Minggu, 07 Juni 2026 | 21:04
NEWS

Di Universitas Malaya, Prof. Rokhmin Dahuri Paparkan Kerjasama Indonesia – Malaysia Berkelanjutan

Di Universitas Malaya, Prof. Rokhmin Dahuri Paparkan Kerjasama Indonesia – Malaysia Berkelanjutan
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IIPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS memberikan kuliah umum bertema “Meningkatkan Kolaborasi Bersama Antara Indonesia dan Malaysia dalam Pendidikan, Inovasi, dan Ekonomi Biru-Hijau untuk Dunia yang Lebih Baik, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, di Universitas Malaya Malaysia, Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam paparannya, Prof.  Rokhmin Dahuri menyampaikan 7 aspek yang penting yang perlu diketahui oleh peserta, yaitu: Dinamika Global Ekonomi, Lingkungan Hidup, Dan Geopolitik Sejarah Kerjasama Indonesia Dan Malaysia, Peta Jalan Pembangunan Menuju Indonesia Dan Malaysia Sebagai Negara Yang Maju, Makmur, Damai, Dan Berkelanjutan, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Industri 4.0, Dan Ekonomi Agama.

Lalu Pengelolaan Terpadu Dataran Tinggi - Pesisir - Laut Untuk Pembangunan Pantai Dan Laut Yang Berkelanjutan (Ekonomi Biru), Peran Dan Fungsi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Dan Teknologi Dalam Pembangunan Ekonomi Biru, dan Penguatan Dan Peningkatan Kerjasama Bersama Antara Indonesia Dan Malaysia Dalam Pembangunan Ekonomi Biru Yang Berkelanjutan.

Terkait prinsip politik Luar Negeri Indonesia dan Malaysia, Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan, “Bahwa kebebasan dan kedaulatan adalah hak setiap bangsa di dunia. Oleh karena itu, segala bentuk penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain harus dilarang keras dan dihapuskan di dunia,” tegasnya.

Dasar politik luar negeri Indonesia adalah ‘Bebas Aktif’ dalam mewujudkan “Dunia yang Lebih Sejahtera, Adil, Damai, dan Lebih Baik”. Dengan semakin berkembangnya Indonesia dan menjadi negara yang maju, makmur, dan berdaulat, Indonesia tidak akan menjadi ancaman bagi negara lain, apalagi menjadi penjajah. (Undang-Undang Dasar 1945).

Pada dasarnya, Malaysia juga menganut prinsip-prinsip yang sama dalam politik luar negeri Indonesia. Perdana Menteri Malaysia, Yang Mulia Dato Anwar Ibrahim, pada 10 Juni 2024 menyatakan bahwa “dalam melaksanakan kerja sama dengan negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, Malaysia ingin saling belajar, dan ingin memperoleh keuntungan (manfaat) secara saling menguntungkan dari kerja sama tersebut”.

Prinsip dasar politik luar negeri Indonesia dan Malaysia (kerja sama internasional) adalah saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua pihak (negara) yang terlibat. Baik Indonesia maupun Malaysia juga menganut prinsip multilateralisme (globalisasi, perdagangan bebas dan adil), bukan proteksionisme.

Tujuan kerjasama bersama, antara lain: 1. Saling membantu dan menguatkan untuk bersama-sama melepaskan Indonesia dan Malaysia dari “jebakan negara berpendapatan menengah” menjadi negara maju, makmur, damai, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

2. Mempererat dan meningkatkan kerja sama diplomatik dengan negara-negara baik lainnya (ASEAN, G-77, Global South, dan lainnya) untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di dunia, dan mewujudkan dunia yang lebih baik, sejahtera, damai, dan berkelanjutan.

Sedangkan bidang kerjasama bersama, yaitu: 1. Maritim, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Industri 4.0, 2. Konektivitas digital dan fisik, 3. Investasi dan perdagangan, 4. Peningkatan pengelolaan pekerja migran Indonesia, 5. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, 6. Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global, 7. Pengelolaan pencemaran lintas batas termasuk kabut asap, 8. Pendidikan, Penelitian & Pengembangan, dan Pelatihan, 9. Kerjasama Diplomatik untuk dunia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Sejarah Kerjasama Indonesia Dan Malaysia

Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan, Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang bersahabat yang memiliki banyak kesamaan dalam banyak hal. Baik Malaysia maupun Indonesia memiliki banyak kesamaan karakteristik, termasuk kerangka acuan standar dalam sejarah, budaya, dan agama.

Meskipun kedua negara tersebut merupakan negara yang terpisah dan merdeka, keduanya juga memiliki kesamaan yang sangat melekat. Antara lain, Bahasa nasional Indonesia dan Bahasa Melayu Malaysia saling terkait erat dan sebagian besar dapat dipahami bersama.

Kedua negara tersebut merupakan negara dengan mayoritas Muslim, anggota pendiri ASEAN dan APEC, dan juga anggota Gerakan Non-Blok, 8 Negara Berkembang, Organisasi Kerja Sama Islam, G-77, IORA, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Malaysia merupakan mitra dagang terbesar ke-5 Indonesia pada tahun 2023, merupakan sumber impor terbesar ke-5 bagi Malaysia, dan pasar ekspor terbesar ke-6. Produk ekspor utama Indonesia ke Malaysia: sumber daya energi seperti bahan bakar dan minyak mineral, lemak nabati dari berbagai sumber, bahan kimia, logam seperti besi, baja, dan tembaga, kendaraan, peralatan listrik dan mekanik, serta produk kertas dan lain-lain;

Impor utama dari Malaysia, yaitu: bahan bakar dan minyak mineral, mesin seperti reaktor nuklir dan boiler, berbagai produk plastik, peralatan listrik, bahan kimia organik, dan lain-lain.

Selain itu, hubungan perdagangan dan invesmen kedua negara tengah gencar mengupayakan kerja sama ekonomi subregional untuk mengembangkan kawasan ekonomi lintas batas dan kawasan perdagangan bebas yang dapat membangkitkan ekonomi regional, seperti Sijori (Singapura-Johor-Riau) di wilayah barat dan BIMP-EAGA di wilayah timur.

Penyelesaian MoU Border Cross Agreement, Border Trade Agreement, Sertifikasi Halal, dan Kerja Sama Promosi Investasi.

Sejak 2017 hingga 2022, realisasi investasi Malaysia di Indonesia mencapai USD 10,1 miliar, menduduki peringkat ketujuh di antara negara-negara dengan investasi paling signifikan di Indonesia.

Sementara itu, sektor investasi terbesar didominasi oleh Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi; kemudian Industri Kimia dan Farmasi; Industri Makanan; Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan; serta Industri Kertas dan Percetakan.

Pada 8 Juni 2023 Menteri Investasi RI menargetkan peningkatan daya saing investasi Indonesia, khususnya di bidang energi terbarukan (EBT) dan hilirisasi dengan Malaysia. kerjasama pertanian, kelautan, dan perikanan

Universitas Indonesia (UI) meluncurkan program SustainaBlue untuk mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, dengan upacara yang dipimpin oleh Dekan FMIPA UI, Prof. Dede Djuhana, Ph.D.

SustainaBlue merupakan program kerja sama Indonesia-Malaysia yang didanai oleh Uni Eropa, yang melibatkan berbagai universitas dan lembaga yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran pendidikan tinggi dalam mendukung ekonomi biru dan transisi hijau, mengatasi kesenjangan pengetahuan dan pengembangan layanan masyarakat.

Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria, M.Sc., manajer proyek, menekankan komitmen SustainaBlue terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem laut jangka panjang.

Persiapan sedang dilakukan untuk SustainaBlue untuk menjadi pusat studi di bawah FMIPA UI, yang akan melakukan kegiatan yang terkait dengan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan inovasi.

Kerjasama Pariwisata

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASTINDO) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Malaysia (MATTA) yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dari Malaysia ke Indonesia dengan target 7,4 juta wisatawan mancanegara.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan wisata kuliner; Dukungan terhadap program gerakan nasional seperti Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Indonesia Spice Up The World (ISUTW); dan pendekatan pentahelix

Prakiraan untuk tiga tahun mendatang menunjukkan bahwa Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong akan terus menjadi tujuan utama penempatan tenaga kerja Indonesia. Diperkirakan akan terjadi peningkatan yang nyata dalam penempatan tenaga kerja migran Indonesia ke Malaysia, yang kontras dengan penurunan yang nyata dalam jumlah mereka di Hong Kong.

Pada tahun 2009, Indonesia menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga ke Malaysia hingga kedua negara sepakat tentang cara melindungi mereka. Indonesia kembali mengirim pekerja migran ke Malaysia pada Desember 2011 setelah kedua negara menandatangani Nota Kesepahaman tentang perlindungan pekerja pada April 2011.

Pada tahun 2022, kedua negara sepakat untuk bekerja sama dalam menangani masalah perdagangan manusia.

Pada tahun 2023, Indonesia dan Malaysia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan kerja sama terkait pekerja migran. Mereka menandatangani kesepakatan yang mencakup Sistem Satu Saluran. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Hubungan Politik dan Keamanan

a) Konsultasi Tahunan di tingkat Kepala Pemerintahan. Yang terbaru terjadi di Sarawak pada tanggal 22 November 2017, yang membahas isu-isu penting dalam politik, pertahanan, sosial-ekonomi, budaya, dan pendidikan.

b) Kelompok Tokoh Terkemuka (EPG). EPG didirikan berdasarkan perjanjian Konsultasi Tahunan 2008 untuk menyusun rekomendasi tentang isu-isu bilateral, yang berfungsi sebagai referensi bagi kedua pemerintah.

c) Komite Perbatasan Umum (GBC). Platform kerja sama militer-pertahanan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Pertemuan GBC diadakan setiap tahun, secara bergantian antara Indonesia dan Malaysia sejak 1971.

Pada 12 Maret 1966, Indonesia melarang komunisme dan organisasi terkaitnya, sebagai tanggapan terhadap gerakan Partai Komunis Kalimantan Utara (NKCP) di Kalimantan Barat dan Sarawak. Akibatnya, Indonesia dan Malaysia bekerja sama untuk memberantas ancaman komunis.

Pada 5 Mei 2016, Indonesia, Malaysia, dan Filipina menerapkan keamanan bersama untuk keamanan maritim di Perairan Sulu.

Pada 9 Agustus 2022, Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Senior Pertahanan Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman yang dapat mencakup: (a) dialog dan konsultasi bilateral rutin tentang isu-isu strategis pertahanan dan militer; (b) berbagi informasi strategis termasuk simposium, seminar, dan kunjungan studi; (c) pertukaran personel, pendidikan, pelatihan, latihan, dan dukungan logistik; (d) untuk tujuan kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan.

Malaysia dan Indonesia menandatangani dua perjanjian kerja sama pada 8 Juni 2023 terkait keamanan perairan, yaitu Perjanjian Penetapan Batas Laut Teritorial Kedua Negara di Bagian Paling Selatan Selat Melaka dan perjanjian lainnya terkait Laut Sulawesi.

Dalam pertemuan terakhir GBC Malindo di Indonesia pada 2023, keduanya sepakat untuk mengaktifkan kembali 14 pos jaga bersama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman di sektor industri pertahanan pada 23 Mei 2024. Perjanjian tersebut ditujukan untuk mengiklankan dan menjual pesawat N219 milik PTDI serta untuk mendorong kerja sama antara PTDI dan mitranya dari Malaysia, SME Aerospace Sdn. Bhd. (SMEA).

Kerjasama Lingkungan Hidup

Terkait isu kabut asap di Indonesia, diplomasi jalur pertama berupa diplomasi bilateral telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sejak tahun 1985. Diplomasi antara keduanya telah berkembang, dalam bentuk perjanjian bilateral yang menghasilkan Nota Kesepahaman tentang pengelolaan bersama masalah kabut asap.

Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membentuk Satuan Tugas Bersama guna memperkuat kerja sama untuk Implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa.

Sebagai dua negara yang tengah mengarungi keseimbangan yang rumit antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi, konsep Rumpun Nusantara menawarkan jembatan budaya yang unik untuk mempererat hubungan melalui diplomasi lingkungan.

Prakarsa ini bertujuan untuk memanfaatkan narasi dan nilai budaya bersama dalam perang melawan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, dan degradasi laut, dengan memperjuangkan pendekatan terpadu terhadap keberlanjutan yang dapat menjadi model bagi kawasan ini dan sekitarnya.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan peta jalan pembangunan menuju Indonesia dan Malaysia sebagai negara yang maju, makmur, damai, dan berkelanjutan. Menurutnya, jika Indonesia dan Malaysia bersama-sama ingin membuat perbedaan (berkontribusi secara signifikan) dalam proses (usaha) membangun dunia yang lebih baik, sejahtera, damai, dan berkelanjutan, maka kedua negara sahabat ini harus mengubah diri, dari negara berpendapatan menengah menjadi “negara berpendapatan tinggi (kaya) dan maju secara teknologi dan militer”.

Hal ini semata-mata karena pada kenyataannya “kebaikan (niat baru) tanpa kekuatan adalah lemah”.  Contoh nyata saat ini adalah invasi (genosida) Israel atas tanah dan bangsa Palestina. Upaya damai yang dilakukan oleh Negara-negara Muslim, Spanyol, Norwegia, Afrika Selatan, sebagian besar Universitas di AS, Kanada, Eropa, Australia, Malaysia, Indonesia, dan PBB belum mampu menghentikan kebrutalan dan kekejaman Israel atas Palestina.

Sebelumnya, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan 5 kecenderungan global (key global trends) yang mempengaruhi kehidupan dan peradaban manusia di abad-21, yakni: (1) jumlah penduduk dunia yang terus bertambah; (2) Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat); (3) Perubahan Iklim Global (Global Climate Change); (4) Dinamika Geopolitik; (5) Era Post-Truth.

“Kelima kecenderungan global diatas mengakibatkan kehidupan dunia bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous), bergejolak, tidak menentu, rumit, dan membingungkan (Radjou and Prabhu, 2015),” ujar , Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Bidang Kelautan dan Perikanan tersebut.

Oleh sebab itu, Prof. Rokhmin Dahuri menekankan daya dukung bumi dapat ditingkatkan melalui teknologi, namun tidak terbatas ; VUCA = Volatile (mudah berubah), Uncertain (tidak pasti), Complex (kompleks), and Ambiguous (ambigu).

Menurutnya, agar sistem dan lembaga Pendidikan Tinggi harus mampu mendesain dan memberikan kapasitas kepada para mahasiswanya yang dapat mengelola atau mengatasi fenomena VUCA tersebut.  “Kapasitas (knowledge, skills, expertise, dan attitude) yang dibutuhkan untuk mengarungi kehidupan di era VUCA dengan sukses dan bahagia adalah: kreativitas, inovatif, kemampuan beradaptasi, daya lenting (resillience), agility (kegesitan), kolaborasi (teamwork), positive thinking, entrepreneurship, dan iman dan taqwa menurut agama kita masing-masing,” tandasnya.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, bahwa pada abad terakhir menyaksikan peningkatan dramatis dalam permintaan manusia untuk semua jenis sumber daya alam. Pada tahun 2020, untuk pertama kalinya, konsumsi gabungan bahan konstruksi, mineral, bahan bakar fosil, dan biomassa mencapai 100 miliar ton, lebih dari 10 kali lipat lebih banyak daripada tahun 1990 (https://www.theguardian.com/environment/2020/jan/22/worlds-consumption of materials hits record 100 bn tonnes a year).

Dunia perlu memproduksi setidaknya 50% lebih banyak makanan untuk memberi makan 9,7 miliar orang pada tahun 2050. (Bank Dunia, 2016). Sementara meningkatnya permintaan sumber daya alam mendorong pertumbuhan ekonomi, hal itu memberikan tekanan yang semakin besar pada ekosistem Bumi, yang mengarah pada masalah lingkungan termasuk polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan Pemanasan Global..

Lalu, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan, lebih dari dua miliar orang di seluruh dunia menghadapi kerawanan pangan, yang didefinisikan sebagai ketidakpastian dalam akses ke jumlah makanan yang cukup yang diperlukan untuk kehidupan yang sehat. Jumlah orang yang mengalami kerawanan pangan global telah meningkat, meningkat sebanyak 300 juta orang sejak tahun 2014.

Asia-Pasifik memiliki prevalensi kerawanan pangan tertinggi kedua dengan 48% populasi dianggap mengalami kerawanan pangan. Faktor Penyebab, Dampak, dan Mekanisme Perubahan Iklim Global.

Emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer sejak dimulainya Revolusi Industri pada tahun 1758 telah menghangatkan Bumi hingga sekitar 1,30C (Indikator Perubahan Iklim Global, 2024). Semua penelitian (studi) menunjukkan bahwa tujuan iklim yang penting tidak terpenuhi.

Berdasarkan kebijakan global saat ini, suhu global diproyeksikan akan meningkat sebesar 2,5 – 30C pada akhir abad ini. Bahkan jika pemerintah memenuhi semua janji mereka, peluang untuk mempertahankan pemanasan global di bawah 1,50C adalah tujuh banding satu. Menjadi sangat jelas bahwa peluang kita untuk mempertahankan suhu di bawah 1,50C memang tipis.

Selama 20 tahun terakhir, kita telah mengalami seperti apa dunia yang telah menghangat sekitar 10C. Tidak ada wilayah yang luput dari dampaknya, dengan semakin banyak negara yang menghadapi kebakaran, banjir, dan badai, yang mengakibatkan kerugian manusia dan finansial yang sangat besar yang melampaui batas negara. “Tahun 2023 merupakan tahun terpanas yang pernah tercatat, dengan peningkatan suhu permukaan Bumi yang hampir melewati ambang batas kritis 1,5° C di atas patokan praindustri,” sebutnya.

Namun, lanjutnya, karena emisi GRK terus meningkat, maka 21 Juli 2024 merupakan hari terpanas yang pernah tercatat sejak 1940. Rata-rata suhu permukaan udara global pada hari Minggu mencapai 17,09 derajat Celcius, sedikit lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang ditetapkan Juli lalu sebesar 17,08 derajat, saat gelombang panas menghanguskan sebagian besar wilayah Amerika Serikat, Eropa, dan Rusia (Copernicus Climate Change Service, 2024).

Antara tahun 2000 dan 2019, bencana terkait iklim telah merenggut lebih dari setengah juta jiwa, menyebabkan kerugian yang diperkirakan lebih dari USD 2 triliun, dan memengaruhi hampir 4 miliar orang di seluruh dunia.

Bahkan pada pemanasan 1,50C, hingga satu dari tujuh spesies terancam punah, ekosistem penting seperti terumbu karang terancam rusak, dan gelombang panas ekstrem yang pernah dialami kakek buyut kita sekali seumur hidup akan terjadi rata-rata dalam enam tahun.

Pencairan es selama berabad-abad akan menyebabkan permukaan laut naik, membanjiri kota-kota besar seperti London, New York, Shanghai, Kolkata, Jakarta, Bangkok, dan Manila. Upaya masyarakat rentan dan terpinggirkan untuk keluar dari kemiskinan akan terhambat, dan pembangunan ekonomi setiap negara akan terhambat.

Oleh karena itu, membatasi pemanasan global adalah masalah keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pembangunan jangka panjang, dan keharusan ini tetap ada bahkan jika kita melewati ambang batas 1,50C. Satu-satunya cara untuk meningkatkan peluang kita dalam menjaga pemanasan mendekati 1,50C adalah dengan berjanji dan menerapkan pengurangan emisi jangka pendek yang lebih ambisius setiap tahun hingga 2035.

“Untuk menjaga planet yang aman, layak huni, dan adil, kita harus memperhatikan batas 1,50C dan memastikan bahwa mengejarnya menjadi prioritas utama kita,” kata Anggota DPR Terpilih, Republik Indonesia (2024 – 2029).

Kondisi Ekonomi Global

Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri ejak Revolusi Industri Pertama pada tahun 1750-an, Kapitalisme telah mendorong pertumbuhan ekonomi dunia dengan sangat cepat sebesar 3 - 4% per tahun, dari PDB sekitar US$ 0,45 triliun/tahun menjadi US$ 100 triliun/tahun pada tahun 2019 (Sach, 2015; Bank Dunia, 2020).

Menurutnya, sebelum tahun 1930-an, sebagian besar negara di dunia miskin. Sejak saat itu, jumlah dan persentase penduduk miskin dunia telah menurun (Sach, 2015). Pada tahun 2015, 55 negara (34 OECD, dan 21 non-OECD) berpendapatan tinggi (PDB per kapita > US$ 11.750), 103 negara berpendapatan menengah (PDB per kapita: US$ 2.000 – 11.750), dan 36 negara berpendapatan rendah (PDB per kapita < US$ 2.000).

Kapitalisme telah menyediakan ekosistem yang mendukung kemajuan teknologi fenomenal (Revolusi Industri -1 hingga -4) yang membuat kehidupan manusia lebih sehat, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman.

Namun, kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu, Kapitalisme telah gagal mengangkat warga dunia keluar dari kemiskinan dan kelaparan. Sebelum Pandemi Covid-19 pada Desember 2019, sekitar 1,3 miliar orang masih miskin dan sekitar 700 juta orang kelaparan (Bank Dunia, 2020).

Kemudian, akibat Pandemi Covid-19, Perang Rusia vs Ukraina, Israel vs Palestina, dan meningkatnya ketegangan geopolitik lainnya (terutama AS vs China), dunia dihadapkan pada krisis pangan dan energi, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. “Sebagai konsekuensinya, saat ini jumlah penduduk miskin dunia menjadi 3 miliar, penduduk miskin ekstrem 1,5 miliar orang, dan 1 miliar orang kelaparan,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri mengutip Bank Dunia dan UNDP, 2022.

Pada tahun 2020, sambungnya, 2 miliar orang tidak memiliki akses terhadap air minum, 3,6 miliar orang (45% dari populasi dunia) tidak memiliki toilet di rumah, dan 2,3 miliar orang tidak memiliki cara untuk mencuci tangan di rumah, kondisi sanitasi yang buruk yang menyebabkan penyakit (PBB, 2020).

Kondisi seperti itu jauh dari SDGs [Tujuan Pembangunan Berkelanjutan] yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 2015. Salah satunya adalah untuk "memastikan akses terhadap air dan sanitasi untuk semua pada tahun 2030". Selain itu, Kapitalisme (paradigma pembangunan global arus utama) juga telah menjadi akar penyebab dari melebarnya ketimpangan ekonomi (kesenjangan antara populasi kaya vs miskin) baik di dalam maupun di antara negara-negara di dunia.

Fakta tentang Melebarnya Ketimpangan Ekonomi Dunia Pada tahun 2010, 388 orang terkaya di dunia memiliki lebih banyak kekayaan daripada seluruh separuh populasi dunia terbawah (3,3 miliar orang). Pada tahun 2017, kelompok terkaya yang memiliki kekayaan melebihi separuh populasi dunia telah menyusut menjadi hanya 8 orang.

Ketimpangan kekayaan yang begitu tinggi terjadi tidak hanya antarnegara, tetapi juga di dalam negara (Oxfam International, 2019). Saat ini, negara-negara maju (kaya) dengan populasi hanya 18% dari populasi dunia mengonsumsi sekitar 70% energi dunia, yang sebagian besar (87%) berasal dari bahan bakar fosil, yang merupakan faktor utama penyebab Pemanasan Global (IPCC, 2019). Bank Dunia (2022) memproyeksikan bahwa, tanpa upaya sungguh-sungguh untuk mengatasi ketimpangan, tingkat kemiskinan tidak akan kembali ke tingkat sebelum krisis bahkan pada tahun 2030.

Selain kematian yang disebabkan oleh kurangnya akses ke layanan kesehatan, kemiskinan membunuh orang melalui kelaparan. Kematian terkait kelaparan telah menjadi konsekuensi signifikan dari kemiskinan selama beberapa dekade. Kelaparan membunuh setidaknya sekitar 5.773 orang setiap hari (Oxfam, 2022).

Kondisi Lingkungan Global

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, yang lebih memprihatinkan lagi adalah keserakahan manusia dan orientasi maksimalisasi keuntungan sebagai prinsip dasar Kapitalisme telah mendorong eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan pelepasan limbah serta gas rumah kaca (GRK) secara berlebihan ke lingkungan yang mengakibatkan tiga krisis ekologi: Perubahan Iklim Global (Global Boiling), Hilangnya Keanekaragaman Hayati, dan Polusi.

Krisis ekologi rangkap tiga ini jika tidak ditangani dengan baik dan cepat akan mengancam bukan hanya keberlanjutan pembangunan ekonomi tetapi juga kelangsungan hidup manusia itu sendiri.

Manusia telah mengubah lebih dari 70% daratan Bumi dari keadaan alaminya, yang menyebabkan degradasi lingkungan dan berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global (UNCCD, 2022)

Pada tahun 2019, analisis laporan nasional yang disampaikan kepada UNCCD (2022) memperkirakan bahwa rata-rata 20% lahan global terdegradasi (hampir 30 juta kilometer persegi). Setidaknya 100 juta hektar lahan sehat kini hilang setiap tahun (PBB, 2023).

Untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan sekaligus mewujudkan Indonesia yang maju, adil-makmur, dan berdaulat; mulai sekarang juga seluruh komponen bangsa (pemerintah, swasta, dan rakyat) harus bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan sinergis untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (lebih dari 7% per tahun), berkualitas dan inklusif (banyak menyerap tenaga kerja dan mensejahterakan seluruh rakyat secara berkeadilan), dan berkelanjutan (sustainable). Kemudian, daya saing yang tinggi dengan memproduksi barang dan jasa yang kompetitif (QCD) untuk memenuhi permintaan nasional dan ekspor.

“Pengalaman sejumlah negara yang sukses mentransformasi dirinya dari negara miskin (berkembang) menjadi maju dan makmur, adalah karena mereka mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi diatas 7% per tahun selama minimal 15 tahun berturut-turut.  Contohnya adalah Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok,” ujar Duta Besar Kehormatan Provinsi Pulau Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Republik Korea tersebut, mengutip Sach, 2015; Kroeber, 2016.

Praktik pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di era digital (Era Industri 4.0), daya saing adalah kemampuan untuk memenangkan hadiah utama – preferensi konsumen – secara berulang, melalui inovasi berkelanjutan atas nama konsumen, dan menciptakan nilai yang sangat besar bagi para pemangku kepentingan pada saat yang sama (Charan, 2022). Definisi Transformasi Struktural Ekonomi

Transformasi Struktural Ekonomi melibatkan: (1) realokasi faktor-faktor produksi dari pertanian tradisional ke pertanian modern, industri manufaktur, dan jasa; dan (2) realokasi faktor-faktor produksi tersebut di antara kegiatan sektor manufaktur dan jasa.

Ini juga berarti mengalihkan sumber daya (faktor-faktor produksi) dari sektor-sektor dengan produktivitas rendah ke sektor-sektor dengan produktivitas tinggi. Ini juga terkait dengan kapasitas bangsa untuk mendiversifikasi struktur produksi nasional yaitu untuk menghasilkan kegiatan-kegiatan ekonomi baru, untuk memperkuat hubungan ekonomi di dalam negeri, dan untuk membangun kemampuan teknologi dan inovasi dalam negeri (PBB, 2008)

Kemudian, kebijakan pembangunan untuk transformasi struktural ekonomi, yaitu: 1. Secara bertahap tetapi cepat menghentikan sistem ekonomi yang sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam (komoditas, bahan baku) dan tenaga kerja murah, dan beralih ke sistem ekonomi yang berbasis pada industri manufaktur termasuk pengolahan sumber daya alam menjadi produk jadi dengan nilai tambah dan daya saing yang tinggi; chip; semikonduktor; baterai berbasis nikel dan litium; EV (Kendaraan Listrik); energi terbarukan (tenaga surya, tenaga angin, bioenergi, hidrogen, panas bumi, tenaga air, energi pasang surut, energi gelombang, dan Konversi Energi Termal Laut); dan Industri 4.0 seperti Big Data, Cloud Computing, IoT, Blockchain, AI, Metaverse, Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi.

Industri karet nasional (sektor hulu dan hilir) memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan devisa sebesar USD7,1 miliar pada tahun 2021. Saat ini, produk karet hulu yang diolah lebih lanjut di dalam negeri oleh industri hilir baru sekitar 20% yang meliputi industri ban, vulkanisasi, dock fender, rubber engineering goods, dan sebagainya. Sementara itu, 80% diekspor dalam bentuk setengah jadi berupa crumb rubber dan ribbed smoked sheet (RSS).

Laporan Pasar Baru dan Berkembang Rumput Laut Global 2023 telah mengidentifikasi pangsa pasar baru yang akan berkembang pada tahun 2030 untuk produk rumput laut hilir dengan potensi pasar sebesar US$ 11,8 miliar, yaitu produk biostimulan, bioplastik, aditif pakan ternak, nutraceutical, protein alternatif, farmasi, dan tekstil.

Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia masih mendominasi ekspor rumput laut kering. Sebanyak 66,61% produk ekspor rumput laut Indonesia didominasi oleh rumput laut kering, sedangkan rumput laut olahan (karagenan dan agar-agar) masih sebesar 33,39%. Pada tahun 2023, Indonesia memproduksi rumput laut basah sebanyak 10,7 juta ton.

Pemanfaatan rumput laut olahan tersebut sebagian besar digunakan untuk produk makanan dan minuman sebesar 77%, sedangkan untuk farmasi, kosmetik, dan lainnya hanya 23%. Industri ini perlu lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan pasar.

Modernisasi sektor primer (pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, serta pariwisata berbasis alam) yang berwawasan lingkungan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan, dengan menerapkan: (1) Skala Ekonomi, (2) teknologi terkini termasuk teknologi Industri 4.0, (3) Sistem Manajemen Rantai Pasokan Terpadu, dan (4) prinsip Pembangunan Berkelanjutan.

Penguatan (revitalisasi) industri manufaktur yang sudah ada seperti Makanan dan Minuman, Tekstil dan Produk Tekstil, Otomotif, dan Elektronika.

Pengembangan industri manufaktur baru meliputi: chip; semikonduktor; baterai berbasis nikel dan litium; EV (Kendaraan Listrik); energi terbarukan (tenaga surya, tenaga angin, bioenergi, hidrogen, panas bumi, tenaga air, energi pasang surut, energi gelombang, dan Konversi Energi Termal Laut); dan Industri 4.0 seperti Big Data, Cloud Computing, IoT, Blockchain, AI, Metaverse, Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi.

Pengembangan ekonomi dan industri sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan baru di daerah kurang berkembang (miskin) seperti Papua dan Maluku (Indonesia), serta Serawak dan Sabah (Malaysia). Hal ini penting untuk mengurangi ketimpangan regional (pembangunan daerah yang tidak merata).

Pembangunan ekonomi yang proporsional dan berimbang (kontribusi terhadap PDB dan Tenaga Kerja) sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier (sektor jasa): 25% : 50% : 25%.

Pengembangan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan politik-ekonomi untuk mendukung Transformasi Struktural Ekonomi.

Semua kebijakan, program, dan praktik pembangunan harus berlandaskan pada Teknologi Industri 4.0, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Spiritual (Religius) yang mampu menghasilkan pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi yang tinggi, inklusif, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru muncul sebagai respon untuk mengoreksi kegagalan Paradigma Ekonomi Konvensional (Kapitalisme) dimana pembangunan ekonomi pada sisi lain justru melahirkan fakta bahwa 1,8 miliar orang masih miskin, 700 juta orang kelaparan, ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, krisis ekologi, dan Pemanasan Global.

Ekonomi Hijau adalah ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi (UNEP, 2011). Dan Blue Economy merupakan penerapan Ekonomi Hijau di wilayah laut (in a Blue World) (UNEP, 2012). Sederhananya, Ekonomi Biru berarti penggunaan laut dan sumber dayanya untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan” (Uni Eropa, 2019).

“Ekonomi Biru adalah penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan umat manusia, dan  secara simultan menjaga kesehatan serta keberlanjutan ekosistem laut,’’ ujar Prof. Rokhmin Dahuri, mengutip World Bank.

Ekonomi Biru adalah pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan manusia, dan sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut (Bank Dunia, 2016). Selain itu, Ekonomi Biru adalah semua kegiatan ekonomi yang terkait dengan lautan dan pesisir. Ini mencakup berbagai sektor ekonomi yang mapan dan sektor yang sedang berkembang (EC, 2020).

Mengutip konservasi internasional 2010, Duta Besar Kehormatan Jeju Islan dan Busan Metropolitan City Korea Selatan itu mengatakan, Ekonomi Biru juga mencakup manfaat ekonomi kelautan yang mungkin belum bisa dinilai dengan uang, seperti Carbon Sequestrian, Coastal Protection, Biodiversity, dan Climate Regulator.

Ekonomi biru didefinisikan sebagai model ekonomi yang menggunakan infrastruktur hijau, teknologi dan praktik, mekanisme pembiayaan yang inovatif dan inklusif, dan pengaturan kelembagaan proaktif untuk memenuhi tujuan kembar melindungi pantai dan lautan, dan pada saat yang sama meningkatkan potensi kontribusinya terhadap ekonomi berkelanjutan. pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi. (PEMSEA, 2011 dan UNEP 2012).

“Ekonomi Biru adalah kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi) yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, serta kegiatan ekonomi di daratan (daratan atas) yang memanfaatkan sumber daya alam dari pesisir dan lautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia secara berkelanjutan,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri mengutip pendapatnya sendiri.

Prof Rokhmin Dahuri membeberkan sejumlah manfaat penerapan teknologi ekonomi biru dan industri 4.0 dalam Budidaya Perairan diantaranya: Pertama, Revolusi Industri Keempat (atau IR-4.0) menawarkan berbagai teknologi, dan beberapa dapat diterapkan untuk sistem akuakultur.

“Sangat tepat untuk menerapkan istilah ‘Akuakultur 4.0’ untuk budidaya perairan yang didorong oleh teknologi 4.0. Beberapa “Proyek Akuakultur 4.0” yang menarik telah terbukti berhasil di sektor akuakultur,” ujarnya.

Kedua, Meningkatkan akurasi, presisi, dan pengulangan dalam proses akuakultur. Ketiga, Memfasilitasi tingkat otomatisasi yang lebih besar atau kontrol bawaan dalam pemantauan rutin sistem akuakultur

Keempat, Menyediakan sistem pendukung keputusan yang dapat diandalkan yang dicirikan oleh program komputerisasi untuk mengumpulkan dan menganalisis data dan mensintesis informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah dengan algoritma komputer atau intervensi manusia atau keduanya.

Kelima, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, dan penilaian subjektif produktif, Efisien, Inklusif, dan Berkelanjutan.

Prof. Rokhmin Dahuri mengklaim bahwa potensi Ekonomi Biru Indonesia dapat menyerap lapangan kerja 45 juta orang atau atau 30 persen total angkatan kerja Indonesia. Kenyataannya, Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4% padahal negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya lebih 30 persen. 

“Total potensi ekonomi sebelas sektor Ekonomi Biru Indonesia: US$ 1,4 triliun/tahun atau 7 kali lipat dari APBN 2022 (Rp 2.750 triliun = US$ 196 miliar) atau 1,2 PDB Nasional tahun 2022,” kata Prof Rokhmin Dahuri yang saat ini menjabat Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-sekarang.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) membeberkan potensi dan produksi perikanan dan akuakultur indonesia yang berkelanjutan. Menurutnya, salah satu sumber potensial terbesar dari pertumbuhan ekonomi negara adalah sektor kelautan dan perikanan, khususnya perikanan budidaya atau akuakultur.

“Indonesia memiliki potensi produksi akuakultur terbesar di dunia (100 juta ton / tahun). Sampai tahun 2019 total produksi akuakultur hanya sekitar 17 juta ton (17%) dimana 11 juta ton (65%) adalah rumput laut dan 6 juta ton (35%) terdiri dari ikan, udang, kepiting, dan moluska,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri. Ia mengungkapkan jika sejak 2009-2020, Indonesia telah menjadi produsen komoditas akuakultur terbesar kedua di dunia, setelah China.

Sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, Indonesia sejatinya memiliki potensi sangat besar untuk berdaulat pangan, dan bahkan feeding the world (pengekspor pangan utama). Atas hal tersebut, Rokhmin Dahuri menyarankan kebijakan dan program pengembangan untuk mengembangkan akuakultur berkelanjutan di Indonesia dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti laju pengembangan akuakultur.

“Area, dan tingkat teknologi akuakultur di wilayah manapun (unit spasial) tidak boleh melebihi daya dukungnya. Setiap unit bisnis akuakultur harus menerapkan skala ekonomi, sistem manajemen rantai pasokan terintegrasi, penerapan teknologi canggih dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Bioteknologi Laut

Adapun domain di bidang industri bioteknologi laut, antara lain: 1. Bioprospeksi dan ekstraksi senyawa bioaktif (produk alami) dari biota laut untuk bahan baku makanan & minuman nutraseutika (sehat), farmasi, kosmetik, film cat, biofuel, dan berbagai industri lainnya;

2. Rekayasa genetika untuk menghasilkan ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan, dan biota lainnya yang unggul: SPF (Specific Pathogen Free), SPR (Specific Pathogen Resistance), dan Fast Growing; 3. Rekayasa genetika mikroorganisme (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar; 4. Konservasi: genetika, spesies, dan ekosistem

Sampai saat ini, pemanfaatan Bioteknologi Kelautan Indonesia masih sangat rendah (< 10% dari total potensinya). Karena, katanya, Banyak produk industri bioteknologi kelautan yang bahan bakunya berasal dari Indonesia diekspor ke negara lain. Negara pengimpor tersebut kemudian mengolahnya menjadi berbagai produk jadi seperti farmasi, kosmetik, serta makanan dan minuman sehat  yang selanjutnya diekspor kembali ke Indonesia. Contoh: teripang, squalene, minyak ikan, dan Omega-3.

Industri 4.0

Mengutip Klaus Schwab, 2015, Prof. Rokhmin Dahuri menjabarkan, Revolusi Industri keempat (Industri 4.0) ditandai dengan perkembangan teknologi baru yang khususnya berbasis pada teknologi digital dan informasi seperti IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Big Data, Block-chain, Cloud Computing, dan Robotika serta Bioteknologi dan Nanoteknologi” (Permintaan Bakat Digital di Semua Industri.

Pertumbuhan bakat digital tercepat terlihat di Desain Sistem TI, Layanan Rekayasa, Manufaktur Instrumen Pengukuran dan Kontrol, yang semuanya tumbuh lebih dari 200%. Sektor lain seperti Perangkat Keras Komputer dan Hiburan juga merekrut lebih banyak pakar digital, yang menunjukkan tren keterampilan digital yang sangat diminati di berbagai industri.

Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan proyeksi penciptaan dan pemindahan pekerjaan, 2023-2027.  Yaitu, Analisis Forum Ekonomi Dunia tentang prospek pasar tenaga kerja untuk 673 juta karyawan dari kumpulan data ILO global yang terdiri dari 820 juta karyawan menggunakan Survei Masa Depan Pekerjaan 2023.

Dalam lima tahun ke depan, 83 juta pekerjaan diproyeksikan akan hilang dan 69 juta pekerjaan diproyeksikan akan tercipta, yang merupakan perputaran pasar tenaga kerja struktural sebesar 152 juta pekerjaan, atau 23% dari 673 juta karyawan dalam kumpulan data yang sedang dipelajari. Ini merupakan pengurangan lapangan kerja sebesar 14 juta pekerjaan, atau 2%.  (Forum Ekonomi Dunia)

Terkait program pengembangan ekonomi digital (Industri 4.0), kata  Prof. Rokhmin Dahuri, antara lain: Pertama, Pengembangan infrastruktur digital. Kedua, Pengembangan talenta digital. Ketiga, Pengembangan ekosistem digital. Keempat, Pengembangan industri chip, semikonduktor, baterai, dan kendaraan listrik.

Kelima, Pengembangan aplikasi teknologi digital (misalnya Big Data, IoT, Cloud Computing, AI, Robotika, dan Drone) di semua sektor pembangunan, tidak hanya dalam rantai pasokan, tetapi juga dalam subsistem eksplorasi, produksi, dan pemrosesan (manufaktur). Keenam, Pengembangan Material Canggih, Bioteknologi, dan Nanoteknologi. Ketujuh, Kebijakan politik-ekonomi yang kondusif.

Ekonomi Spiritual (Agama)

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menyampaikan pemahaman agar dunia terhindar dari pergolakan sosial hingga perang antarnegara. Maka paradigma ekonomi sirkular dan spiritual bisa menjadi jawabannya dalam pembangunan yang berkelanjutan.  

Menurutnya, dalam konteks kontemporer, prinsip ekonomi spiritual Steiner dapat dilihat sebagai dorongan untuk menyelaraskan tindakan ekonomi kita dengan nilai-nilai spiritual. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kekayaan material dan kesejahteraan spiritual, yang mendorong distribusi sumber daya yang berkelanjutan dan adil.

Ekonomi spiritual didasarkan pada model kebutuhan rendah, keserakahan rendah yang mempromosikan keberlanjutan dengan memprioritaskan konsumsi rendah dan distribusi kekayaan yang adil atas pertumbuhan PDB, berfokus pada kesejahteraan dan produksi yang diperlukan, dan menghargai industri skala kecil dan teknologi yang tepat. (Ekonomi Bisnis, 2019).

“Dalam Islam, ekonomi spiritual didasarkan pada keimanan kepada Allah (Tuhan Yang Maha Esa), Akhirat (kehidupan di akhirat), dan kekayaan bukan milik manusia tetapi merupakan titipan dari Allah, diaktualisasikan melalui praktik ekonomi yang sesuai dengan Syariah, termasuk sistem keuangan bebas riba, zakat dan infaq untuk redistribusi kekayaan, wakaf untuk kesejahteraan sosial, dan standar bisnis etis yang tinggi,” paparnya.  

Prinsip-prinsip ini, terangnya, bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan holistik yang mengintegrasikan aspek material dan spiritual, yang mengarah pada pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Sedangkan, tantangan pengelolaan dataran tinggi - pesisir - laut yang terpadu adalah bagaimana memanfaatkan dan mengembangkan ekosistem pesisir dan laut termasuk sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya untuk memenuhi permintaan manusia yang terus meningkat akan sumber daya alam dan jasa lingkungan, menghasilkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan, serta pada saat yang sama menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Arti Pembangunan Berkelanjutan

Mengutip Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, 1987, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, Pembangunan berkelanjutan adalah paradigma pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Pedoman Umum Laju (intensitas) pembangunan (total permintaan manusia terhadap sumber daya alam dan jasa lingkungan) tidak boleh melebihi daya dukung wilayah pesisir dan lautan untuk menghasilkan sumber daya alam dan jasa lingkungan tersebut.

Permintaan = f (jumlah penduduk, kebutuhan ruang hidup per kapita, konsumsi sumber daya alam per kapita, produksi sampah per kapita, emisi Gas Rumah Kaca per kapita, dan kebutuhan ekspor).

Daya dukung = f (luas wilayah pesisir dan lautan, potensi sumber daya alam terbarukan dan sumber daya alam tak terbarukan, kapasitas asimilasi sampah, fungsi pendukung kehidupan, intervensi teknologi, dan impor).

Pedoman Ekologi

1. Penyelenggaraan tata ruang pesisir-laut-pedalaman yang terpadu. Setidaknya 30% dari satuan wilayah pengelolaan pesisir-laut (dari daratan pesisir sampai dengan 12 mil wilayah laut dari garis pantai) harus dialokasikan untuk kawasan lindung.

Maksimal 70% dari satuan wilayah pengelolaan pesisir-laut diperuntukkan bagi zona pembangunan yang meliputi perikanan tangkap, budidaya laut, akuakultur pesisir (air payau), pertambangan dan energi, wisata pesisir-laut, industri bioteknologi kelautan, kawasan industri, transportasi laut, dan pelabuhan.

Wilayah laut mulai dari 12 mil – 200 mil sampai dengan laut lepas (Area Beyond National Jurisdiction) dapat diperuntukkan bagi penangkapan ikan di laut, penangkapan ikan di laut dalam, pertambangan laut dalam, akuakultur lepas pantai, transportasi laut, dan konservasi.

Semua kegiatan manusia dan pembangunan di sepanjang setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh menimbulkan pencemaran dan sedimentasi berlebihan di wilayah pesisir. 2. Tingkat pemanfaatan sumber daya terbarukan pesisir dan lautan (misalnya stok ikan, mangrove, terumbu karang, lamun, rumput laut, dan bahan bioteknologi) termasuk di laut lepas (Areas Beyond National Jurisdiction) tidak boleh melebihi kapasitas terbarukannya seperti MSY (Maximum Sustainable Yield) untuk sumber daya perikanan (stok), dan TAH (Total Allowable Harvest) untuk hutan mangrove.

3. Setiap eksploitasi sumber daya tak terbarukan (misalnya minyak dan gas, pertambangan dan sumber daya mineral) harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan; dan manfaat ekonominya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir (lokal), untuk mengembangkan bahan terbarukan pengganti (misalnya bioplastik dari rumput laut, dan bioenergi dari fitoplankton), dan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi berkelanjutan.

4. Tidak ada limbah berbahaya dan beracun (misalnya logam berat, radioaktif, dan pestisida) yang dibuang atau dibuang ke lingkungan pesisir dan lautan. Limbah yang dapat terurai secara hayati (limbah beracun yang tidak berbahaya) dapat dibuang ke lingkungan laut dengan total beban pencemaran yang lebih rendah dari kapasitas asimilasi lingkungan laut. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan: Teknologi Tanpa Limbah, Teknologi 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

5. Konservasi keanekaragaman hayati pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem melalui teknologi in-situ dan ex-situ.

6. Kegiatan perancangan dan konstruksi di wilayah pesisir dan lautan harus sesuai dengan struktur, karakteristik, dan dinamika setiap unit zona pesisir dan lautan.

7. Langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, badai, dan bencana alam lainnya.

Pedoman Ekonomi

1. Perubahan paradigma dari kegilaan pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis. 2. Penerapan teknologi inovatif (teknologi Industri 4.0 seperti Big Data, AI, IoT, Drone, dan Blockchain) yang meningkatkan daya dukung ekosistem pesisir dan lautan, mengurangi limbah dan emisi gas rumah kaca.

3. Mengembangkan industri akuakultur pesisir, budidaya laut, perikanan tangkap, dan bioteknologi kelautan yang berkelanjutan untuk meningkatkan produksi ikan, hasil laut, pangan fungsional, produk farmasi, dan bahan baku berbagai industri.

5. Mengembangkan pertambangan pesisir dan laut, pariwisata, transportasi laut, serta industri dan jasa maritim yang berkelanjutan.

6. Mengembangkan sektor ekonomi pesisir dan laut nonkonvensional (emerging) yang berkelanjutan termasuk perikanan laut dalam, industri air laut dalam, pertambangan laut dalam, akuakultur lepas pantai, desalinasi, energi laut (misalnya bioenergi dari biota laut, pasang surut, arus, gelombang, dan OTEC), mengembangkan material baru dari laut dan samudra, dan menggunakan lingkungan laut (laut) sebagai ruang pengembangan.

7. Meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara, dan gas) dan, secara bersamaan menggunakan energi terbarukan, termasuk energi surya, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), biofuel (misalnya alga dan lamun), dan hidrogen. 8. Mengembangkan teknologi rekayasa pesisir dan kelautan yang inovatif untuk desain dan konstruksi dengan alam dalam pembangunan pesisir dan kelautan.

9. Perdagangan bebas namun adil untuk melindungi masyarakat pesisir dan ekonomi nasional dari perdagangan yang tidak adil dan eksploitasi berlebihan.

10. Menerapkan tunjangan penipisan sumber daya (fee) dari industri pertambangan (kegiatan) untuk diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

11. Meningkatkan akses bagi masyarakat pesisir terhadap aset ekonomi produktif seperti modal, pinjaman lunak, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi.

12. Dalam melakukan Analisis Biaya-Manfaat dari setiap proyek atau program pembangunan, aliran biaya harus mencakup total nilai ekonomi kerugian (degradasi) ekosistem pesisir dan lautan.

13. Kebijakan ekonomi politik (fiskal dan moneter) harus kondusif untuk pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan.

Pedoman Kelembagaan

1. Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: profesional, transparan, akuntabel, menghormati hak asasi manusia, dan melayani masyarakat (masyarakat). 2. Indikator kinerja (keberhasilan) tidak hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan (social equity), dan keberlanjutan lingkungan;

3. Seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan harus didasarkan pada informasi ilmiah (science-based planning and decision making processes); 4. Penguatan dan peningkatan R&D untuk inovasi, penguasaan, dan penerapan teknologi mutakhir.

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan peran dan fungsi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam pembangunan ekonomi biru. Antara lain: Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh bagi kemajuan dan perkembangan manusia, masyarakat, dan negara. Pendidikan membantu manusia memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dapat diterapkan di sektor industri, pemerintahan, dan sektor-sektor lain yang sebagian besar membutuhkan orang-orang terlatih setiap hari karena perubahan ilmiah dan percepatan teknologi.

Modal Manusia mengukur pengetahuan, keterampilan, pendidikan, kemampuan, dan atribut tenaga kerja yang diperoleh orang melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Modal manusia merupakan pendorong utama pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Semakin banyak modal manusia yang dimiliki suatu negara, semakin produktif tenaga kerjanya. Hal ini dapat menyebabkan upah yang lebih tinggi, pengangguran yang lebih rendah, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Pada dasarnya, tujuan akhir dalam pengelolaan pemanfaatan pesisir dan lautan termasuk sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya adalah untuk menjaga perdamaian dunia dan pembangunan pesisir dan lautan yang berkelanjutan secara adil bagi seluruh umat manusia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membantu mengembangkan perangkat yang berkontribusi secara signifikan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam konteks ini, perangkat tersebut meliputi: (1) informasi ilmiah yang diperoleh melalui penelitian ilmiah yang dapat digunakan sebagai dasar untuk proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam mewujudkan pembangunan pesisir dan laut yang berkelanjutan; dan (2) penemuan dan inovasi teknologi yang diperlukan untuk pembangunan pesisir dan laut yang berkelanjutan.

Komentar