Minggu, 15 September 2024 | 03:36
NEWS

Tim Patroli Kapal Ditpolair Sita 58 Paket Narkotika

Tim Patroli Kapal Ditpolair Sita 58 Paket Narkotika
58 paket narkotik yang disita (Dok Humas Polri)

ASKARA - Tim patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri Menangkap seorang yang membawa 58 paket Narkotika jenis ganja di Sungai Deli Kota Medan, Labuhan Deli, Jumat (2/8)

Komandan Kapal Polisi Anis Kembang-4001 Ajun Komisaris Polisi Alfath Akbar, menyampaikan penagkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa Sering adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar sungai Deli.

Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB Tim KP. Anis Kembang – 4001 melihat serta mencurigai seorang yang sedang menumpang becak motor.

Ketika diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku T(55) ditemukan 58 paket Ganja dengan berat total sekitar 820 gram,” ujarnya.

Selain itu, tim juga mengamankan 1 Unit Tas merk Aimaco, Uang tunai Rp. 90.000, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia yang disita sebagai barang bukti.

“Akibat perbuatanya pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Alfath Akbar.

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.

“Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli dan perangi peredaran Narkotika .Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

 

Komentar