Rakernas III Adkasi di Bali, Prof. Rokhmin Dahuri: DPRD Berperan Jaga Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
ASKARA – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III ADKASI dengan tema “DPRD Kuat Dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI” digelar di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road – Bali, Sabtu (29/6).
Saat menjadi key note speaker, Ketua Dewan Pakar ADKASI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS memaparkan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi Negara, bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat (Indonesia Emas) pada 2045.
Dijelaskan, Indonesia memiliki modal dasar pembangunan Indonesia yaitu Jumlah penduduk 278,4 juta orang (terbesar keempat di dunia) dengan jumlah kelas menengah yang terus bertambah, dan dapat bonus demografi dari 2020 – 2040 merupakan potensi human capital (daya saing) dan pasar domestik yang luar biasa besar.
“Akan tetapi, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri mengambil tema “Peran DPRD Dalam Menjaga Demokrasi Dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kemudian, lanjutnya, kaya beragam jenis Sumber Daya Alam (SDA) baik di darat maupun di laut; Posisi geoekonomi dan geopolitik yang sangat strategis, dimana 45% dari seluruh komoditas dan produk dengan nilai 15 trilyun dolar AS/tahun dikapalkan melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) (UNCTAD, 2012). Selat Malaka (ALKI-1) merupakan jalur transportasi laut terpadat di dunia, 200 kapal/hari.
Selain itu, rawan bencana alam (70% gunung berapi dunia, tsunami, dan hidrometri) à mestinya dianggap sebagai tantangan yang membentuk etos kerja unggul (inovatif, kreatif, dan entrepreneur) dan akhlak mulia bangsa. “Bonus demogfrafi periode ini lebih berkualitas karena lebih banyak tenaga terlatih dengan asumsi tingkat pendidikan harus lebih tinggi,” kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University itu.
Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahurin memaparkan, kunci sukses pembangunan daerah. Antara lain: Pertama, punya rencana (roadmap, blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan.
Kedua, setiap komponen (penduduk) dari wilayah itu menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. § Ada a critical mass (orang capable dan baik) minimal 50% (Pareto, 1970). Ketiga, antar komponen bekerjasama secara sinergis. Keempat, a capable, strong, and good leadership (Issard, 1972).
Prof. Rokhmin Dahuri yang juga anggota DPR-RI Terpilih 2024 tersebut menerangkan peningkatan peran DPRD dalam menjaga demokrasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat (community empowerment), peningkatan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah; dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.
Sebagai bagian integral dari kepemimpinan (leadership) di PEMDA, fungsi dan peran DPRD, yaitu: 1. Legislasi: penyusunan Perda, PerBup, dll. 2. Budgeting: penyusunan anggaran (APBD) berbasis kebijakan dan program (money follows development policies and programs). 3. Pengawasan atas kebijakan, program, dan kinerja Lembaga Eksekutif (Kepala Daerah, Sekda, Ketua Bappeda, para Kadis, dan aparat lainnya).
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengutaikan pendekatan dalam perencanaan pembangunan, yaitu: Pertama, problem-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk mengatasi (memecahkan) permasalahan pembangunan di suatu wilayah (daerah). Contoh permasalahan pembangunan, anatara lain: pengangguran, kemiskinan, stunting, banjir, pencemaran (sampah), dan buruknya infrastruktur (jalan rusak)
Kedua, goal-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang ditujukan untuk mencapai (mewujudkan) tujuan-tujuan pembangunan. Contoh tujuan pembangunan: PDRB, pendapatan per kapita, IPM, indeks inovasi, dan daya saing.
Sedangkan definisi manajemen dan perencanaan, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan manajemen adalah studi tentang apa yang dilakukan manajer.
Mengutip Drucker, 2002, manajemen adalah mencapai tujuan tertentu melalui pekerjaan orang lain ¯ Empat fungsi dasar manajemen, yaitu: (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) Penggerakan/pelaksanaan/pelaksanaan, dan (4) pengendalian. Sedanakan [erencanaan adalah proses memetakan kegiatan masa depan untuk mencapai tujuan tertentu (Drucker, 2002).

Strategi Pembangunan Kabupaten Cirebon
Dalam kesempatan itu, tokoh kelahiran Gebang Cirebon ini juga menjelaskan komponen dan Strategi Pembangunan Menuju Kabupaten Cirebon Maju, Sejahtera, Mandiri, dan diberkahi Tuhan YME. Antara lain: 1. RTRW, 2. Pembangunan Ekonomi & Kawasan Industri, 3. Infrastruktur & Konektivitas, 4. Pengelolaan Lingkungan, 5. Pembangunan SDM, 6. Governance Dan Kebijakan Politik Ekonomi.
Maka, kata Ketum Dulur Cirebonan (CIAYUMAJAKUNING) itu, untuk menuju Kabupaten Cirebon yang maju dan makmur, penduduk sejahtera, lingkungan bersih, sehat, indah, dan lestari, berkeadilan dan damai, berkelanjutan, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan:
1. RTRW
Minimal 30% total wilayah Kab. Cirebon untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri manufaktur, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman, dll) (UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang).
RTRW terpadu: Darat – Pesisir - Laut v Struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan.
2. Pembangunan Ekonomi
Tujuan utama pembangunan ekonomi: (1) Semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 480/orang/bulan); (2) Berdaya saing tinggi; (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas; (4) Ramah lingkungan berkelanjutan (sustainable).
1. Revitalisasi sektor-sektor ekonomi yang ada saat ini: industri manufaktur, tanaman pangan, hortikultur, peternakan, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan lainnya.
2. Pengembangan sektor-sektor ekonomi baru: Industry 4.0, ekonomi kreatif, energi terbarukan (solar energy, wind power, hydropower, panas bumi, dan hydrogen), industri chips dan semikonduktor, electric vehicle, bioteknologi, dan advanced materials.
3. Pembangunan Kawasan Industri Terpadu dan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). 4. Penguatan dan pengembangan Koperasi dan UMKM. 5. Pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. 6. Transformasi Struktur Ekonomi.
Selanjutnya dijelaskan, revitalisasi sektor-sektor (unit usaha) ekonomi yang ada saat ini. Tujuan dari program ini adalah untuk mengevaluasi apakah sektor-sektor ekonomi dan unit-unit usaha (bisnis) yang ada saat ini (existing) sudah berkinerja baik (maksimal), yakni produktif, efsien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Kemudian, pemerintah terus memelihara, dan bahkan meningkatkan sektorsektor ekonomi dan unit usaha yang sudah berkinerja baik menjadi lebih baik lagi.
Bagi unit-unit usaha yang belum berkinerja baik, pemerintah mesti membantu nya untuk bisa berkinerja baik, dengan cara: (1) besaran unit usahanya memenuhi economy of scale; (2) menerapkan ISCMS (Integrated Supply Chain Management System); (3) menggunakan teknologi mutakhir (Industry 4.0) dalam produksi, pengolahan, dan manajemen; (4) menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (zero-waste and emission, dll); (5) permodalan; (6) akses pasar; (7) teknologi; (8) aset ekonomi produktif lainnya; dan (9) Iklim Investasi yang kondusif.
Sedangkan tujuan dari pengembangan sektor-sektor ekonomi (bisnis) baru, yaitu: (1) mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, (2) menciptakan lapangan kerja baru, (3) meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan (4) meningkatkan daya saing daerah secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Contoh sektor ekonomi (bisnis) baru: (1) Energi Baru dan Terbarukan (solar energy, wind power, hydropower, panas bumi, biofuel, dan hydrogen). v Pemerintah menyediakan insentif fiskal dan non-fiskal, dan Iklim Investasi yang kondusif.
Adapun keunggulan dari revitalisasi dan Pengembangan Kawasan Industri dan KEK: (1) karena berbagai insentif, kawasan ini diminati oleh investor nasional maupun internasional, (2) menjadi pusat keunggulan dan pertumbuhan ekonomi, (3) penciptaan nilai tambah dan daya saing daerah, dan (4) penyedia lapangan kerja cukup besar.
Kelemahan: (1) UMR pada umumnya lebih rendah dari kebutuhan riil karyawan (USD 480 atau Rp 7,5 juta per bulan), (2) tenaga kerja berasal dari luar daerah, (3) ketimpangan ekonomi, dan (4) isu lingkungan hidup. v Solusi: (1) pemerintah memberikan subsidi kebutuhan dasar (pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi) sampai produktivitas karyawan meningkat signifikan, kemudian perusahaan meningkatkan gaji; dan (2) law enforcement.
Maka untuk peningkatan daya tarik dan daya saing kawasan industry, yakni: 1. Perizinan harus dipermudah, dipercepat, lebih murah, dan lebih memiliki kekuatan hukum. 2. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas pembangunan, dengan mengembangkan “Smart-Eco Industrial Estate”.
3. Pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal. 4. Iklim investasi yang kondusif: keamanan berusaha, kepastian hukum, Naker, pajak, royalti, dan lainnya. 5. Stabilitas Polhukam.

Kawasan khusus kembali mendapat sorotan lantaran tata kelola yang buruk sehingga menghambat masuknya aliran modal, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak optimal. Yaitu: KEK Bitung, KEK Morotal, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Likupang, KEK Sorong, KEK Palu
Fasilitas dan Insentif KEK yaitu: Pajak Penghasilan, Tax Holiday, Tax Allowance Pajak Pertambangan Nilai, PPN Tidak Dipungut Pajak Barang Mewah, PPnBM Tidak Dipungut Kepabeanan dan Cukai, Pembebasan Bea Masuk, PDRI Tidak Dipungut, Pembebasan Cukai Bahan Baku.
Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai Pusat Perrtumbuhan Ekonomi dan Primemover Kemajuan dan Kemakmuran Suatu Wilayah, terdiri: Konsepsi Dasar Pemikiran KEK: Peningkatan Investasi dari DN dan LN. Terbukti Sebagai Model Pembangunan yang berhasil di banyak negara: dari MiddleIncome menjadi Developed and Rich Countries
Kondisi wilayah sebelum KEK, antara lain: Infrastruktur Buruk § Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pendapatan dan Daya Beli masyarakat rendah, Kualitas SDM rendah-sedang (IPM < 80), Iklim Investasi & EoDB kurang kondusif
Sedangkan sistem dan mekanisme kerja KEK, yaitu: Pemerintah menyiapkan sebidang lahan yang C&C dan dilengkapi dengan infrastruktur mumpuni, enyiapan SDM berkualitas sesuai “Manpower Planning” setiap Perusahaan Industri dalam KEK, Penciptaan Iklim Investasi dan EoDB kondusif
KPI: Pertumbuhan Ekonomi meningkat, lebih 7% per tahun, Menyerap banyak tenaga kerja, khususnya local, Tenaga kerja sejahtera, Transfer Teknologi dan Etos Kerja Unggul. Tujuan (Output): Wilayah Berdaya Saing, Perekonomian maju, Rakyat Sejahtera, Kehidupan harmonis & damai, Lingkungan indah, asri, nyaman, Berkelanjutan
3. Infrastruktur dan Konektivitas
1. Perbaikan dan pembangunan baru jaringan jalan, listrik, telkom, internet (DIGITAL), air bersih, jaringan gas, terminal bus, dan pelabuhan. 2. Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan irigasi pertanian, jaringan irigasi dan drainase tambak, pengelolaan sampah dan limbah, dan pengendalian banjir. 3. Revitalisasi Pasar, bank, dan infrastruktur ekonomi lainnya.
Transformasi Digital: Pada 2024, tingkat penetrasi internet Indonesia sebesar 79,5%; dan 74,3% pengguna mengakses internet dari telepon seluler (HP). Hanya 22,4% yang mengakses dari Wifi rumah melalui broadband (APJII, 2024).
Artinya, ekonomi digital di Indonesia masih mahal dan kurang efisien. Oleh karena itu, kita mulai sekarang juga melakukan transformasi digital. v Transformasi digital: (1) membangun infrastruktur dan akses internet yang murah (bahkan gratis), sehingga terjangkau oleh masyarakat berdaya beli rendah (miskin); (2) layanan internet cepat, murah, dan unlimited; dan (3) membangun serta mengembangkan talenta (SDM) digital.
4. Pengelolaan Lingkungan
1. Penataan daerah kabupaten yang bersih, hijau, indah, nyaman, dan aman (landscaping, taman kota, dll). 2. Pengendalian pencemaran, sampah, dan sedimentasi, dengan menggunakan zero-waste technology, 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle), River Training, dll. 3. Restorasi ekosistem alam yang telah rusak: mangrove, hutan, danau, sungai, dan lainnya. 4. Konservasi biodiversity, restocking, dan stock enhancement.
5. Design and construction with nature. 6. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, banjir, dan bencana alam lainnya: (1) perbaikan lingkungan DAS, (2) kendaraan listrik, dan (3) transisi energi, dari penggunaan energi fosil (batubara, dan migas) ke EBT (surya, angin, panas bumi, hydropower, biofuel, hidrogen, pasang surut, gelombang laut, dan OTEC).
5. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas SDM
1. Peningkatan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan. 2. Peningkatan pelayanan pendidikan, baik kuantitas maupun kualitas. 3. Pelatihan dan penyuluhan: upskilling dan reskilling, revitalisasi dan pengembangan BLK, magang di perusahaan. 4. Peningkatan Penelitian dan Pengembangan (R & D). 5. Peningkatan IMTAQ, etos kerja, dan akhlak mulia melalui pendidikan agama, seminar, dll.
6. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Transparansi dan akuntabilitas, The right man on the right place, Good and strong leadership, Melayani publik (rakyat, swasta, wisatawan, investor, best talents, dan tamu), bukan dilayani, Produktif, efisien, cepat, ramah, dan aman.
Ada 3 langkah strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing, sehingga Kab. Cirebon bisa maju, sejahtera, dan mandiri: 1) Menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatwan, investor, dan talented people). 2) Memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly). 3) Membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home).
Langkah strategis: 1 merupakan upaya untuk menarik dan mengakuisisi pelanggan (customer acquisition). |Langkah strategis-2 untuk memuaskan pelanggan (customer satisfaction). Langkah strategis-3 untuk mempertahankan pelanggan (customer retention). (Kotler dan Kertajaya, 2004).

Revitalisasi dan Pengembangan Koperasi dan UMKM
Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, ada 3 pilar lembaga ekonomi RI: (1) Koperasi dan UMKM, (2) BUMN, dan (3) Swasta. Pada 2023, ada 65,5 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau 99% total unit usaha yang ada di NKRI (Kementerian Koperasi dan UKM, 2023).
Artinya, unit usaha besar (Korporasi) itu hanya 1% , UMKM menyumbangkan 61% PDB (Rp 9.580 triliun) dan menyediakan 97% total lapangan kerja (Kemenko Perekonomian, 2023). Namun, UMKM hanya mendapatkan 20% total alokasi kredit perbankan (Kemenko Perekonomian, 2023).
“Maka, wajar bila kinerja sebagian besar UMKM masih kurang baik,” ucap Prof. Rokhmin Dahuri.
Adapun program revitalisasi dan pengembangan koperasi dan UMKM, Prof. Rokhmin Dahuri menyebutkan, antara lain: Pertama, Pendataan dan klasifikasi Koperasi dan UMKM berdasarkan pada kinerjanya.
Kedua, UMKM sejenis sebaiknya berhimpun dalam satu Koperasi untuk memudahkan membeli sarana produksi dan memasarkan produk atau jasa nya. Selain itu, meningkatkan akses ke sumber permodalan, teknologi, pasar, dan lainnya.
Ketiga, Pemerintah harus membantu UMKM agar mampu menghasilkan barang atau jasa yang berdaya saing tinggi (QCD), baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Bantuan berupa: (1) tekonologi produksi, (2) peluasan akses pasar DN maupun LN, (3) digitalisasi, (4) fasilitasi business matching, (5) permodalan (kredit lunak), dan (6) manajemen.
Kemudian, pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan, Farmasi, Bahan Kayu, dan Bioenergi; dan Mensejahterakan Petani, Nelayan, dan Produsen Pangan Lainnya secara Berkelanjutan
Sedangkan definisi pangan menurut UU No.18/2012 tengan Pangan, yaitu: Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia; termasuk bahan tambaham Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Adapun program pembangunan pertanian, kehutanan, dan perikanan, yakni: Pertama, Intensifikasi: peningkatan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan dari semua unit usaha on-farm di 7 subsektor penghasil pangan, yaitu tanaman pangan, hortikultur, peternakan, perkebunan, produk non-kayu kehutanan (madu dan lainnya), perikanan budidaya (aquaculture), dan perikanan tangkap (capture fisheries).
Kedua, Ekstensifikasi: pengembangan usaha on-farm 7 subsektor penghasil pangan di kawasan (lahan) baru secara produktif, efisien, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Ketiga, Diversifikasi spesies (varietas) baru usaha on-farm 6 subsektor penghasil pangan (di luar perikanan tangkap).
Ketiga program diatas (Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi) harus menerapkan: (1) economy of scale, (2) Integrated Supply Chain Management System (ISCM), (3) teknologi mutakhir terbaik pada setiap mata rantai dalam ISCM, dan (4) prinsip-prinsip pembangunan ramah.
Penta Helix Trends
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University itu mengutarakan, populasi dunia diperkirakan akan tumbuh hingga hampir 10 miliar pada tahun 2050, sehingga meningkatkan permintaan pertanian – dalam skenario pertumbuhan ekonomi yang terbatas – sekitar 50% dibandingkan tahun 2013.
Pertumbuhan pendapatan di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah akan mempercepat transisi pola makan menuju konsumsi daging, buah-buahan, dan sayur-sayuran yang lebih tinggi dibandingkan serealia, memerlukan perubahan output yang sepadan dan menambah tekanan pada sumber daya alam (FAO, 2017).
“Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu.
Selain itu, kata Prof. Rokhmin Dahuri, pertumbuhan penduduk menyebabkan permintaan terhadap produk pangan terus meningkat dan berdampak pada ketersediaan lahan. “Hampir 800 juta orang mengalami kelaparan kronis dan 2 miliar orang menderita defisiensi mikronutrien (FAO, 2017),” ujarnya.
Pada prinsipnya ada 5 kecenderungan global (key global trends) yang mempengaruhi kehidupan dan peradaban manusia di abad-21, yakni: (1) jumlah penduduk dunia yang terus bertambah; (2) Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat); (3) Perubahan Iklim Global (Global Climate Change); (4) Dinamika Geopolitik; (5) Era Post-Truth.
Pertama adalah jumlah penduduk dunia yang terus bertambah. Pada 2011 jumlah penduduk dunia sebanyak 7 milyar orang, kini sekitar 7,9 milyar orang, tahun 2050 diperkirakan akan menjadi 9,7 milyar, dan pada 2100 akan mencapai 10,9 milyar jiwa (PBB, 2021).
Implikasinya tentu akan meningkatkan kebutuhan (demand) manusia akan bahan pangan, sandang, material untuk perumahan dan bangunan lainnya, obat-obatan (farmasi), jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan pendidikan, prasarana dan sarana transportasi dan komunikasi, jasa rekreasi dan pariwisata, dan kebutuhan manusia lainnya.
Implikasi selanjutnya adalah bahwa magnitude dan laju eksplorasi serta eksploitasi SDA dan jasa-jasa lingkungan (envrionmental services) baik di wilayah (ekosistem) daratan, lautan maupun udara akan semakin meningkat.
Kedua, era Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat) yang melahirkan inovasi teknologi dan non- teknologi baru yang mengakibatkan disrupsi hampir di semua sektor pembangunan dan aspek kehidupan manusia. Jenis-jenis teknologi baru yang lahir dan berubah super cepat di era Industri 4.0 berbasis pada kombinasi teknologi digital, fisika, material baru, dan biologi.
Antara lain adalah IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Blockchain, Robotics, Cloud Computing, Augmented Reality dan Virtual Reality (Metaverse), Big Data, Biotechnology, dan Nannotechnology (Schwab, 2016). Namun, hingga saat ini perkembangan industri teknologi digital masih bergerak pada sektor jasa dan distribusi saja (e-commerce dan e-government).
“Padahal seharusnya pemanfaatan berbagai teknologi industry-4.0 dapat meningkatkan dan mengefektifkan sektor eksplorasi, produksi, dan pengolahan (manufacturing) SDA untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang terus meningkat secara berkelanjutan,” terangnya.
Ketiga, Perubahan Iklim Global (Global Climate Change) beserta segenap dampak negatipnya seperti gelombang panas, cuaca ekstrem, naiknya permukaan laut, pemasaman laut (ocean acidification), banjir, kebakaran lahan dan hutan, dan peledakan wabah penyakit; bukan hanya mengurangi kemampuan ekosistem bumi untuk menghasilkan bahan pangan, farmasi, energi, dan SDA lainnya. Tetapi, juga akan membuat kondisi lingkungan hidup yang tidak nyaman bahkan dapat mematikan kehidupan manusia (Sach, 2015; Al Gore, 2017).
Keempat, ketegangan geopolitik yang menjurus ke perang fisik (militer) seperti yang terjadi antara Rusia vs Ukraina. Ketegangan geopolitik yang lebih besar sebenarnya adalah antara AS serta para sekutunya (seperti Jepang, Australia, Inggris, dan Uni Eropa) vs China serta sekutunya (seperti Rusia, Korea Utara, dan Iran). Selain karena faktor ideologi, penyebab ketegangan geopolitik dan perang adalah perebutan wilayah dan SDA (resource war).
Sejumlah kawasan sangat rawan terjadinya perang, sperti Timur Tengah, Afrika, Laut China Selatan, Semenanjung Korea, dan Asia Timur. Invasi Rusia terhadap Ukraina telah memicu kenaikan harga pangan dan energi, inflasi yang tinggi, dan resesi ekonomi global. Akibat dari terganggunya produksi pupuk, pangan, dan energi serta rantai pasok global.
Kelima, Post-truth atau Paska Kebenaran adalah kondisi di mana fakta (kebenaran) tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal (Hartono, 2018). Post-truth dianggap sebagai fenomena disrupsi dalam dunia politik yang secara besar-besaran diintensifkan oleh teknologi digital secara masif menjadi suatu prahara (Wera, 2020).
Pada era post-truth sekarang ini bangsa Indonesia perlu bersikap waspada karena hoaks politik dapat melemahkan ketahanan nasional, bahkan memecah belah NKRI, sehingga mengganggu proses pembangunan nasional yang sedang berjalan (Amilin, 2019).
“Kelima kecenderungan global diatas mengakibatkan kehidupan dunia bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous), bergejolak, tidak menentu, rumit, dan membingungkan (Radjou and Prabhu, 2015),” terangnya.

Kondisi Perekonomian Indonesia Terkini
1. Nilai tukar rupiah terus melemah, kini sekitar Rp 16.500 per US$, bahan baku dan bahan penolong untuk industri manufaktur RI melambung, biaya produksi meningkat, daya saing industri manufaktur RI melorot, berkelindan dengan kebanjiran produk impor, banyak industri (pabrik) manufaktur mengurangi volume produksi atau tutup (gulung tikar), PHK masal, pengangguran dan kemiskinan meningkat,kemaksiatan dan kriminalitas semakin menjamur.
2. Akibat melemahnya Rupiah dan banjirnya barang impor, industri manufaktur (tekstil, mamin, dll), tanaman pangan (padi, jagung, dan kedelai), hortikultur, dan peternakan (sapi) kalah bersaing à tutup atau kurangi produksi à PHK masal, pengangguran & kemiskinan meningkat.
3. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) RI melorot tajam. 4. Morgan Stanley menurunkan peringkat saham-saham di Indonesia menjadi underweight, karena risiko ketidakpastian fiskal pada masa Pemerintahan PS dan Gibran, salah satunya terkait program makan siang dan susu gratis.
5. Harga pangan (beras, kedelai, cabe, gandum, dan lainnya), biaya pendidikan (UKT) dan kebutuhan pokok lainnya melambung.
6. Utang negara mencapai Rp 8.000 trilyun dan terus meningkat. Dalam APBN 2024, untuk bayar bunganya saja (belum cicilan pokok utangnya) sebesar Rp 497,3 trilyun, membatasi ruang fiskal APBN dan mengikis kepercayaan investor untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia à mengancam pertumbuhan ekonomi.
Tingkat utang pemerintah dan swasta yang semakin besar bisa mengikis kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia. vUtang pemerintah yang tinggi akan membatasi ruang fiskal negara (karena sebagian APBN digunakan untuk bayar utang: cicilan pokok maupun bunganya), serta menghambat investasi publik dan swasta (Aaditya Mattoo, Kepala Ekonomi Kawasan Asia Timur dan Pasifik, Bank Dunia, 2024). vSetiap kenaikan utang sebesar 10% poin akan menurunkan laju pertumbuhan investasi sebesar 1,1% poin (East Asia – Pacific Economic Update April 2024 “ Firm Foundation of Growth”. World Bank, 2024).
Beban anggaran APBN untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang Indonesia meningkat siginifikan dalam 10 tahun terakhir (Dua Periode Pemerintahan Presiden Jokowi). vDi kawasan Asia - Pasifik, negara-negara yang mengalami peningkatan beban bunga utang paling signifikan pasca Pandemi Covid-19 adalah Indonesia, Laos, Papua Nugini, dan Mongolia.
Beban pembayarabn bunga utang (diluar pokok utang) dalam APBN 2024 sebesar Rp 497,3 trilyun. Angka ini nyaris menyamai dengan jumlah defisit APBN (proyeksi belanja negara yang akan dibiayai dengan utang) sebesar Rp 522,8 trilyun (Kemenkeu, 2024). vAlokasi anggaran untuk membayar bunga utang itu merupakan yang kedua tertinggi dalam komponen belanja pemerintah pusat dalam APBN 2024. Yakni: anggaran Kesehatan Rp 187,5 trilyun, Perlinsos Rp 496,8 trilyun, Infrastruktur Rp 423,4 trilyun, dan Pendidikan Rp 665 trilyun.
Key Global Trends
Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman tersebut mengutarakan, populasi dunia diperkirakan akan tumbuh hingga hampir 10 miliar pada tahun 2050, sehingga meningkatkan permintaan pertanian – dalam skenario pertumbuhan ekonomi yang terbatas – sekitar 50% dibandingkan tahun 2013.
Pertumbuhan pendapatan di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah akan mempercepat transisi pola makan menuju konsumsi daging, buah-buahan, dan sayur-sayuran yang lebih tinggi dibandingkan serealia, memerlukan perubahan output yang sepadan dan menambah tekanan pada sumber daya alam (FAO, 2017).
“Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi,” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman itu
Selain itu, kata Prof. Rokhmin Dahuri, pertumbuhan penduduk menyebabkan permintaan terhadap produk pangan terus meningkat dan berdampak pada ketersediaan lahan. “Hampir 800 juta orang mengalami kelaparan kronis dan 2 miliar orang menderita defisiensi mikronutrien (FAO, 2017),” ujarnya.
Pada prinsipnya ada 5 kecenderungan global (key global trends) yang mempengaruhi kehidupan dan peradaban manusia di abad-21, yakni: (1) jumlah penduduk dunia yang terus bertambah; (2) Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat); (3) Perubahan Iklim Global (Global Climate Change); (4) Dinamika Geopolitik; (5) Era Post-Truth.
Pertama adalah jumlah penduduk dunia yang terus bertambah. Pada 2011 jumlah penduduk dunia sebanyak 7 milyar orang, kini sekitar 7,9 milyar orang, tahun 2050 diperkirakan akan menjadi 9,7 milyar, dan pada 2100 akan mencapai 10,9 milyar jiwa (PBB, 2021).
Implikasinya tentu akan meningkatkan kebutuhan (demand) manusia akan bahan pangan, sandang, material untuk perumahan dan bangunan lainnya, obat-obatan (farmasi), jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan pendidikan, prasarana dan sarana transportasi dan komunikasi, jasa rekreasi dan pariwisata, dan kebutuhan manusia lainnya.
Implikasi selanjutnya adalah bahwa magnitude dan laju eksplorasi serta eksploitasi SDA dan jasa-jasa lingkungan (envrionmental services) baik di wilayah (ekosistem) daratan, lautan maupun udara akan semakin meningkat.
Kedua, era Industri 4.0 (Revolusi Industri Keempat) yang melahirkan inovasi teknologi dan non- teknologi baru yang mengakibatkan disrupsi hampir di semua sektor pembangunan dan aspek kehidupan manusia. Jenis-jenis teknologi baru yang lahir dan berubah super cepat di era Industri 4.0 berbasis pada kombinasi teknologi digital, fisika, material baru, dan biologi.
Antara lain adalah IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Blockchain, Robotics, Cloud Computing, Augmented Reality dan Virtual Reality (Metaverse), Big Data, Biotechnology, dan Nannotechnology (Schwab, 2016). Namun, hingga saat ini perkembangan industri teknologi digital masih bergerak pada sektor jasa dan distribusi saja (e-commerce dan e-government).
“Padahal seharusnya pemanfaatan berbagai teknologi industry-4.0 dapat meningkatkan dan mengefektifkan sektor eksplorasi, produksi, dan pengolahan (manufacturing) SDA untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang terus meningkat secara berkelanjutan,” terangnya.
Ketiga, Perubahan Iklim Global (Global Climate Change) beserta segenap dampak negatipnya seperti gelombang panas, cuaca ekstrem, naiknya permukaan laut, pemasaman laut (ocean acidification), banjir, kebakaran lahan dan hutan, dan peledakan wabah penyakit; bukan hanya mengurangi kemampuan ekosistem bumi untuk menghasilkan bahan pangan, farmasi, energi, dan SDA lainnya. Tetapi, juga akan membuat kondisi lingkungan hidup yang tidak nyaman bahkan dapat mematikan kehidupan manusia (Sach, 2015; Al Gore, 2017).
Keempat, ketegangan geopolitik yang menjurus ke perang fisik (militer) seperti yang terjadi antara Rusia vs Ukraina. Ketegangan geopolitik yang lebih besar sebenarnya adalah antara AS serta para sekutunya (seperti Jepang, Australia, Inggris, dan Uni Eropa) vs China serta sekutunya (seperti Rusia, Korea Utara, dan Iran). Selain karena faktor ideologi, penyebab ketegangan geopolitik dan perang adalah perebutan wilayah dan SDA (resource war).
Sejumlah kawasan sangat rawan terjadinya perang, sperti Timur Tengah, Afrika, Laut China Selatan, Semenanjung Korea, dan Asia Timur. Invasi Rusia terhadap Ukraina telah memicu kenaikan harga pangan dan energi, inflasi yang tinggi, dan resesi ekonomi global. Akibat dari terganggunya produksi pupuk, pangan, dan energi serta rantai pasok global.
Kelima, Post-truth atau Paska Kebenaran adalah kondisi di mana fakta (kebenaran) tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal (Hartono, 2018). Post-truth dianggap sebagai fenomena disrupsi dalam dunia politik yang secara besar-besaran diintensifkan oleh teknologi digital secara masif menjadi suatu prahara (Wera, 2020).
Pada era post-truth sekarang ini bangsa Indonesia perlu bersikap waspada karena hoaks politik dapat melemahkan ketahanan nasional, bahkan memecah belah NKRI, sehingga mengganggu proses pembangunan nasional yang sedang berjalan (Amilin, 2019).
“Kelima kecenderungan global diatas mengakibatkan kehidupan dunia bersifat VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous), bergejolak, tidak menentu, rumit, dan membingungkan (Radjou and Prabhu, 2015),” terangnya.

Dampak Disrupsi Teknologi terhadap Ketenagakerjaan
Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang memaparkan, berbagai jenis teknologi di era Industry 4.0, khususnya teknologi digital, Big Data, IoT, Cloud Computing, AI, Drone, dan Robotics telah dan akan menggantikan beberapa jenis pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh manusia. Terutama jenis-jenis pekerjaan yang bersifat rutin dan berulang.
Setidaknya 80 juta lapangan kerja yang ada saat ini akan hilang, tergantikan oleh teknologi Industry 4.0 diatas. Tetapi, akan ada 67 juta lapangan kerja baru, seperti digitilisasi, ilmu data, AI specialist, programmer, digital marketing, digital transformation specialist, dan information security (WEF, 2021), Dampak Perang Rusia vs Ukraina, Israel vs Palestina, dan Ketegangan AS vs China terhadap Pereknomian Global dan Nasional.
Terdisrupsinya Sistem Rantai Pasok Global (Global Supply Chain System) mengakibatkan: 1. Distribusi pupuk, energi (migas dan batubara), dan pangan terganggu, Ketersediaan menurun (kelangkaan) dan harga melambung, Krisis pangan yang menyebabkan kelaparan dan malnutrisi.
2. Kelangkaan dan kenaikan harga ketiga komoditas diatas dan ‘kepanikan’ akibat Perubahan Iklim Global dan perang yang belum tahu kapan berakhirnya à Inflasi meningkat tajam.
3. Inflasi yang tinggi memicu the Fed meningkatkan suku bunganya, simpanan dolar AS dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mengalir balik (capital outflow) ke AS à Nilai tukar sejumlah mata uang, tak terkecuali Indonesia, anjlok.
Saat ini 1 dolar AS = Rp 16.300 Implikasinya: Industri (perusahaan) pengekspor mendapat berkah, sebaliknya pengimpor menderita, Neraca Dagang RI mendekati minus dan penerimaan pajak menurun, ruang fiskal (besaran apbn) menyempit à menghambat pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, peta jalan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Maka, persyaratan dari Negara Middle-Income menjadi Negara Maju, Adil-Makmur dan Berdaulat, yaitu: Pertama, pertumbuhan ekonomi berkualitas rata-rata 7% per tahun selama 10 tahun. Kedua, I + E > K + Im. Ketiga, Koefisien Gini < 0,3 (inklusif). Keempat, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sedangkan definisi Transformasi Struktural Ekonomi yaitu: Transformasi Ekonomi Struktural meliputi: (1) realokasi faktor-faktor produktif dari pertanian tradisional ke pertanian modern, industri manufaktur, dan jasa; (2) realokasi faktor-faktor produktif tersebut ke dalam kegiatan sektor manufaktur dan jasa;
(3) Pergeseran faktor produktif dari sektor dengan produktivitas rendah ke sektor dengan produktivitas tinggi; dan (4) membangun kapasitas negara untuk mendiversifikasi struktur produksi nasional untuk menghasilkan kegiatan ekonomi baru, memperkuat hubungan ekonomi dalam negeri, dan membangun kemampuan teknologi dan inovasi dalam negeri. (PBB, 2008).
Sembilan Kebijakan Pembangunan TSE – RI
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri menterjemahkan definisi Sembilan kebijakan pembangunan TSE. Yakni: 1. Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (raw materials) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur atau HILRISASI (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
Pengelolaan ESDM berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945: hasilkan: Rp 20 juta/warga negara/bulan à atas nama Negara, BUMN mengelola ESDM, Kehutanan, Laut dan Perairan Darat, dan Sumber Air Mineral. Swasta tidak diberi IUP atau IUK, tetapi bekerja di bawah naungan BUMN.
2. Dari dominasi impor dan konsumsi ke investasi, produksi, dan ekspor. Karena sekitar 2/3 perdagangan global berjalan melalui GVC = Global Value Chain (Rantai Nilai Global). Maka, bila Indonesia ingin memacu pertumbuhan ekonominya diatas 7% per tahun, produk dan jasa (goods and services) buatan Indonesia harus terintegrasi ke dalam GVC.
“Artinya: produk dan jasa Indonesia mesti berdaya saing tinggi (Kualitas top, Harga relatif murah, dan Suplai mampu memenuhi kebutuhan konsumen/pasar setiap saat), Solusinya: Industrialisasi!” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.
Sementara itu, sambungnya, partisipasi Indonesia dalam GVC sebagian besar terbatas pada proses manufaktur sederhana seperti perakitan, dan tingkat partisipasinya rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Pangsa ekspor global produk manufaktur Indonesia pada tahun 2021 adalah 0,38%, dibandingkan dengan Vietnam sebesar 2%, dan Malaysia sebesar 2,9%. Pangsa ekspor manufaktur Indonesia kurang dari 1%, dibandingkan Malaysia dan Thailand yang masing-masing mencapai 1,5%, dan Vietnam 3,5% (UNCTAD, 2022).
3. Modernisasi sektor primer (Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan, untuk meningkatkan Produktivitas Ekonomi Bangsa. Ini akan mengurangi kesempatan kerja di sektor primer.
Di sinilah pentingnya pengembangan sektor sekunder (industri manufaktur) untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak, peningkatan produktivitas dan produksi nilai tambah, dan daya saing bangsa. Reforma Agraria: (1) sertifikasi lahan, (2) redistribusi lahan berkeadilan, dan (3) jadikan semua lahan, di luar kawasan lindung, menjadi produktif.
Ciri Ekonomi Modern Ukuran unit usaha memenuhi economy of scale Menerapkan ISCMS (Integrated Supply Chain Management System) Menggunakan teknologi mutakhir pada setiap mata rantai Supply Chain System, dan Mengikuti prinsip-prinsip sustainable development.
4. Revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orba: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) Elektronik, (4) Otomotif, (5) Kayu dan Produk Kayu, dan lainnya.
5. Pengembangan industri manufakturing baru: EBT (Energi Baru Terbarukan), Chips, Semikonduktor, Baterai Nikel, Electrical Vehicle, Bioteknologi, Nanoteknologi, Ekonomi Kelautan, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.
Total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2023 (Rp 3.000 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,2 PDB Nasional saat ini.
Lapangan kerja: 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia. Pada 2014 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 20%. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya lebih 30%.
6. Pengembangan berbagai Sektor Ekonomi dan Kawasan Industri di Luar Jawa, Wilayah Perdesaan, Wilayah Perbatasan, dan di P. Jawa yang masih tertinggal dan miskin sesuai Kesesuaian Lahan dan Daya Dukung Lingkungan setiap wilayah pengembangan à Untuk mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah.
7. Peningkatan pendapatan negara, yang saat ini baru mencapai Rp 2.777 trilyun (13% PDB), jauh lebih kecil ketimbang rata-rata tax ratio (pendapatan) Negara-negara berkembang-maju (emerging economies) lainnya sebesar 28% PDB, dan negara-negara maju yang mencapai 40% PDB (Bank Dunia, 2023). Dengan cara: (1) Pengelolaan ESDM dan hutan berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, dengan hasil Rp 20 juta/warga negara/bulan; (2) peningkatan tax rate (dari 12% menjadi 20%) dan tax base (pembayar pajak); dan (3) optimalisasi penerimaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf.
8. Semua kebijakan pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 7) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), Ekonomi Biru (Blue Economy), Ekonomi Sirkuler, dan Ekonomi Digital (Industry 4.0) serta TKDN lebih 50%.
Akselerasi Trasisi Energi: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik dan power plant berbasis EBT. Kebijkan fiskal yang mendukung program transisi energi untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,9% dan meningkatkan proporsi EBT dalam National Energy Mix menjadi 25% pada 2030.
9. Menyiapkan SDM (Human Capital) Indonesia unggul (knowledgeable, skillful, expert, top work ethics, dan berakhlak mulia) yang mampu merencanakan, mengimplementasikan, dan melakukan MONEV kedelapan kebijakan/program pembangunan ekonomi diatas.
Melalui: (1) program Upskilling dan Reskilling tenaga kerja yang ada saat ini (existing working force); dan (2) penyempurnaan sektor kesehatan, pendidikan, R & D (Litbang), Agama, pelatihan & penyuluhan.

Menuju Indonesia Emas 2045
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, permasalahan dan tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Maka, kalau kita ingin menggapai Indonesia Emas ada 10 tantangan sejumlah permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia. Antara lain:
1.Pertumbuhan Ekonomi Rendah ( kurang 7% per tahun), 2. Pengangguran dan Kemiskinan, 3. Ketimpangan ekonomi terburuk ke-3 di dunia, 4. Disparitas pembangunan antar wilayah, 5. Fragmentasi sosial: Kadrun vs Cebong, dll, 6. Deindustrialisasi, 7. Kedaulatan pangan, farmasi, dan energy rendah, 8. Daya saing & IPM rendah, 9. Kerusakan lingkungan dan SDA, 10.Volatilitas globar (Perubahan iklim, China vs As, Industry 4.0).
Pertama kali dalam sejarah NKRI Pada tahun 2019 angka kemiskinan lebih kecil dari 10% Namun, dampak dari pandemi Covid-19, pada 2021 tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 10,2 % atau sekitar 27,6 juta orang. Dari 194 negara anggota PBB dan 204 negara di dunia, hanya 16 negara dengan PDB US$ > 1 trilyun. Hingga Juli 2022, Indonesia masih sebagai negara berpendapatan menengah atas permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia.
”Sebagai catatan, untuk pertama kali dalam sejarah NKRI Pada tahun 2019 angka kemiskinan lebih kecil dari 10% yakni 9,2 persen dari total penduduk. Namun, dampak dari pandemi Covid-19, pada 2022 tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 9,6% atau sekitar 26,4 juta orang,’’ ujar Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.
Perhitungan angka kemiskinan atas dasar garis kemiskinan versi BPS (2023), yakni pengeluaran Rp 580.000/orang/bulan. Garis kemiskinan = Jumlah uang yang cukup untuk seorang memenuhi 5 kebutuhan dasarnya dalam sebulan. Namun, menurut garis kemiskinan Bank Dunia (3,2 dolar AS/orang/hari atau 96 dolar AS/orang/bulan (Rp 1.440.000)/orang/bulan), jumlah orang miskin pada 2023 sebesar 111 juta jiwa (37% total penduduk).
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%.
Kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017). Bahkan sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional (KPA, 2015). “Sekarang 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing,” kata Prof. Rokhmin Dahuri mengutip Institute for Global Justice, 2016.
Yang sangat memprihatinkan, rakyat Indonesia kekurangan rumah sehat dan layak huni. Berdasarkan laporan Bappenas, dari 65 juta Rumah Tangga. Sedangkan menurut data BPS tahun 2019 dimana 61,7 persen tidak memiliki rumah layak huni. “Padahal, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (human basic needs) yang dijamin dalam Pasal 28, Ayat-h UUD 1945,” terang Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.
Yang mencemaskan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Menurutnya, dalam jangka panjang, kekurangan pangan di suatu negara akan mewariskan generasi yang lemah, kurang cerdas, dan tidak produktif (a lost generation). Maka, dengan kualitas SDM semacam ini, tidaklah mungkin sebuah bangsa bisa maju dan sejahtera.
“Berdasarkan laporan Kemenkes dan BKKBN, bahwa 30.8% anak-anak kita mengalami stunting growth (menderita tubuh pendek), 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi. Dan, penyebab utama dari gizi buruk ini adalah karena pendapatan orang tua mereka sangat rendah, alias miskin,” tuturnya.
Bahkan, sambungnya, menurut data UNICEF, Indonesia masih menjadi negara dengan nilai prevalensi stunting yang tinggi (31,8%). Dari nilai ini Indonesia masih kalah dibanding dengan negara tetangga seperti Malaysia (20,9%) dan Filipina (28,7%).
Hingga 2022, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-75 dari 132 negara, atau ke-6 di ASEAN. Pada 2018-2022, indeks daya saing Indonesia semakin menurun, hingga 2022 diurutan ke-44 dari 141 negara, atau peringkat ke-4 di ASEAN.
Hingga 2021, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada diurutan ke-114 dari 191 negara, atau peringkat ke-5 di ASEAN. Hal itu, menurutnya, deindustrilisasi terjadi di suatu negara, manakala kontribusi sektor manufakturnya menurun, sebelum GNI (Gross National Income) perkapita nya mencapai US$ 12.536.
Biaya yang diperlukan orang Indonesia untuk membeli makanan bergizi seimbang (sehat) sebesar Rp 22.126/hari atau Rp 663.791/bulan. Harga tersebut berdasarkan pada standar komposisi gizi Helathy Diet Basket (HDB) (FAO, 2020). “Atas dasar perhitungan diatas; ada 183,7 juta orang Indonesia (68% total penduduk) yang tidak mampu memenuhi biaya teresebut,” sebut Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia tersebut, mengutip Litbang Kompas, 2022 di Harian Kompas, 9 Desember 2022..

Komentar