Melecehkan lembaga DPR RI

Kemenag Halangi Proses Kerja Pansus Angket Haji, Marwan Jafar: Melecehkan lembaga DPR RI
Marwan Jafar

ASKARA – Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menuding Kementerian Agama (Kemenag RI) telah menghambat kinerja Pansus karena tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan, Selasa (3/9).

Menurut Marwan, Pansus Haji DPR RI sejatinya telah melayangkan undangan kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, dan kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak hadir.

"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," kata Marwan kepada para wartawan, Rabu (4/9/2024).

“Ini menunjukkan Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," sambung Marwan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada.

“Ketidakhadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," ungkap Marwan.

Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR RI seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag RI agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan.

“Padahal keahadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agent travel, dan lain-lain," tuntas Marwan Jafar.

Komentar